Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Jubir PN Madiun: Dugaan Motif Balas Dendam Tak Relevan Jika Tak Terbukti di Persidangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 223
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Agung Nugroho Jubir Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun – Dugaan adanya motif balas dendam yang mencuat dalam sidang perkara kepemilikan satwa dilindungi landak jawa dengan terdakwa Darwanto tidak otomatis memiliki nilai hukum. Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun menyatakan hanya akan mempertimbangkan fakta yang terbukti di persidangan, bukan narasi di luar dakwaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyusul sidang pemeriksaan saksi a de charge yang digelar Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan itu, sejumlah saksi mengungkap adanya dugaan saling lapor dan latar belakang konflik pribadi yang mengarah pada motif balas dendam.

“Pengadilan bekerja berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Dugaan motif apa pun, termasuk balas dendam, sepanjang tidak terungkap sebagai fakta hukum yang sah di persidangan, tidak relevan untuk dijadikan pertimbangan,” ujar Agung Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan, dalam perkara ini jaksa mendakwa Darwanto melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait larangan kepemilikan satwa dilindungi dalam kerangka konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Menurut Agung, pengadilan tidak menilai perkara berdasarkan asumsi, opini, atau motif personal yang tidak dapat dibuktikan secara yuridis. Fokus majelis hakim semata-mata pada pembuktian unsur tindak pidana, yakni apakah terdakwa secara melawan hukum memelihara satwa yang dilindungi.

“Pengadilan tidak masuk pada spekulasi. Yang diuji adalah apakah unsur-unsur delik dalam dakwaan terpenuhi atau tidak,” tegasnya.

Meski demikian, Agung mengakui proses persidangan masih berjalan dan belum memasuki tahap penilaian akhir. Oleh karena itu, pengadilan belum dapat memberikan kesimpulan terkait arah putusan perkara.

Sidang kasus kepemilikan enam ekor landak jawa tersebut akan dilanjutkan pada 6 Januari 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, yang akan menjadi penentu awal sikap penuntutan negara dalam perkara ini. (Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan Terkait Kasus TPPU Sugiri Sancoko

    KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan Terkait Kasus TPPU Sugiri Sancoko

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di rumah pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha, Senin (18/5/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Rumah mewah milik Citra yang berada di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, digeledah hingga malam hari. […]

    Bagikan
  • Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Madiun Luncurkan Kampung Kendali Penyakit Tidak Menular

    Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Madiun Luncurkan Kampung Kendali Penyakit Tidak Menular

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya menekan angka Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Madiun terus digencarkan. Salah satunya melalui peresmian Kampung Kendali PTM yang berada di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Kamis (20/11/2025). Program ini diinisiasi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan OTT ODGJ yang Resahkan Warga

    Petugas Gabungan OTT ODGJ yang Resahkan Warga

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Petugas gabungan dari Dinas Sosial, TNI, Polri, dan pemadam kebakaran (Damkar) terpaksa berjibaku mengevakuasi seorang pria dengan gangguan jiwa di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (26/09/2025). Pria bernama Heri Dwi Setyawan (45) itu ditangkap setelah dilaporkan kerap membuat resah warga sekitar. Ia disebut beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap tetangga […]

    Bagikan
  • Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, […]

    Bagikan
  • Menjelang Idul Adha, Besek Bambu dari Magetan Makin Dicari

    Menjelang Idul Adha, Besek Bambu dari Magetan Makin Dicari

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, semangat dan aktivitas warga di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meningkat tajam. Desa ini tak sekadar bersiap menyambut hari besar keagamaan, namun juga menunjukkan denyut ekonomi yang hidup lewat sentra UMKM kerajinan anyaman bambunya. Desa Durenan dikenal sebagai penghasil besek, wadah tradisional dari bambu […]

    Bagikan
  • Banjir Berulang di Magetan Tuai Kritik, Aktivis Desak Evaluasi Kinerja OPD

    Banjir Berulang di Magetan Tuai Kritik, Aktivis Desak Evaluasi Kinerja OPD

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Magetan menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Dalam satu tahun terakhir, sejak awal kepemimpinan Bupati Nanik Sumantri bersama Wakil Bupati Suyatni Prihasmoro, kejadian serupa tercatat telah terjadi dua kali. Aktivis LSM Magetan Center, Beni Ardi, menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai […]

    Bagikan
expand_less