93 PNS Dilantik, BKPSDM Temukan Sejumlah Pelanggaran, Bupati Tekankan Integritas
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 129
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi melantik dan mengambil sumpah janji 93 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026. Prosesi tersebut digelar di Pendopo Muda Graha, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Madiun untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, dalam sambutanya mengungkapkan masih adanya persoalan disiplin ASN yang ditemukan di lapangan.
Ia menyebut, beberapa pelanggaran yang kerap terjadi di antaranya pegawai yang menolak tugas dari atasan dengan alasan bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), hingga praktik manipulasi kehadiran melalui sistem presensi.
“Masih ditemukan ASN yang mengakali absensi, bahkan ada yang menitipkan kehadiran di tingkat kecamatan. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” ujarnya.
Heru menegaskan, perilaku indisipliner tersebut harus segera dibenahi, terutama bagi PNS yang baru saja diambil sumpahnya. Ia menyebut praktik-praktik semacam itu sebagai “virus” yang harus diberantas agar tidak merusak kinerja birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menekankan bahwa disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Di era globalisasi ini, disiplin betul-betul sangat dibutuhkan. Itu menjadi napasnya PNS agar bisa menjalankan tugas dengan maksimal. Kalau tidak disiplin, sulit,” ujar Hari dalam sambutannya.
Ia merinci, disiplin tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga mencakup disiplin waktu, kerja, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Menurutnya, tanpa kedisiplinan yang kuat, kualitas pelayanan publik akan sulit ditingkatkan.
Selain itu, Hari juga mengingatkan tantangan yang dihadapi PNS ke depan semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi. Ia menyinggung potensi penyalahgunaan teknologi, termasuk praktik negatif seperti judi online, yang harus dihindari oleh ASN.
“Kalau bisa memanfaatkan teknologi dengan baik, itu akan mendukung kinerja. Tapi kalau tidak, justru bisa terlindas oleh perkembangan itu sendiri,” tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, dari total 93 PNS yang diangkat, sebanyak 87 orang berasal dari formasi umum didominasi tenaga kesehatan. Sementara itu, satu orang berasal dari lulusan IPDN dan lima lainnya dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD).
Pemkab Madiun juga memberi sinyal tegas terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak disiplin. Kontrak kerja dapat tidak diperpanjang jika terbukti melakukan pelanggaran, khususnya terkait kehadiran dan integritas.
Melalui pelantikan ini, Pemkab berharap para PNS yang baru diangkat mampu menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan disiplin dalam setiap lini pelayanan. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





