Berita Terkini
Trending Tags

Jubir PN Madiun: Dugaan Motif Balas Dendam Tak Relevan Jika Tak Terbukti di Persidangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Agung Nugroho Jubir Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun – Dugaan adanya motif balas dendam yang mencuat dalam sidang perkara kepemilikan satwa dilindungi landak jawa dengan terdakwa Darwanto tidak otomatis memiliki nilai hukum. Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun menyatakan hanya akan mempertimbangkan fakta yang terbukti di persidangan, bukan narasi di luar dakwaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyusul sidang pemeriksaan saksi a de charge yang digelar Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan itu, sejumlah saksi mengungkap adanya dugaan saling lapor dan latar belakang konflik pribadi yang mengarah pada motif balas dendam.

“Pengadilan bekerja berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Dugaan motif apa pun, termasuk balas dendam, sepanjang tidak terungkap sebagai fakta hukum yang sah di persidangan, tidak relevan untuk dijadikan pertimbangan,” ujar Agung Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan, dalam perkara ini jaksa mendakwa Darwanto melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait larangan kepemilikan satwa dilindungi dalam kerangka konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Menurut Agung, pengadilan tidak menilai perkara berdasarkan asumsi, opini, atau motif personal yang tidak dapat dibuktikan secara yuridis. Fokus majelis hakim semata-mata pada pembuktian unsur tindak pidana, yakni apakah terdakwa secara melawan hukum memelihara satwa yang dilindungi.

“Pengadilan tidak masuk pada spekulasi. Yang diuji adalah apakah unsur-unsur delik dalam dakwaan terpenuhi atau tidak,” tegasnya.

Meski demikian, Agung mengakui proses persidangan masih berjalan dan belum memasuki tahap penilaian akhir. Oleh karena itu, pengadilan belum dapat memberikan kesimpulan terkait arah putusan perkara.

Sidang kasus kepemilikan enam ekor landak jawa tersebut akan dilanjutkan pada 6 Januari 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, yang akan menjadi penentu awal sikap penuntutan negara dalam perkara ini. (Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat 5 Kasus Laka Air, BPBD Madiun Gelar Pelatihan Water Rescue

    Catat 5 Kasus Laka Air, BPBD Madiun Gelar Pelatihan Water Rescue

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menggelar pelatihan Search and Rescue (SAR) khusus water rescue di kawasan Telaga Sarangan, 16–19 September 2025. Kegiatan ini diikuti 51 peserta yang terdiri dari seluruh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD setempat. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menyebut pelatihan ini […]

    Bagikan
  • Jalur Menuju Wisata Telaga Sarangan Magetan Macet Parah

    Jalur Menuju Wisata Telaga Sarangan Magetan Macet Parah

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Telaga Sarangan Magetan masih menjadi primadona masyarakat untuk menikmati liburan. Tak terkecuali pada H+5 lebaran, banyak masyarakat yang menuju wisata alam di kaki Gunung Lawu tersebut. Dampaknya, kepadatan lalu lintas terjadi di jalur menuju Telaga Sarangan pada Sabtu (05/04/2025). Niko dari Purwokerto Jawa Tengah mengaku berlibur di Magetan bersama keluarga. Meski […]

    Bagikan
  • Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah situasi mencekam terjadi di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026) siang, ketika seorang pemuda mengamuk sambil membawa golok dan merusak atap rumah warga. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan, namun juga mengundang ketegangan panjang hingga enam jam sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengakhiri aksi berbahaya tersebut. Aksi itu bermula […]

    Bagikan
  • Geledah Ruko Aset Pemkot Madiun, KPK Angkut 2 Koper Play Button

    Geledah Ruko Aset Pemkot Madiun, KPK Angkut 2 Koper

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah melakukan penggeledahan selama berjam-jam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari salah satu ruko di Jalan S. Parman Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun sekitar pukul 19.00 WIB. Penggeledahan telah dilakukan KPK sejak Senin (26/01/2026) siang di ruko yang merupakan aset Pemkot Madiun. Diduga, ruko nomor […]

    Bagikan
  • SDN Setono Ponorogo Dua Tahun Berturut-turut Tanpa Siswa Baru

    SDN Setono Ponorogo Dua Tahun Berturut-turut Tanpa Siswa Baru

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Setono, yang terletak di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, kembali tidak mendapatkan siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Ini menjadi tahun kedua berturut-turut sekolah tersebut tidak menerima peserta didik baru di kelas 1. Plt Kepala SDN Setono, Suhadi, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa meskipun SDN Setono […]

    Bagikan
  • Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kembangkan Digitalisasi dan Produk Air Minum Yoiki

    Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kembangkan Digitalisasi dan Produk Air Minum Yoiki

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun terus berbenah dengan menghadirkan berbagai inovasi, mulai dari digitalisasi layanan hingga memperluas pemasaran produk air minum dalam kemasan (AMDK) merek Yoiki. Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Irmansyah Novianto, mengatakan sejumlah program strategis akan dijalankan secara masif untuk memperkuat […]

    Bagikan
expand_less