
Sinergia | Ponorogo — Ratusan petugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang tergabung dalam ABPENAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) menggeruduk Gedung DPRD setempat, Selasa (20/1/2026). Mereka menuntut peran yang lebih besar dalam menyukseskan program strategis pemerintah pusat, yakni Koperasi Desa Merah Putih. Massa menyampaikan aspirasi kepada DPRD Ponorogo, perwakilan Kodim 0802, serta dinas terkait yang hadir.
Mereka meminta agar BPD diizinkan terlibat aktif dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang tengah digulirkan di Bumi Reog, sekaligus menekankan pentingnya peran pengawasan dan partisipasi dalam pengembangan usaha desa.
Perwakilan ABPENAS Ponorogo, Agus Darmawan, menyebutkan bahwa petugas BPD ingin terlibat secara langsung dalam menyokong pembangunan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, keterlibatan BPD tidak hanya dibutuhkan pada tahap awal pembangunan, tetapi juga dalam pengawasan serta pengelolaan unit usaha koperasi ke depan.
“Kami ingin BPD dilibatkan sejak awal, tidak hanya saat pembangunan, tetapi juga dalam pengawasan dan pengelolaan agar koperasi benar-benar berjalan sehat dan berpihak pada masyarakat desa,” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menjelaskan bahwa tugas BPD di desa sejatinya serupa dengan DPRD di tingkat kabupaten, yakni melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, keterlibatan BPD dalam program strategis desa dinilai relevan.
“Kami memandang peran BPD di desa sama pentingnya dengan DPRD di tingkat kabupaten, yakni menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, keterlibatan BPD dalam program strategis seperti Koperasi Desa Merah Putih sangat relevan agar pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat desa,”ujar Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Usai menggelar rapat bersama DPRD, Kodim 0802, Kejaksaan, dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, massa akhirnya membubarkan diri. Mereka mengaku menerima sejumlah catatan dan penjelasan yang dianggap menjawab aspirasi petugas BPD terkait keterlibatan dalam program Koperasi Desa Merah Putih.(ega)