
Sinergia | Magetan – Tradisi Labuhan Sarangan kembali digelar sebagai salah satu agenda budaya terbesar di Kabupaten Magetan pada Jumat (16/08/2026). Bukan sekadar ritual tahunan, kegiatan ini menjadi simbol rasa syukur masyarakat atas karunia alam sekaligus sarana pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa Labuhan Sarangan memiliki makna spiritual dan budaya yang mendalam. Menurutnya, tradisi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga harmoni dengan alam. Khususnya Telaga Sarangan yang selama ini menjadi ikon pariwisata dan sumber kehidupan warga sekitar.
“Labuhan Sarangan bukan sekadar ritual, melainkan warisan budaya adiluhung yang sarat makna. Tradisi ini merupakan wujud syukur atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan, sekaligus bentuk penghormatan kepada alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” ujar Bupati Nanik.
Ia menambahkan, nilai-nilai seperti spiritualitas, gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan harus terus ditanamkan kepada generasi muda agar tradisi ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nanik juga menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Labuhan Sarangan telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI. Pemerintah Kabupaten Magetan, katanya, berkomitmen menjadikan pariwisata berbasis budaya sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

“Labuhan Sarangan menjadi pintu penting untuk mempromosikan Magetan sebagai destinasi wisata unggulan yang berkarakter budaya dan berkelanjutan. Diharapkan tradisi ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta memperkuat kebanggaan terhadap budaya lokal,” tambahnya.
Meski demikian, Bupati Nanik mengingatkan agar perkembangan pariwisata tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan. Telaga Sarangan, tegasnya, adalah titipan alam yang harus dijaga bersama.
“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk melayani wisatawan dengan ramah dan bertanggung jawab. Kepuasan wisatawan adalah bentuk penghormatan sekaligus berkah bagi kita semua,” tutupnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan, Joko Trihono, menjelaskan bahwa pengakuan WBTb ini merupakan pencapaian besar bagi masyarakat Sarangan yang selama ini menjaga kelestarian tradisi Labuhan.
“Labuhan Sarangan adalah tradisi leluhur yang sarat nilai adat. Kini telah resmi terdaftar sebagai warisan budaya tak benda. Para maestro adat bahkan diundang ke Jakarta untuk mempresentasikan ritual ini, dan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah,” jelasnya.
Joko menyebutkan, Labuhan Sarangan ke depan diharapkan dapat masuk dalam kalender event nasional sebagai salah satu atraksi budaya yang membanggakan Magetan.
“Tradisi ini merupakan ungkapan syukur masyarakat atas anugerah alam yang indah, telaga yang cantik, serta tanah yang subur. Seluruh hasil bumi kemudian dilarungkan ke telaga sebagai simbol sinergi manusia dengan alam,” tambahnya. Ia menegaskan, penjagaan nilai-nilai adat serta kelestarian lingkungan adalah inti dari pelaksanaan Labuhan Sarangan setiap tahunnya.