Berita Terkini
Trending Tags

Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 207
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi. Foto : Tim Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menunjukkan respon cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Widodaren berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi, Sabtu (31/1/2026).

Kasus curanmor pertama terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi. Saat kejadian, korban sedang tertidur ketika mendengar ketukan pintu dan suara motor menyala. Ketika keluar rumah, ia menemukan motor Yamaha Mio Soul AE 2274 LR yang terparkir di halaman telah hilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial IR berhasil ditangkap di Jalan Raya Madiun–Ponorogo. Dalam pemeriksaan, IR mengaku mencuri motor tersebut dan membuang pelat nomor di Jembatan Klitik, Kecamatan Geneng.

Saat petugas melakukan pengecekan barang bukti, IR sempat melawan dan berupaya melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain STNK, fotokopi BPKB, satu unit Yamaha Mio Soul hijau, serta kunci almari yang digunakan pelaku untuk menyalakan motor.

Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus kedua terjadi pada hari yang sama pukul 11.47 WIB di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Korban baru pulang dari Puskesmas dan memarkir motor Honda Vario 125 AE 3176 JW di teras rumah tanpa mencabut kunci.

Kesempatan itu dimanfaatkan GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Pelaku yang berjalan kaki mencari motor dengan kunci tertinggal langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo. Hasilnya, pada Sabtu (31/1/2026) pukul 02.30 WIB, pelaku ditangkap di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta saat hendak melakukan transaksi COD motor hasil curian.

Image Not Found
Barang bukti 3 seoeda motor yang berhasil disita polres ngawi. Foto : Tim Sinergia

Barang bukti yang disita berupa satu unit Honda Vario 125 warna hitam, dua buah pelat nomor AE 3176 JW, sepasang sepatu hitam, dan hoodie putih. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa daerah lain, termasuk Ponorogo, Blora, Pacitan, dan Klaten.

Atas perbuatannya, GSK dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi kerja cepat jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel serta sinergi dengan Polres Ponorogo. Kami akan terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman agar kasus serupa dapat dicegah,” tambahnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Peserta Seleksi PPPK Meninggal Sehari Sebelum Hari Ujian

    Seorang Peserta Seleksi PPPK Meninggal Sehari Sebelum Hari Ujian

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Seorang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Madiun dilaporkan meninggal dunia sehari sebelum pelaksanaan ujian kompetensi dimulai. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengatakan bahwa total peserta yang terdaftar mengikuti seleksi tahap dua ini mencapai 1.067 orang, dengan […]

    Bagikan
  • Pendapatan Daerah pada Rencana P-APBD 2025 Kota Madiun Turun Rp. 33,9 Miliar

    Pendapatan Daerah pada Rencana P-APBD 2025 Kota Madiun Turun Rp. 33,9 Miliar

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dampak efisiensi oleh Pemerintah Pusat, pendapatan daerah pada rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun tahun anggaran 2025 diproyeksikan turun. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Senin (14/07/2025) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran […]

    Bagikan
  • Disetujui DPRD, Pemkab Ponorogo Akan Pinjam Rp. 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Perbaikan Jalan

    Disetujui DPRD, Pemkab Ponorogo Akan Pinjam Rp. 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Ponorogo menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk meminjam dana sebesar Rp. 100 miliar ke Bank Jatim. Pinjaman ini akan digunakan untuk pembiayaan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan-jalan rusak yang tersebar di sejumlah wilayah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025, yang digelar […]

    Bagikan
  • Kakak Adik Penambang Batu di Ponorogo Tewas Tertimbun Longsor

    Kakak Adik Penambang Batu di Ponorogo Tewas Tertimbun Longsor

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Nasib tragis menimpa kakak beradik asal Desa Biting, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo. Keduanya tewas tertimbun material longsor saat menambang batu di bantaran Sungai Dung Gamping, Jumat (05/09/2025). Kedua korban diketahui bernama Tukimun (44) dan Sarno (50). Selain mereka, terdapat satu korban selamat, Leri Windaryanto (36), yang mengalami luka di bagian kaki […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Terima Ribuan Pengaduan Terkait Kasus Koperasi MSI

    Polres Magetan Terima Ribuan Pengaduan Terkait Kasus Koperasi MSI

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik kasus dugaan penipuan Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) Magetan terus bergulir. Bahkan, Polres Magetan bekerja sama dengan dinas terkait dari Pemkab Magetan telah membuka posko pengaduan untuk menampung pengaduan nasabah atas kasus ini. Diketahui, nasabah di sejumlah cabang yang ada di wilayah Magetan mencapai sekitar 3.000 anggota. Kapolres Magetan, AKBP […]

    Bagikan
  • Seleksi Sekda Magetan, Satu Peserta Gugur di Tahap Awal

    Seleksi Sekda Magetan, Satu Peserta Gugur di Tahap Awal

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan memasuki uji kompetensi manajerial dan sosio-kultural. Agenda ini telah digelar di Aula Lantai 5 Gedung BKD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (28/8). Dari delapan peserta yang diundang, hanya tujuh yang hadir. Seorang kandidat, Ansar Rasidi—Staf Ahli Bidang Ekonomi dan […]

    Bagikan
expand_less