Berita Terkini
Trending Tags

THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Hanya Ratusan Ribu, Beredar Keluhan di Pesan Berantai

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan tercatat memiliki total 1.118 PPPK Paruh Waktu, Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Keluhan terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kabupaten Magetan beredar luas melalui pesan berantai di aplikasi percakapan pada Sabtu (14/3/2026).

Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa THR yang diterima para pegawai tidak mencapai satu juta rupiah, melainkan hanya berada di kisaran ratusan ribu.

Salah satu pengirim pesan menuliskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu di berbagai organisasi perangkat daerah menerima THR dengan nominal sama, yaitu Rp418 ribu. Pesan itu juga berisi kebingungan terkait dasar penentuannya.

Pemkab Magetan tercatat memiliki total 1.118 PPPK Paruh Waktu, terdiri dari 38 tenaga pendidik dan 1.081 tenaga teknis yang tersebar di berbagai OPD.

Menanggapi isu tersebut, BKPSDM Kabupaten Magetan memastikan bahwa pemberian THR dihitung berdasarkan masa kerja PPPK Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, menjelaskan bahwa masa kerja para pegawai paruh waktu itu baru berjalan dua bulan.

“Jika dilihat dari masa tugasnya, pegawai paruh waktu memang baru aktif sejak dua bulan terakhir,” ujar Masruri saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang mulai berlaku 1 Januari 2026 bagi seluruh PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan di berbagai OPD.

“SPMT seluruh pegawai ditetapkan mulai awal tahun, dan itu menjadi dasar perhitungan,” jelasnya.

Masruri memastikan bahwa pencairan THR dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni Pemerintah Pusat RI melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara dan penerima pensiun.

“Kami mengikuti regulasi yang berlaku, dan semoga THR yang diberikan tetap bisa membantu kebutuhan para pegawai menjelang Idulfitri,” tutupnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Segera Panggil Pelapor dan Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua PCNU Magetan

    Polres Madiun Segera Panggil Pelapor dan Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua PCNU Magetan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Kabupaten Magetan, KH Susanto. Laporan tersebut masuk pada Minggu (07/12/2025) melalui perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PCNU Magetan. Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengatakan laporan itu mencantumkan AS yang disebut menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Madiun sebagai terlapor. […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

    Pemkab Magetan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita Non-PAUD (B3) pada Selasa siang (08/07/2025). Kegiatan launching digelar di Balai Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat, sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting sekaligus […]

    Bagikan
  • Warga Kaibon Digemparkan Temuan Mortir di Gudang Rongsokan

    Warga Kaibon Digemparkan Temuan Mortir di Gudang Rongsokan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dibuat kaget dengan adanya temuan benda mirip mortir di sebuah gudang rongsokan, Rabu (8/4/2026). Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik gudang, Muji Rahayu, saat membersihkan lokasi usahanya yang telah lama belasan tahun dikelola. Muji mengaku, mortir itu ditemukan ketika dirinya mengangkat sebuah karung […]

    Bagikan
  • Petani Lereng Gunung Lawu Merugi, Tanaman Membusuk dan Harga Anjlok

    Petani Lereng Gunung Lawu Merugi, Tanaman Membusuk dan Harga Anjlok

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Cuaca ekstrem yang terus menghantam kawasan lereng Gunung Lawu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, selama dua pekan terakhir berdampak serius pada sektor pertanian. Kabut tebal dan curah hujan tinggi yang turun hampir setiap hari menyebabkan kerusakan parah pada tanaman sayuran. Hal itu membuat para petani kelimpungan menghadapi gagal panen dan anjloknya […]

    Bagikan
  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Sampah di Sungai

    Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Sampah di Sungai

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Penemuan sesosok mayat perempuan tanpa busana menggegerkan warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Jasad tersebut ditemukan tersangkut di tumpukan sampah di tepi sungai oleh seorang warga yang tengah berangkat ke sawah. Menurut informasi yang dihimpun, kondisi mayat sudah membusuk dan hanya terlihat sebagian bagian […]

    Bagikan
  • Magetan Raih Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi 2025, Wakil Bupati: Bukti Kerja Kolektif

    Magetan Raih Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi 2025, Wakil Bupati: Bukti Kerja Kolektif

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Magetan resmi meraih Penghargaan Kinerja Akselerasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional sektor Pengendalian Inflasi pada ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 di Jakarta, Senin (01/12/2025). Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri kepada Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, yang hadir mewakili daerah. “Penghargaan ini adalah hasil […]

    Bagikan
expand_less