Berita Terkini
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 48
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Beruntun di Banaran, Tiga Rumah Terisolasi dan Akses Jalan Terputus

    Longsor Beruntun di Banaran, Tiga Rumah Terisolasi dan Akses Jalan Terputus

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menjadi wilayah paling terdampak bencana tanah longsor dalam beberapa hari terakhir. Hujan deras yang mengguyur sejak awal April memicu longsor beruntun di kawasan perbukitan tersebut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo mencatat, Desa Banaran menjadi titik dengan kejadian terbanyak, yakni sembilan kasus longsor dari total 25 […]

    Bagikan
  • Budidaya Cacing Tanah Raup Untung Jutaan, Warga Madiun Ini Panen hingga Satu Ton

    Budidaya Cacing Tanah Raup Untung Jutaan, Warga Madiun Ini Panen hingga Satu Ton

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Ketekunan Aji Mahmud (32), warga Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, membuahkan hasil manis. Pria yang akrab disapa Pak Aji itu sukses membudidayakan cacing tanah dengan sistem sederhana, hingga mampu memanen lebih dari satu ton hanya dalam waktu beberapa bulan. Usaha tersebut awalnya hanya bermula dari rasa penasaran dan coba […]

    Bagikan
  • Sidang Isbat Kementerian Agama Tetapkan 1 Maret 2025 sebagai Awal Ramadan

    Sidang Isbat Kementerian Agama Tetapkan 1 Maret 2025 sebagai Awal Ramadan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia  – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar melalui sidang Isbat yang digelar pada Jumat (28/2/2025) di Kementerian Agama, telah menetapkan bahwa awal bulan Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai titik lokasi. Penetapan awal puasa ini, berdasarkan ketinggian hilal di seluruh […]

    Bagikan
  • Harga Beras Terus Naik, Warga Keluhkan Beras SPHP Tak Kunjung Turun ke Pasaran

    Harga Beras Terus Naik, Warga Keluhkan Beras SPHP Tak Kunjung Turun ke Pasaran

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Harga beras di Kabupaten Madiun terus mengalami kenaikan meski saat ini telah memasuki masa panen. Kondisi ini dikeluhkan warga yang terpaksa mengorbankan kebutuhan lainnya demi memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pantauan di Pasar Tradisional Pagotan, Sabtu (26/07/2025), harga beras lokal tembus Rp14.000 per kilogram. Sementara, beras kualitas medium dijual Rp15.000 dan […]

    Bagikan
  • Cek Kesehatan Gratis dan Rontgen Keliling di Puskesmas Gantrung Diserbu Warga

    Cek Kesehatan Gratis dan Rontgen Keliling di Puskesmas Gantrung Diserbu Warga

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Instruksi Presiden terkait penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan gratis mendapat sambutan positif dari fasilitas kesehatan di daerah. Salah satunya Puskesmas Gantrung, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, yang pada Rabu (30/04/2025) menggelar layanan pemeriksaan kesehatan dan rontgen keliling bagi masyarakat. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Anies Djaka Karyawan, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Jebakan Tikus Makan Korban Lagi! Petani 60 Tahun di Madiun Tewas Tersengat Listrik di Sawah

    Jebakan Tikus Makan Korban Lagi! Petani 60 Tahun di Madiun Tewas Tersengat Listrik di Sawah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jebakan tikus beraliran listrik kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korban diketahui bernama Sukono (60), warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun ditemukan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari perangkap tikus yang terpasang di area persawahan. Ia ditemukan tak bernyawa di area persawahan Dusun Sedoro, Desa Tanjungrejo, […]

    Bagikan
expand_less