Berita Terkini
Trending Tags

Jubir PN Madiun: Dugaan Motif Balas Dendam Tak Relevan Jika Tak Terbukti di Persidangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 187
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Agung Nugroho Jubir Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun – Dugaan adanya motif balas dendam yang mencuat dalam sidang perkara kepemilikan satwa dilindungi landak jawa dengan terdakwa Darwanto tidak otomatis memiliki nilai hukum. Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun menyatakan hanya akan mempertimbangkan fakta yang terbukti di persidangan, bukan narasi di luar dakwaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyusul sidang pemeriksaan saksi a de charge yang digelar Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan itu, sejumlah saksi mengungkap adanya dugaan saling lapor dan latar belakang konflik pribadi yang mengarah pada motif balas dendam.

“Pengadilan bekerja berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Dugaan motif apa pun, termasuk balas dendam, sepanjang tidak terungkap sebagai fakta hukum yang sah di persidangan, tidak relevan untuk dijadikan pertimbangan,” ujar Agung Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan, dalam perkara ini jaksa mendakwa Darwanto melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait larangan kepemilikan satwa dilindungi dalam kerangka konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Menurut Agung, pengadilan tidak menilai perkara berdasarkan asumsi, opini, atau motif personal yang tidak dapat dibuktikan secara yuridis. Fokus majelis hakim semata-mata pada pembuktian unsur tindak pidana, yakni apakah terdakwa secara melawan hukum memelihara satwa yang dilindungi.

“Pengadilan tidak masuk pada spekulasi. Yang diuji adalah apakah unsur-unsur delik dalam dakwaan terpenuhi atau tidak,” tegasnya.

Meski demikian, Agung mengakui proses persidangan masih berjalan dan belum memasuki tahap penilaian akhir. Oleh karena itu, pengadilan belum dapat memberikan kesimpulan terkait arah putusan perkara.

Sidang kasus kepemilikan enam ekor landak jawa tersebut akan dilanjutkan pada 6 Januari 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, yang akan menjadi penentu awal sikap penuntutan negara dalam perkara ini. (Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan tanam dan panen raya padi di area persawahan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (23/4/2025). Dalam kegiatan ini, Emil mengapresiasi capaian produktivitas pertanian Ponorogo yang disebutnya melampaui rata-rata Jawa Timur. Menurut Emil, rata-rata produktivitas padi di Jawa Timur saat ini berada di […]

    Bagikan
  • Program Pengajaran Bahasa Portugis Untuk Sekolah Menengah

    Program Pengajaran Bahasa Portugis Untuk Sekolah Menengah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah baru di bidang pendidikan, yakni penambahan Bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing yang akan diajarkan di sekolah menengah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto setelah membahas kerja sama pendidikan dengan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, di Istana Merdeka, […]

    Bagikan
  • 3 Wisatawan Asal Ponorogo Tenggelam di Sungai Dung Glondang Pacitan

    3 Wisatawan Asal Ponorogo Tenggelam di Sungai Dung Glondang Pacitan

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Viral di media sosial video evakuasi terhadap 3 wisatawan asal Ponorogo yang tenggelam di Sungai Dung Glondang, masuk Dusun Soge Desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo Pacitan pada Sabtu (05/04/2025). Peristiwa tersebut menggemparkan warga yang tengah berlibur di sekitarnya. Ketiga korban ditemukan oleh petugas SAR gabungan dibantu warga dan dibawa ke Puskesmas Ngadirojo […]

    Bagikan
  • UMK Kabupaten Madiun 2026 Ditetapkan Rp. 2,55 Juta

    UMK Kabupaten Madiun 2026 Ditetapkan Rp. 2,55 Juta

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 2.299
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 resmi naik. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMK Kabupaten Madiun sebesar Rp 2.553.221, naik Rp 152.900 atau sekitar 6,37 persen dibanding tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2026. Pada tahun […]

    Bagikan
  • Harga Bahan Pokok di Ngawi Mulai Meroket Jelang Ramadan, Cabai Rawit Jadi Komoditas Termahal photo_camera 3

    Harga Bahan Pokok di Ngawi Mulai Meroket Jelang Ramadan, Cabai Rawit Jadi Komoditas Termahal

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Menjelang bulan Ramadan, berbagai komoditas pangan di pasar tradisional Kabupaten Ngawi mulai menunjukkan tren kenaikan harga. Cabai rawit menjadi komoditas dengan lonjakan paling drastis dan menjadi sorotan para pedagang maupun pembeli. Pantauan di Pasar Besar Ngawi, Kamis (5/2/2026), harga cabai rawit kini menembus Rp95 ribu per kilogram, naik signifikan dari harga […]

    Bagikan
  • Gelandangan dan Pengamen Merebak di Caruban saat Ramadan, Satpol PP Tindak Tegas nan Humanis

    Gelandangan dan Pengamen Merebak di Caruban saat Ramadan, Satpol PP Tindak Tegas nan Humanis

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Fenomena maraknya pengamen, gelandangan, dan anak jalanan di sejumlah titik keramaian kembali terlihat selama bulan suci Ramadan di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kondisi ini mendorong aparat melakukan langkah penertiban guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menertibkan delapan gelandangan dan […]

    Bagikan
expand_less