Warga Magetan Makin Banyak yang Ubah Kolom Agama KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME

Image Not Found
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kesadaran masyarakat Magetan untuk menampilkan identitas sesuai keyakinannya di Kartu Tanda Penduduk (KTP) semakin meningkat. Hal ini terlihat dari tren warga yang mengubah kolom agama menjadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam dokumen kependudukan.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sepanjang semester II 2024 tercatat 17 warga melakukan perubahan tersebut. Jumlah serupa kembali muncul pada semester I 2025.

“Sejak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 diberlakukan, total sudah ada sekitar 133 warga yang mengubah kolom agama di KTP menjadi Kepercayaan Tuhan YME,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Magetan, Noor Endah Fillaili, Senin (15/9/2025).

Menurut Endah, alasan utama warga berani mengubah identitas di KTP karena adanya sosialisasi aturan baru. Aturan itu menegaskan bahwa penghayat kepercayaan sudah diakui oleh negara dan berhak mencantumkan keyakinannya dalam dokumen kependudukan.

“Dulu banyak penghayat kepercayaan yang memilih kolom agama dengan mencantumkan agama resmi tertentu. Namun setelah ada sosialisasi, mereka merasa lebih percaya diri menuliskan status sebenarnya, yaitu Kepercayaan terhadap Tuhan YME,” terangnya.

Tren perubahan kolom agama di Magetan terbilang fluktuatif. Pada 2017 tercatat 17 orang, naik menjadi 19 orang di 2018, lalu turun menjadi 18 orang pada 2019. Tahun 2020–2021 stabil di angka 16 orang, 2022–2023 menurun ke 15 orang, kemudian semester II 2024 kembali naik 17 orang. Angka itu bertahan hingga semester I 2025.

Syarat utama untuk melakukan perubahan ini adalah adanya sertifikat dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). “Secara fisik, KTP tidak ada yang berubah, hanya kolom agama yang kini tertulis Kepercayaan Tuhan YME,” jelas Endah.

Jumlah penduduk Magetan pada semester II 2024 mencapai 692.800 jiwa. Mayoritas beragama Islam dengan 685.786 jiwa atau 98,99 persen. Sementara itu, pemeluk agama lain terdiri dari Kristen 4.994 jiwa, Katolik 1.400 jiwa, Budha 515 jiwa, dan Hindu 88 jiwa. Tidak ada pemeluk Khonghucu yang tercatat.

“Memang jumlah penghayat kepercayaan yang memilih mengubah kolom agama tidak banyak, tapi setiap tahun selalu ada. Mereka tersebar di berbagai wilayah, dengan angka tertinggi berada di Kecamatan Poncol,” pungkas Endah.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *