Berita Terkini
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja di Magetan Jadi Korban Pengeroyokan Diduga Geng Motor, Polisi Perketat Patroli

    Remaja di Magetan Jadi Korban Pengeroyokan Diduga Geng Motor, Polisi Perketat Patroli

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga Kabupaten Magetan. Seorang remaja berinisial GA (15) menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Ngariboyo–Parang, tepatnya di Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kamis (06/11/2025) dini hari. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 […]

    Bagikan
  • Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun Teken Pakta Integritas Antikorupsi 2:45 Play Button

    Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun Teken Pakta Integritas Antikorupsi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi dalam rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) non-APBD, Kamis (29/1/2026). Penandatanganan tersebut juga diikuti jajaran eksekutif yang diwakili Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi. Penandatanganan pakta integritas ini disebut sebagai bentuk penguatan komitmen legislatif dan eksekutif dalam […]

    Bagikan
  • Jelang Libur Akhir Tahun, Disbudpar Magetan Antisipasi Perselisihan Pengunjung–Pedagang di Telaga Sarangan 

    Jelang Libur Akhir Tahun, Disbudpar Magetan Antisipasi Perselisihan Pengunjung–Pedagang di Telaga Sarangan 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepanjang tahun 2025, Telaga Sarangan menjadi sorotan setelah beberapa perselisihan antara pengunjung dan pedagang viral di media sosial. Salah satu kasus yang paling ramai terjadi ketika wisatawan bersitegang dengan pedagang terkait pembelian makanan dari pedagang keliling namun disantap di area warung permanen. Situasi serupa dilaporkan terjadi beberapa kali dan menimbulkan perdebatan […]

    Bagikan
  • Pelaksanaan Pertama Makan Bergizi Gratis di Ponorogo

    Pelaksanaan Pertama Makan Bergizi Gratis di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Program Makan Bergizi Gratis yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Ponorogo telah sukses dilaksanakan. Sebelumnya, program ini telah diuji coba dengan target penerima yang mencakup pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pada pelaksanaan pertamanya, sebanyak 3.000 porsi makanan bergizi dibagikan kepada masyarakat Ponorogo. Anggota TNI dari Kodim 0802 Ponorogo, bekerja sama […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Targetkan Angka Kemiskinan Turun 1 Digit di Tahun 2026

    Bupati Madiun Targetkan Angka Kemiskinan Turun 1 Digit di Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik guna membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun tahun 2026 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun tahun 2025-2029. Tema pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2026 difokuskan pada […]

    Bagikan
  • Jelang Angkutan Lebaran 2026, Direksi KAI dan KNKT Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

    Jelang Angkutan Lebaran 2026, Direksi KAI dan KNKT Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan kesiapan operasional menjelang Angkutan Lebaran 2026 dengan melakukan inspeksi lintas di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Rabu (11/2/2026). Inspeksi dipimpin langsung oleh Direktur Operasi KAI, Awan Hermawan Purwadinata. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Direksi dan Komisaris KAI, perwakilan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta […]

    Bagikan
expand_less