Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Kukuhkan 254 Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

    Wali Kota Madiun Kukuhkan 254 Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sebanyak 254 pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Madiun resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Madiun, Maidi yang berlangsung di Gedung Asrama Haji, Rabu (30/07/2025). Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan pentingnya komitmen dari seluruh jajaran KKMP yang baru dilantik. Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung […]

    Bagikan
  • ASN di Lingkup Pemkab Ponoroggo Dituntut Tingkatkan Kinerja dan Lebih Profesional

    ASN di Lingkup Pemkab Ponoroggo Dituntut Tingkatkan Kinerja dan Lebih Profesional

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Memasuki tahun anggaran 2026, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo diminta tidak menunda pekerjaan. Sejak awal tahun, seluruh perangkat daerah diharapkan langsung bergerak cepat agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiharto, menegaskan bahwa awal tahun merupakan fase krusial dalam menata ritme kerja […]

    Bagikan
  • Perjalanan Politik Muhtarom di PKB Madiun, Dari Pendiri hingga Tongkat Regenerasi Kepemimpinan

    Perjalanan Politik Muhtarom di PKB Madiun, Dari Pendiri hingga Tongkat Regenerasi Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Nama H. Muhtarom tak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Madiun. Sejak ikut membesarkan partai pada awal berdirinya tahun 1998, ia menjadi salah satu figur kunci yang mengawal pertumbuhan sekaligus konsolidasi politik PKB di daerah tersebut. Selama lebih dari dua dekade, Muhtarom dikenal sebagai sosok yang […]

    Bagikan
  • Diduga Terkait OTT Wali Kota Nonaktif, KPK Geledah Ruko di Kota Madiun

    Diduga Terkait OTT Wali Kota Nonaktif, KPK Geledah Ruko di Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Kini, penyidik KPK menyasar sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (26/1/2026). Pantauan di lokasi, sedikitnya empat mobil Toyota Innova […]

    Bagikan
  • Belasan Pejabat Eselon II Pemkab Ponorogo Tunggu Nasib, Ini Langkah Kang Giri

    Belasan Pejabat Eselon II Pemkab Ponorogo Tunggu Nasib, Ini Langkah Kang Giri

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tinggal menunggu waktu. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengaku telah menerima hasil uji job fit terhadap belasan kepala dinas yang dilakukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. Sugiri menyebut, hasil job fit tersebut sudah ada di mejanya. […]

    Bagikan
  • Pelecehan Terhadap Pegawai Kejaksaan Terekam CCTV, Terduga Pelaku Ditangkap

    Pelecehan Terhadap Pegawai Kejaksaan Terekam CCTV, Terduga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terduga pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial BI (52) warga Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun diamankan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Jumat (25/04/2025). Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu pegawai kejaksaan yang menjadi korban tindakan pelaku saat berhenti di traffic light Jalan Jawa Kota Madiun. Aksi pelaku […]

    Bagikan
expand_less