Berita Terkini
Trending Tags

Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pencarian korban terus dilakukan oleh Kepolisian, BPBD dan Relawan Magetan. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Longsornya tebing tambang batuan (galian C) di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2025) pagi, menelan korban jiwa. Suroso (55), sopir truk, meninggal dunia setelah tertimbun material tambang.

Peristiwa tragis ini mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengambil langkah tegas. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti yang meninjau langsung lokasi kejadian, menilai aktivitas tambang tersebut membahayakan lingkungan maupun pekerja.

“Memang sebenarnya kalau galian C seharusnya terasering. Nanti akan ditindaklanjuti inspektur tambang dan diteruskan ke Dinas ESDM Jatim,” ujar Nanik, Sabtu malam.

Ia memastikan Pemkab Magetan tidak tinggal diam pascainsiden. Menurutnya, tindak lanjut terkait izin maupun sanksi akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Kan sudah ada yang namanya moratorium terbatas, nanti seperti apa tindaklanjutnya itu kewenangan provinsi,” jelasnya.

Image Not Found
Situasi pencarian korban tertimbun longsor. Izin penambangan masih berlaku hingga 2026. Foto : Kusnanto

Izin Masih Berlaku hingga 2026

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Magetan, Bambang Istiono Raharjo, menyebut tambang yang dikelola PT Anugerah Karya Pasti 1 itu mengantongi izin operasi sejak 2021 dan berlaku hingga September 2026.

“Untuk tambang ini izinnya masih sampai bulan 9, kalau tidak salah, 2026. Kalau dihitung mundur, izinnya terbit pada 2021 dengan masa berlaku lima tahun,” ungkap Bambang.

Pemkab Magetan, lanjutnya, segera melayangkan surat ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur serta Kementerian ESDM melalui inspektur tambang terkait kejadian ini. “Nanti akan ada pembinaan atau mungkin sanksi dari ESDM, karena yang berwenang memberi sanksi itu ESDM Provinsi. Kami di kabupaten sifatnya hanya membina,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak berspekulasi terkait kemungkinan sanksi ataupun penutupan sementara tambang. “Kami tidak bisa berandai-andai. Kita tunggu saja tindak lanjut dari ESDM,” katanya.

Kusnanto

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curanmor di CFD Viral, Ini Tanggapan Plt Wali Kota Soal Parkir Taman Bantaran

    Curanmor di CFD Viral, Ini Tanggapan Plt Wali Kota Soal Parkir Taman Bantaran

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taman Lalu Lintas Bantaran Kota Madiun saat kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/4/2026) lalu menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) […]

    Bagikan
  • PDAM Kab. Madiun Segera Punya Direktur Baru, Berikut Lima Nama Kandidat

    PDAM Kab. Madiun Segera Punya Direktur Baru, Berikut Lima Nama Kandidat

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses seleksi direksi baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun memasuki babak akhir. Panitia Seleksi telah merilis nama-nama kandidat yang lolos tahap administrasi untuk masa jabatan 2025–2030. Dari daftar yang diumumkan, sejumlah peserta diketahui mendaftar lebih dari satu posisi. Namun, nama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur […]

    Bagikan
  • Update Terkini : 4 KA Di Daop 7 Madiun Terlambat Dampak KA Purwojaya Anjlok

    Update Terkini : 4 KA Di Daop 7 Madiun Terlambat Dampak KA Purwojaya Anjlok

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Insiden anjloknya dua gerbong belakang pada KA Purwojaya relasi Gambir–Kroya di emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/10/2025) siang, menyebabkan terganggunya perjalanan sejumlah kereta api di lintas Jawa. Akibat peristiwa tersebut, beberapa perjalanan KA yang melintasi wilayah kerja PT KAI Daop 7 Madiun turut mengalami keterlambatan. Manager Humas KAI Daop […]

    Bagikan
  • KPK Periksa 53 Saksi Terkait OTT Bupati Nonaktif Ponorogo, Merembet ke Mega Proyek Monumen Reog

    KPK Periksa 53 Saksi Terkait OTT Bupati Nonaktif Ponorogo, Merembet ke Mega Proyek Monumen Reog

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa rangkaian pemeriksaan saksi yang berlangsung pekan ini merupakan tindak lanjut setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sugiri dan tiga tersangka lainnya. Menurut Budi, setelah melakukan OTT, tim penyidik […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Magetan, 15 Pohon Tumbang dan Rumah Hingga Pengendara Tertimpa Pohon

    Angin Kencang Terjang Magetan, 15 Pohon Tumbang dan Rumah Hingga Pengendara Tertimpa Pohon

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Magetan sejak Sabtu (24/1/2026) memicu serangkaian kejadian pohon tumbang di sejumlah titik. Insiden paling parah terjadi di jalur wisata Sarangan–Tawangmangu, tepatnya di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Sebuah pohon besar tumbang dan melintang di badan jalan sekitar pukul 07.00 WIB. Akibatnya, arus lalu lintas arah Magetan […]

    Bagikan
  • DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran menyusul rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program prioritas tetap berjalan. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Madiun, Puji Satriyo, membenarkan adanya informasi penurunan […]

    Bagikan
expand_less