
Sinergia | Magetan – Program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magetan masih tersandung kendala di lapangan. Total dari 235 koperasi yang telah memiliki badan hukum, hanya ada empat koperasi yang benar-benar aktif dalam menjalankan kegiatan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, Sukartini, mengatakan sebagian besar koperasi desa yang belum dapat beroperasi dikarenakan adanya keterbatasan modal awal serta belum memiliki tempat usaha yang memadai.
“Masih sedikit yang bisa berjalan. Saat ini baru empat koperasi yang aktif, masing-masing di Desa Mategal, Mangunrejo, Sukowidi, dan Sidomukti,” ujar Sukartini, Selasa (14/10/2025).
Meski seluruh KDMP yang terbentuk di 18 kecamatan telah mengantongi izin resmi, namun sebagian besar belum memulai aktivitas ekonomi. Empat koperasi yang sudah berjalan pun, kata Sukartini, masih bergerak dalam skala kecil dengan modal swadaya dari anggota.
“Modalnya masih dari anggota sendiri, seperti simpanan pokok dan simpanan wajib,” jelasnya.
Dinas Koperasi mengaku, terus memberikan pendampingan dan sosialisasi agar koperasi lain bisa segera mengikuti jejak serupa. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan kelembagaan agar koperasi tidak terhenti hanya di tahap pembentukan.
Tantangan yang dihadapi KDMP adalah soal akses pembiayaan. Pemerintah telah menyiapkan skema dengan pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan BNI sebagai bank penyalur di Magetan.
“Skemanya berupa pinjaman dengan bunga enam persen per tahun. Koperasi perlu melengkapi dokumen seperti proposal usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB),” terang Sukartini.
Hingga kini, sudah hampir seluruh koperasi di Magetan mengantongi NIB. Hanya saja sebagian kecil masih menunggu penyempurnaan dokumen dan pergantian pengurus sebelum mengajukan pembiayaan.
Walaupun legalitas sudah terpenuhi, belum satu pun KDMP membuka layanan simpan pinjam. Dinas Koperasi menilai, usaha tersebut masih terlalu berisiko untuk tahap awal. “Untuk sekarang, koperasi lebih diarahkan ke jenis usaha yang sesuai potensi desa, seperti pertanian atau perdagangan lokal,” tutur Sukartini.
Pemerintah berharap kehadiran KDMP tidak hanya sebatas legalitas, melainkan benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. “Kami terus dampingi agar koperasi bisa aktif, mandiri, dan memberi manfaat nyata bagi warga,” pungkas Sukartini.
Kusnanto – Sinergia