Berita Terkini
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Madiun Buka Kejuaraan Tarkam, Empat Cabor Siap Dipertandingkan

    Wakil Wali Kota Madiun Buka Kejuaraan Tarkam, Empat Cabor Siap Dipertandingkan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka Kejuaraan Tarkam 2025 di Kota Madiun. Acara pembukaan berlangsung meriah di GOR Wilis, Jumat (21/11/2025), dan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, bersama Ketua DPRD Kota Madiun. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug sebagai simbol dimulainya rangkaian kejuaraan tingkat kota […]

    Bagikan
  • Marak Pencurian Kabel Sibel, Polsek Sawahan Gencarkan Patroli Sawah

    Marak Pencurian Kabel Sibel, Polsek Sawahan Gencarkan Patroli Sawah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan tengah menyelidiki kasus pencurian kabel sibel yang terjadi di wilayah Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian tersebut diketahui melibatkan kabel berisi tembaga yang dipotong di sejumlah titik. Kapolsek Sawahan, AKP Yunus Kurniawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal di lapangan menunjukkan bahwa pelaku mengambil kabel sibel […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadhan, Satpol PP Pemkab Madiun Melakukan Dakwah Humanis Saat Patroli Gabungan

    Jelang Ramadhan, Satpol PP Pemkab Madiun Melakukan Dakwah Humanis Saat Patroli Gabungan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Satpol PP Pemkab Madiun belum menunjukkan taring meskipun  bulan ramadhan di depan mata. Justru yang dilakukan masih dalam bentuk “dakwah” atau himbauan berupa kegiatan patroli gabungan antara Satpol PP Pemkab Madiun bersama sejumlah dinas terkait, TNI, dan Polri, Jumat (13/02/2026) malam. Petugas gabungan bergerak dari Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, […]

    Bagikan
  • 72 Pemuda-Pemudi Magetan Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibra 2025

    72 Pemuda-Pemudi Magetan Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibra 2025

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 72 siswa-siswi terbaik dari SMA/SMK/MA se-Kabupaten Magetan resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2025. Pengukuhan berlangsung khidmat di Pendapa Surya Graha, Kamis (14/08/2025) malam. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, didampingi Wakil Bupati Suyatni Proasmoro. Acara turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala […]

    Bagikan
  • Kasus DBD di Desa Bancar Ponorogo Meningkat, 26 RT di Fogging

    Kasus DBD di Desa Bancar Ponorogo Meningkat, 26 RT di Fogging

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo meningkat signifikan. Tercatat 21 warga terserang penyakit dari nyamuk Aedes aegypti itu. Sebagai upaya mencegah penyebaran lebih luas, Pemerintah Desa Bancar bersama petugas kesehatan melakukan fogging di 26 RT sejak sepekan terakhir. Sekretaris Desa Bancar, Muhammad Nurcholis, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Menjaga Nyala Bahasa Daerah, Supriyoko, Guru SMPN 1 Parang Raih Anugerah Sutasoma 2025

    Menjaga Nyala Bahasa Daerah, Supriyoko, Guru SMPN 1 Parang Raih Anugerah Sutasoma 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komitmen yang dilakukan seorang guru di Kabupaten Magetan dalam melestarikan bahasa daerah kini berbuah manis. Supriyoko, pendidik di SMP Negeri 1 Parang, berhasil menorehkan prestasi membanggakan setelah dinobatkan sebagai penerima Anugerah Sutasoma Tahun 2025 dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Penghargaan bergengsi tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi insan pendidikan yang tekun […]

    Bagikan
expand_less