
Sinergia | Kab. Madiun – Kasus penyakit menular tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Madiun terus menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mencatat, sejak awal tahun hingga September 2025, sudah ada 741 warga yang terkonfirmasi positif TBC.
“Jumlah tersebut baru 34 persen dari target pemeriksaan positif yang harus dicapai tahun ini, yakni sebanyak 2.154 warga,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto, Kamis (09/10/2025).
Dari ratusan kasus tersebut, tiga puskesmas tercatat memiliki angka tertinggi. Puskesmas Mejayan berada di urutan pertama dengan 189 kasus positif, atau 111 persen dari target 171 kasus. Disusul Puskesmas Wungu dengan 119 kasus (78 persen dari target 152), dan Puskesmas Bangunsari dengan 77 kasus (57 persen dari target 135).
“Kasus tinggi di tiga wilayah itu karena selain faktor lingkungan warganya, juga ada limpahan pasien TBC dari rumah sakit yang kemudian ditangani puskesmas,” jelas Dodik.
Mayoritas pasien TBC di Kabupaten Madiun merupakan warga usia dewasa di atas 25 tahun. Namun, Dodik menyebut ada pula kasus yang menyerang anak-anak di bawah 15 tahun.
“Kebanyakan menyerang orang dewasa, tapi ada juga anak-anak yang tertular dari orang sekitar, seperti orang tua atau teman dekat,” ujarnya.
Untuk menekan penularan, Dinkes Kabupaten Madiun terus melakukan skrining dan deteksi dini melalui berbagai program seperti mobile rontgen keliling, gerebek dahak, hingga pemeriksaan PKG rutin.
“TBC ini menular melalui udara lewat droplet dari penderita aktif yang batuk, bersin, atau berbicara. Gejalanya antara lain batuk berdahak lebih dari dua minggu, lemas, berat badan turun, atau nyeri dada,” terang Dodik.
Ia mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala serupa. Selain itu, masyarakat diharapkan menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta memastikan ventilasi dan pencahayaan rumah cukup.
“Gunakan masker bila ada anggota keluarga yang positif TBC, biasakan etika batuk yang benar, dan yang terpenting jalani pengobatan sampai tuntas,” tambahnya.
Dodik menegaskan, pengobatan TBC di Kabupaten Madiun dapat dilakukan di seluruh puskesmas dan ditanggung pemerintah alias gratis. “Pasien diharapkan rutin menjalani pengobatan minimal enam bulan berturut-turut agar sembuh total,” tandasnya.
DATA POSITIF TBC KAB. MADIUN
Per Awal Oktober 2025
1. Jumlah kasus positif : 741 kasus
Prosentase : 34 persen dari target 2.154 kasus
2. Puskesmas Tertinggi
Mejayan : 189 kasus, 111 persen dari target 171 kasus
3. Puskesmas Wungu : 119 kasus, 78 persen dari target 152 kasus
4. Puskesmas Bangunsari : 77 kasus, 57 persen dari target 135 kasus
Tova Pradana – Sinergia