Berita Terkini
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 114
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maidi Tinjau Proyek MPP, Instruksikan Perbaikan Saluran Sebelum Musim Hujan

    Maidi Tinjau Proyek MPP, Instruksikan Perbaikan Saluran Sebelum Musim Hujan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Madiun mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Maidi. Saat melakukan peninjauan langsung proyek strategis, Jumat (10/10/2025), Maidi menyoroti kondisi gorong-gorong dan saluran air di sekitar lokasi pembangunan. Menurutnya, sistem drainase di kawasan proyek senilai Rp. 2,2 miliar tersebut perlu penyesuaian ketinggian agar tidak […]

    Bagikan
  • Pencuri Pompa Air Dibekuk Polisi Usai Dijebak COD, Sempat Diamuk Warga

    Pencuri Pompa Air Dibekuk Polisi Usai Dijebak COD, Sempat Diamuk Warga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi pencurian mesin pompa air yang meresahkan petani di wilayah Kabupaten Magetan akhirnya terungkap. Seorang pelaku berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kartoharjo setelah dijebak melalui transaksi cash on delivery (COD) atau bayar di tempat, Selasa (14/4/2026) malam. Penangkapan berlangsung di pinggir jalan raya Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, sekitar […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Gelontorkan Rp7,3 Miliar untuk Penataan Kawasan Kumuh Kota Madiun

    Pemprov Jatim Gelontorkan Rp7,3 Miliar untuk Penataan Kawasan Kumuh Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk penataan kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Program tersebut akan menyasar perbaikan infrastruktur dasar hingga pengelolaan lingkungan guna meningkatkan kualitas permukiman dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemkot Madiun melaksanakan rapat koordinasi penataan kawasan kumuh bersama Dinas Perumahan Rakyat, […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Sidak MPLS, Tekankan Sekolah Ramah Anak dan Nol Bullying Sejak Hari Pertama

    Bupati Madiun Sidak MPLS, Tekankan Sekolah Ramah Anak dan Nol Bullying Sejak Hari Pertama

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Madiun berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik perundungan (bullying) maupun perploncoan. Hal itu disampaikan usai meninjau langsung kegiatan MPLS di sejumlah SMP Negeri di wilayah Kecamatan Mejayan dan Saradan, Senin (13/7/2026). Dalam kunjungannya, Hari […]

    Bagikan
  • Sudah 2 Tahun Tak Punya KP3, Pengawasan Pupuk Subsidi di Madiun Terancam Kacau!

    Sudah 2 Tahun Tak Punya KP3, Pengawasan Pupuk Subsidi di Madiun Terancam Kacau!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tercatat sudah lebih dari dua tahun tidak memiliki Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Padahal lembaga itu seharusnya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Ketiadaan KP3 ini diakui oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Empat Jabatan Strategis Kosong, Bupati Madiun Ngebut Cari Kepala Dinas Baru

    Empat Jabatan Strategis Kosong, Bupati Madiun Ngebut Cari Kepala Dinas Baru

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun membuka seleksi terbuka untuk mengisi empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong usai rotasi pejabat pada Kamis (21/8/2025). Langkah cepat ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Madiun Hari Wuryanto agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD). Empat kursi jabatan strategis yang dilelang adalah Kepala […]

    Bagikan
expand_less