1.125 Honorer di Pemkab Magetan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

Image Not Found
Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Magetan akhirnya mendapat kepastian status, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Magetan akhirnya mendapat kepastian status. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi mengusulkan sebanyak 1.125 honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Usulan tersebut mencakup 31 guru, 271 tenaga kesehatan, dan 823 tenaga teknis. Khusus tenaga kesehatan, selama ini banyak yang digaji melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), skema yang kerap menyulitkan pengelolaan anggaran.

Pj Sekda Magetan, Muhtar Wakid, menegaskan kebijakan paruh waktu ini diambil demi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen APBD. Jadi, penggajiannya berbeda dengan PPPK penuh, tapi status tetap aparatur pemerintah,” ujarnya, Selasa (19/08/2025).

Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyepakati nama-nama yang diusulkan. Kriterianya, honorer tersebut sudah bekerja minimal dua tahun serta pernah mengikuti seleksi PPPK atau CASN, meski gagal dalam formasi. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah kompromi agar anggaran daerah tetap terjaga, sementara tenaga honorer tak lagi berada dalam ketidakpastian status.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *