
Sinergia | Kab.Madiun – Aparat gabungan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 di Terminal Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (25/11/2025). Pada kegiatan itu, petugas menghentikan sejumlah kendaraan roda dua, mobil pribadi, angkutan barang, hingga bus untuk pemeriksaan kelengkapan surat dan standar keselamatan kendaraan.
KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan, mengatakan operasi kali ini melibatkan Satlantas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, Dispenda, Polisi Militer AD, serta unsur yang tergabung dalam Satgas Operasi Zebra Semeru.
Selama delapan hari pelaksanaan, petugas mencatat 1.780 teguran kepada pengendara serta 840 penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua, disusul mobil pribadi.
“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara tidak memakai helm dan pengemudi mobil yang tak menggunakan sabuk keselamatan,” ujar Iptu Nanang.
Selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan, petugas juga melakukan tes urine kepada sopir bus dan pengemudi kendaraan angkutan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan layak menjalankan kendaraan bermuatan besar.
“Kendaraan dengan kapasitas angkut banyak seperti bus dan truk kami periksa secara detail untuk memastikan sopirnya siap mengemudi,” kata Iptu Nanang.
Penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni penindakan manual di lapangan dan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.(Tov/Krs).