
Sinergia | Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Jawa Timur resmi meluncurkan layanan inovatif uji kendaraan bermotor (KIR) dengan sistem drive thru pada Kamis (25/09/2025). Melalui layanan ini, pemohon uji KIR tidak lagi harus turun dari kendaraan, melainkan cukup tetap berada di balik kemudi saat proses berlangsung.
Launching layanan tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti. Usai seremoni, bupati bersama jajaran pejabat serta para pengusaha jasa angkutan umum menaiki bus yang disediakan untuk menyaksikan langsung simulasi uji KIR dengan sistem drive thru.
Kepala Dishub Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa pemohon wajib melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui aplikasi resmi Dishub. Setelah itu, kendaraan bisa langsung masuk ke jalur uji tanpa perlu antre dan turun dari kendaraan sebagaimana prosedur manual.
“Dengan sistem drive thru ini, waktu pelayanan jauh lebih singkat. Kalau manual bisa lebih lama, sekarang hanya sekitar 15–20 menit kendaraan sudah selesai diuji. Kalau lulus langsung diberikan bukti, kalau tidak lulus masih diberi kesempatan perbaikan hingga tiga hari,” terang Welly.
Menurut Welly, rata-rata jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di Magetan mencapai 25–30 unit per hari. Dengan adanya sistem drive thru, diharapkan proses semakin efisien tanpa mengurangi ketelitian pengujian kendaraan.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyambut baik langkah inovasi tersebut. Menurutnya, layanan drive thru KIR merupakan wujud penyesuaian birokrasi di era digital yang semakin maju.
“Sekarang sudah era digitalisasi, sehingga pelayanan publik juga harus mengikuti perkembangan zaman. Dengan adanya uji KIR drive thru ini, pemilik kendaraan tidak perlu turun. Konsepnya mirip drive thru restoran cepat saji, tapi khusus untuk uji kendaraan. Kami apresiasi terobosan Dishub ini dan mengajak masyarakat segera memanfaatkannya,” ujar Nanik.
Dengan inovasi ini, Dishub Magetan menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang transportasi, sehingga masyarakat lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban uji KIR kendaraan.
Kusnanto – Sinergia