Berita Terkini
Trending Tags

Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 402
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perusahaan wajib membayar THR pekerja paling lambat 7 hari sebelum lebaran, (11/3/2026), Foto : Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah memastikan pekerja swasta di Kota Madiun akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menegaskan ketentuan pembayaran THR telah diatur dalam regulasi pemerintah dan harus dipatuhi seluruh perusahaan. “THR keagamaan wajib dibayarkan kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh. Perusahaan tidak diperkenankan mencicil hak pekerja tersebut.

Ahsan menjelaskan, pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus sudah berhak menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

Adapun pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap memperoleh THR, namun besaran yang diterima dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Di Kota Madiun sendiri tercatat terdapat sekitar 715 perusahaan yang memiliki kewajiban membayarkan THR kepada para pekerjanya. Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Disnaker-KUM Kota Madiun akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Pemerintah juga membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran THR.

Posko pengaduan telah dibuka sejak 4 Maret dan dapat dimanfaatkan pekerja yang belum menerima haknya sesuai ketentuan. “Jika ada pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan, dapat melaporkan ke Disnaker agar bisa kami tindaklanjuti,” jelas Ahsan.

Ia berharap seluruh perusahaan di Kota Madiun mematuhi aturan tersebut sehingga hak pekerja dapat terpenuhi menjelang Idul Fitri. “Harapannya perusahaan bisa memenuhi kewajibannya sehingga pekerja dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang,” pungkasnya. (krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan ASN Pemkab Madiun Serbu Pasar Murah dan Buka Puasa Bersama

    Ribuan ASN Pemkab Madiun Serbu Pasar Murah dan Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jelang Hari Raya keagamaan Idul Fitri 1447 Hijriyah Pemerintah  Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar kegiatan pasar murah di halaman Pendopo Ronggo Djumeno. Pasar murah ini dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemkab Madiun.  Sejak lapak pasar murah dibuka, ribuan ASN langsung menyerbu berbagai macam lapak yang menyediakan berbagai macam […]

    Bagikan
  • TPP ASN Kota Madiun Belum Cair 2 Bulan, Ini Penyebabnya! Pemkot Janji Bayar Rapel Sekaligus

    TPP ASN Kota Madiun Belum Cair 2 Bulan, Ini Penyebabnya! Pemkot Janji Bayar Rapel Sekaligus

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum cair selama dua bulan terakhir. Keterlambatan ini dipastikan bukan karena masalah anggaran, melainkan faktor administratif menyusul status kepala daerah yang kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menjelaskan bahwa pencairan […]

    Bagikan
  • Perkara Dugaan Penyelewengan Dana LKK Rp. 9,7 Miliar Segera Naik ke Penyidikan

    Perkara Dugaan Penyelewengan Dana LKK Rp. 9,7 Miliar Segera Naik ke Penyidikan

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terus menelisik kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK). Dugaan penyelewengan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang ditafsir senilai Rp. 9,7 miliar. Kejari Kota Madiun mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat status perkara ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Dalam waktu […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Ngawi–Karangjati, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Ngawi–Karangjati, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Arus kendaraan di jalan raya Ngawi–Karangjati KM 17–18, Desa Kedungmiri, Kecamatan Karangjati, sempat tersendat pada Selasa (02/12/2025) siang. Hal itu setelah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Peristiwa bermula ketika truk trailer bernomor polisi L 8766 UCD yang dikemudikan Andi Prasetyo […]

    Bagikan
  • Efisiensi Anggaran Pemkab Magetan Capai Rp. 44 Miliar, Untuk Apa Saja Peruntukannya ?

    Efisiensi Anggaran Pemkab Magetan Capai Rp. 44 Miliar, Untuk Apa Saja Peruntukannya ?

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengumumkan hasil efisiensi belanja daerah berhasil menghemat sekitar Rp. 44 miliar. Dana itu langsung dialokasikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan porsi terbesar untuk sektor infrastruktur. Pj Sekda Magetan, Muchtar Wahid, menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima kucuran dana terbesar, sekitar Rp12 […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Tanam Jagung Benih Bhayangkara, Dukung Swasembada Pangan

    Polres Ponorogo Tanam Jagung Benih Bhayangkara, Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo mengambil langkah nyata dalam mendukung program swasembada jagung guna mewujudkan kemandirian pangan nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui penanaman benih jagung Bhayangkara secara serentak di 1 juta hektare lahan di seluruh Indonesia, Selasa (21/1/2025). Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan Polres Ponorogo menanam sebanyak 682 kilogram atau 6,8 […]

    Bagikan
expand_less