Berita Terkini
Trending Tags

PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga,
Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang.

Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat dari aparat TNI dan Polri. Objek eksekusi yaitu tanah dan bangunan seluas 892 meter persegi milik Nuryakin, yang telah dilelang dan dimenangkan oleh Nanik Retno Wahyuninwarga setempat dengan nilai sekitar Rp. 280 juta.

Panitera PN Magetan, Uli Kriswanto, menjelaskan bahwa eksekusi yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemenang lelang setelah sebelumnya pihak termohon tidak kunjung meninggalkan maupun mengosongkan rumah meski sudah mendapat tiga kali teguran dan panggilan.

“Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini berdasarkan permohonan pemohon pemenang lelang. Prosedur sudah ditempuh sesuai tahapan yang berlaku. Tidak ada perlawanan hukum resmi yang masuk ke pengadilan,” jelas Uli.

Image Not Found
Sejumlah barang dievakuasi oleh warga, Foto : Kusnanto – Sinergia

Menurutnya, proses pengosongan berjalan lancar setelah dilakukan pendekatan secara persuasif. Namun eksekusi sempat diwarnai adu argumentasi antara juru sita dan kuasa hukum pihak termohon di lokasi.

Kuasa hukum pemilik rumah, Zaini, menilai pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan PN Magetan tersebut cacat hukum. Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana eksekusi sesaat sebelum dilaksanakan.

“Kami baru diberi tahu siang ini bahwa akan dilakukan eksekusi. Proses ini menurut kami sarat dengan tindakan sewenang-wenang. Kami akan menempuh langkah hukum, baik melalui pengadilan maupun kepolisian,” kata Zaini.

Sebelum proses eksekusi dilakukan, istri Nuryakin bersama dua anaknya sempat bertahan di dalam rumah dan mengunci diri di kamar. Petugas kemudian berhasil menenangkan pihak keluarga dan melanjutkan proses eksekusi hingga selesai tanpa insiden serius.

Untuk informasi, kasus ini bermula dari tunggakan kredit Nuryakin kepada salah satu bank milik pemerintah yang berujung pada proses lelang aset melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pihak PN Magetan menegaskan bahwa seluruh tahapan eksekusi yang dilakukan telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Madiun Curi Perhatian Delegasi Uni Eropa dan Preferred by Nature

    Kota Madiun Curi Perhatian Delegasi Uni Eropa dan Preferred by Nature

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali mencuri perhatian dunia internasional. Kali ini, belasan perwakilan kedutaan besar negara-negara Uni Eropa bersama organisasi global Preferred by Nature dibuat takjub saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka program SWITCH-Asia Low Carbon Rice. Kesan positif itu disampaikan langsung oleh Executive Director Preferred by Nature, Peter Feilberg, saat menghadiri […]

    Bagikan
  • KPK Amankan Uang Tunai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo

    KPK Amankan Uang Tunai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga tersangka lainnya. Pada Selasa (11/11/2025), tim penyidik KPK menggelar penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di wilayah Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada Sinergia Mediatama, […]

    Bagikan
  • Toko Kelontong di Ngawi Dibobol Maling Terekam CCTV

    Toko Kelontong di Ngawi Dibobol Maling Terekam CCTV

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi pencurian di sebuah toko kelontong di Dusun Dungwaluh, Desa Campursari, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, terekam jelas CCTV pada Jumat (07/11/2025) dini hari. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat seorang pria masuk ke dalam toko dengan gerak-gerik mencurigakan. Wajahnya ditutupi kaos yang ia kenakan, sementara tangannya dengan cepat mengacak-acak […]

    Bagikan
  • Diduga PADes Bocor, Ratusan Warga Dempelan Tuntut Bendahara Desa Mundur

    Diduga PADes Bocor, Ratusan Warga Dempelan Tuntut Bendahara Desa Mundur

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dempelan menggelar aksi protes di kantor Desa Dempelan, Kabupaten Madiun, Kamis (28/08/2025). Massa menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa dan mendesak Bendahara Desa sekaligus Kaur Keuangan, Tatik Puji Rahayu, mundur dari jabatannya. Unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat TNI/Polri dari Polres Madiun. Hanya […]

    Bagikan
  • Warga Temukan Tanaman Mirip Ganja, Ternyata Kenaf

    Warga Temukan Tanaman Mirip Ganja, Ternyata Kenaf

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, dibuat geger oleh penemuan tanaman yang bentuknya mirip ganja. Tanaman itu tumbuh liar di bawah sebuah jembatan di desa tersebut. Karena curiga, warga melaporkannya ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo. Petugas dari Satresnarkoba mendatangi lokasi penemuan dan melakukan pemeriksaan terhadap tanaman tersebut. Hasilnya, tanaman yang […]

    Bagikan
  • Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

    Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar praktik kelam perdagangan orang di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Sindikat jual beli bayi berkedok adopsi legal itu menyerat empat orang sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025). Kasus ini bermula dari laporan seorang perangkat […]

    Bagikan
expand_less