Berita Terkini
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD Ponorogo, Tuntut Revisi UU Lalu Lintas dan Aturan ODOL

    Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD Ponorogo, Tuntut Revisi UU Lalu Lintas dan Aturan ODOL

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ratusan pengemudi truk dari berbagai daerah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ponorogo pada Kamis (19/06/2025). Mereka menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya mengenai aturan Over Dimension Over Load (ODOL). Massa tiba dengan truk beragam ukuran, yang […]

    Bagikan
  • Rumah Dua Lantai di Kelurahan Magetan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Diri

    Rumah Dua Lantai di Kelurahan Magetan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Diri

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepanikan melanda warga Kelurahan Magetan, Kecamatan Magetan, pada Sabtu (4/10/2025) pagi. Sekitar pukul 10.30 WIB, rumah dua lantai milik Rawat Subagyo dilalap api, membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Asap tebal terlihat membumbung dari lantai dua bangunan tersebut. Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi segera berteriak meminta […]

    Bagikan
  • Petani Muda Magetan Inovasi Alat Semprot, Buktikan Bertani Bisa Keren dan Menguntungkan

    Petani Muda Magetan Inovasi Alat Semprot, Buktikan Bertani Bisa Keren dan Menguntungkan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di saat banyak anak muda bermimpi bekerja di kota besar dengan penghasilan tinggi, dua pemuda asal Desa Becok, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, justru memilih jalan berbeda. Mereka menekuni dunia pertanian dan membuktikan bahwa bertani juga bisa keren, modern, dan menjanjikan. Adalah Yusril Anwar (24), lulusan salah satu universitas di Ponorogo, dan […]

    Bagikan
  • KA Madiun Jaya New Generation: Sudah 10.571 Penumpang, Kamu Kapan Coba?

    KA Madiun Jaya New Generation: Sudah 10.571 Penumpang, Kamu Kapan Coba?

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – KA Madiun Jaya yang beroperasi sejak 21 Maret 2025 lalu mulai menjadi pilihan para pelanggan. Terbukti, jumlah penumpang KA Madiun Jaya 10.571 pelanggan telah menikmati perjalanan dari Stasiun Madiun – Pasar Senen PP. Dengan rincian sebanyak 2.573 penumpang menggunakan kelas layanan eksekutif dan 7.998 penumpang menggunakan kelas ekonomi. KA Madiun […]

    Bagikan
  • Ini Komplotan Pembobol ATM di Magetan, Gasak Uang Rp. 649 Juta, 2 Pelaku Berstatus Buron

    Ini Komplotan Pembobol ATM di Magetan, Gasak Uang Rp. 649 Juta, 2 Pelaku Berstatus Buron

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus pencurian dengan pemberatan menggemparkan Kabupaten Magetan, Jawa Timur beberapa waktu lalu berhasil diungkap Polres Magetan. Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam gerai Indomaret Barat, Desa Karangsono, Kecamatan Barat dibobol kawanan pelaku pada Senin (02/06/2025) lalu. Aksi kriminal itu mengakibatkan kerugian fantastis senilai Rp. 649.100.000. Pengungkapan kasus ini […]

    Bagikan
  • Wali Kota Kediri Tinjau TPA Winongo, Ingin Terapkan Inovasi Pengelolaan Sampah di Daerahnya

    Wali Kota Kediri Tinjau TPA Winongo, Ingin Terapkan Inovasi Pengelolaan Sampah di Daerahnya

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun kembali menjadi rujukan bagi daerah lain dalam hal pengelolaan sampah. Kali ini, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati bersama rombongan Dinas Lingkungan Hidup melakukan kunjungan studi pada Kamis (02/10/2025). Menurut Vinanda, TPA Winongo layak dijadikan contoh karena berhasil menghadirkan berbagai inovasi dan metode baru […]

    Bagikan
expand_less