
Sinergia | Kab. Madiun – Jumlah Penderita HIV dan sifilis dari 12 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi penyakit masyarakat bertambah. Total ada empat PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Madiun terdeteksi mengidap HIV/AIDS serta dua orang di antaranya juga positif sifilis.
Temuan tersebut diungkap Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun usai menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal. Mereka diamankan dari tiga wilayah, yakni Kecamatan Jiwan, Geger, dan Dolopo.
“Pemeriksaan kemarin masih tahap awal. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan lanjutan dengan tiga metode untuk memastikan hasilnya reaktif atau non-reaktif,” kata Pengelola Program dan Keuangan Harian Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun, Lenny Dwi Ambarsari, Selasa (23/09/2025).
Menurut Lenny, empat PSK yang dinyatakan reaktif HIV menunjukkan sikap kooperatif. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan warga Kabupaten Madiun dan terindikasi sebagai penderita baru.
“Mereka akan kami dampingi untuk pemeriksaan lanjutan, baik HIV maupun sifilis. Mekanismenya dengan jemput bola agar lebih mudah diakses,” ujarnya.
Saat ini, keempat PSK tersebut sudah dipulangkan dan diterima keluarganya. KPAD menyatakan akan tetap memantau kondisi mereka dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar proses pemeriksaan serta rujukan layanan bisa dekat dengan domisili masing-masing. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Madiun, mengingat potensi penyebaran HIV/AIDS yang dinilai masih tinggi di wilayah tersebut.
Tova Pradana – Sinergia