
Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 241 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Ponorogo mulai menandatangani perjanjian kerja (PK) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Rabu (17/9/2025).
Mereka meneken perjanjian kerja untuk masa kontrak lima tahun setelah dinyatakan lolos sebagai aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah Sari Widianingsih, guru honorer mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMPN 1 Bungkal, yang telah mengabdi sejak 2011.
“Alhamdulillah senang, ini masuk tahap 2. Penetapan saya di SMPN 1 Bungkal, kontraknya lima tahun,” ungkapnya.
Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menyampaikan penandatanganan PK dijadwalkan berlangsung dua hari untuk menjaga ketertiban, dengan kuota sekitar 120 orang per hari.
“Setelah penandatanganan antara PPPK dengan Bupati melalui PK ini selesai, tahap selanjutnya pelantikan. Minggu depan kemungkinan SK sudah diserahkan,” ujarnya.
Menurut Zamroni, setelah menerima SK, para PPPK akan mulai ditempatkan sesuai formasi masing-masing mulai 1 Oktober mendatang. Dari 241 PPPK tahap 2 tersebut, terdiri atas 117 tenaga teknis, 83 guru, dan 41 tenaga kesehatan.
“Tenaga teknis paling banyak ditempatkan di OPD, misalnya sebagai pengadministrasi dan operator. Rata-rata mereka sudah bekerja lama, ada yang lima tahun, sepuluh tahun, bahkan lebih,” tegasnya.
Dengan rampungnya penandatanganan PK ini, maka formasi PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2024 di Ponorogo tuntas. Saat ini BKPSDM juga tengah memproses peralihan status 1.823 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Ega patria – Sinergia