Berita Terkini
Trending Tags

PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga,
Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang.

Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat dari aparat TNI dan Polri. Objek eksekusi yaitu tanah dan bangunan seluas 892 meter persegi milik Nuryakin, yang telah dilelang dan dimenangkan oleh Nanik Retno Wahyuninwarga setempat dengan nilai sekitar Rp. 280 juta.

Panitera PN Magetan, Uli Kriswanto, menjelaskan bahwa eksekusi yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemenang lelang setelah sebelumnya pihak termohon tidak kunjung meninggalkan maupun mengosongkan rumah meski sudah mendapat tiga kali teguran dan panggilan.

“Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini berdasarkan permohonan pemohon pemenang lelang. Prosedur sudah ditempuh sesuai tahapan yang berlaku. Tidak ada perlawanan hukum resmi yang masuk ke pengadilan,” jelas Uli.

Image Not Found
Sejumlah barang dievakuasi oleh warga, Foto : Kusnanto – Sinergia

Menurutnya, proses pengosongan berjalan lancar setelah dilakukan pendekatan secara persuasif. Namun eksekusi sempat diwarnai adu argumentasi antara juru sita dan kuasa hukum pihak termohon di lokasi.

Kuasa hukum pemilik rumah, Zaini, menilai pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan PN Magetan tersebut cacat hukum. Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana eksekusi sesaat sebelum dilaksanakan.

“Kami baru diberi tahu siang ini bahwa akan dilakukan eksekusi. Proses ini menurut kami sarat dengan tindakan sewenang-wenang. Kami akan menempuh langkah hukum, baik melalui pengadilan maupun kepolisian,” kata Zaini.

Sebelum proses eksekusi dilakukan, istri Nuryakin bersama dua anaknya sempat bertahan di dalam rumah dan mengunci diri di kamar. Petugas kemudian berhasil menenangkan pihak keluarga dan melanjutkan proses eksekusi hingga selesai tanpa insiden serius.

Untuk informasi, kasus ini bermula dari tunggakan kredit Nuryakin kepada salah satu bank milik pemerintah yang berujung pada proses lelang aset melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pihak PN Magetan menegaskan bahwa seluruh tahapan eksekusi yang dilakukan telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Madiun Berlangsung Khidmat

    Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Madiun Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Kota Madiun dipusatkan di Alun-Alun Madiun pada Minggu (17/08/2025). Upacara ini dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, TNI-Polri serta para pelajar Kota Madiun hingga masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi bertindak sebagai inspektur upacara dan komandan upacara diampu oleh […]

    Bagikan
  • Rumah Perajin Kaligrafi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 100 Juta

    Rumah Perajin Kaligrafi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 100 Juta

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran melanda rumah milik Suyanto, warga Gang Masjid, Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Sabtu petang (13/09/2025). Rumah yang juga digunakan sebagai tempat pembuatan kaligrafi itu ludes dilalap api karena dipenuhi material mudah terbakar seperti sterofoam, cat dan triplek. Kebakaran terjadi saat warga tengah melaksanakan sholat Magrib. Warga yang […]

    Bagikan
  • RPH Kota Madiun Segera Pindah ke Lokasi Baru, Fasilitas Lebih Modern dan Higienis

    RPH Kota Madiun Segera Pindah ke Lokasi Baru, Fasilitas Lebih Modern dan Higienis

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memastikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) akan dipindahkan dari Jalan Kaswari. Bangunan lama yang berada di tengah kawasan padat penduduk dianggap tidak lagi memenuhi standar kebersihan maupun estetika. Sebagai gantinya, Pemkot menyiapkan lahan baru di area belakang Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang berlokasi di […]

    Bagikan
  • Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Jelang Lebaran, Harga Tembus Rp40 Ribu

    Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Jelang Lebaran, Harga Tembus Rp40 Ribu

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Menjelang Lebaran Idulfitri 2026, warga di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, semakin kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Sejumlah pangkalan maupun pengecer di Kecamatan Widodaren melaporkan stok kosong sejak beberapa hari terakhir, membuat warga terpaksa berkeliling dari satu tempat ke tempat lain demi mendapatkan kebutuhan memasak tersebut. Kondisi ini terlihat jelas di […]

    Bagikan
  • Terjun ke Sungai Bengawan, Upaya Akhiri Hidup Seorang Ibu Gagal Setelah Teriak Minta Tolong

    Terjun ke Sungai Bengawan, Upaya Akhiri Hidup Seorang Ibu Gagal Setelah Teriak Minta Tolong

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang wanita paruh baya terjun ke Sungai Bengawan Madiun pada Selasa pagi (22/07/2025). Namun, upaya mengakhiri hidup itu justru berbalik menjadi momen penyelamatan dramatis setelah sang korban menjerit meminta pertolongan. Wanita berinisial S, 54 tahun, warga Kecamatan Ngawi, diduga sengaja menceburkan diri ke sungai di wilayah Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan. Niatnya […]

    Bagikan
  • Empat Mesin Incinerator Siap Dipasang, Madiun Menuju Kota Bebas Sampah

    Empat Mesin Incinerator Siap Dipasang, Madiun Menuju Kota Bebas Sampah

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penanganan sampah di Kota Madiun memasuki babak baru. Tim dari Motah Incinerator melakukan peninjauan lokasi pada Rabu (23/07/2025) sebagai bagian dari persiapan pemasangan mesin pembakar sampah modern di wilayah tersebut. Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menekankan pentingnya survei lokasi ini guna memastikan kesiapan struktur lahan yang akan menampung mesin […]

    Bagikan
expand_less