Berita Terkini
Trending Tags

Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 380
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi. Foto : Tim Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menunjukkan respon cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Widodaren berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi, Sabtu (31/1/2026).

Kasus curanmor pertama terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi. Saat kejadian, korban sedang tertidur ketika mendengar ketukan pintu dan suara motor menyala. Ketika keluar rumah, ia menemukan motor Yamaha Mio Soul AE 2274 LR yang terparkir di halaman telah hilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial IR berhasil ditangkap di Jalan Raya Madiun–Ponorogo. Dalam pemeriksaan, IR mengaku mencuri motor tersebut dan membuang pelat nomor di Jembatan Klitik, Kecamatan Geneng.

Saat petugas melakukan pengecekan barang bukti, IR sempat melawan dan berupaya melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain STNK, fotokopi BPKB, satu unit Yamaha Mio Soul hijau, serta kunci almari yang digunakan pelaku untuk menyalakan motor.

Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus kedua terjadi pada hari yang sama pukul 11.47 WIB di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Korban baru pulang dari Puskesmas dan memarkir motor Honda Vario 125 AE 3176 JW di teras rumah tanpa mencabut kunci.

Kesempatan itu dimanfaatkan GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Pelaku yang berjalan kaki mencari motor dengan kunci tertinggal langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo. Hasilnya, pada Sabtu (31/1/2026) pukul 02.30 WIB, pelaku ditangkap di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta saat hendak melakukan transaksi COD motor hasil curian.

Image Not Found
Barang bukti 3 seoeda motor yang berhasil disita polres ngawi. Foto : Tim Sinergia

Barang bukti yang disita berupa satu unit Honda Vario 125 warna hitam, dua buah pelat nomor AE 3176 JW, sepasang sepatu hitam, dan hoodie putih. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa daerah lain, termasuk Ponorogo, Blora, Pacitan, dan Klaten.

Atas perbuatannya, GSK dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi kerja cepat jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel serta sinergi dengan Polres Ponorogo. Kami akan terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman agar kasus serupa dapat dicegah,” tambahnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Terjadi ! Diduga Keracunan menu MBG, Puluhan Siswa di Mantingan Dilarikan ke Puskemas

    Kembali Terjadi ! Diduga Keracunan menu MBG, Puluhan Siswa di Mantingan Dilarikan ke Puskemas

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, puluhan siswa dari berbagai sekolah dan pondok pesantren di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, harus mendapat perawatan medis setelah mengalami gejala keracunan makanan, Kamis (4/12/2025). Mereka diketahui menyantap hidangan MBG sehari sebelumnya, Rabu (03/12/2025). Hingga pukul 12.00 WIB, lebih dari 40 anak […]

    Bagikan
  • KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang […]

    Bagikan
  • Mancing di Kolam, Bocah 12 Tahun di Ponorogo Ditembak Pemilik Kolam

    Mancing di Kolam, Bocah 12 Tahun di Ponorogo Ditembak Pemilik Kolam

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo –  Sumanto warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu setelah pria 50 tahun itu menembak seorang anak dengan senapan angin. Korban, AL (12), seorang pelajar kelas 1 MTs asal Desa Beton, Kecamatan Siman, tertembak di lengan kiri saat mencoba memancing ikan lele di kolam milik […]

    Bagikan
  • Tindak Lanjuti Inpres 1/2025, APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Madiun Bakal Menyusut

    Tindak Lanjuti Inpres 1/2025, APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Madiun Bakal Menyusut

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tim Badan Anggaran ( BANGGAR) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Madiun mulai membahas Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, di Gedung Rapat Paripurna, Jumat Siang (7/2/2025).  Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono itu menindaklanjuti Instruksi Presiden, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja […]

    Bagikan
  • Menanamkan Rasa Syukur Lewat Berkurban dari Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Pusat Magetan

    Menanamkan Rasa Syukur Lewat Berkurban dari Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Pusat Magetan

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih (PPSCP) Pusat Magetan menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban di Padepokan Agung PPSCP, Panekan, Magetan, pada Sabtu (07/06/2025). Momen ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur, tetapi juga menjadi ajang penghormatan kepada para pendiri perguruan: Eyang Wagiman, Eyang Kusdi, dan Eyang Mufani. Penyembelihan hewan […]

    Bagikan
  • Wajah Baru dan Fresh Bakal Gantikan Gerbong Mbah Tarom Sebagai Nahkoda DPC PKB Madiun

    Wajah Baru dan Fresh Bakal Gantikan Gerbong Mbah Tarom Sebagai Nahkoda DPC PKB Madiun

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Seolah tinggal menghitung hari, gerbong DPC Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Kabupaten Madiun bergerak. Wajah wajah baru yang muda dan fresh bakal bermunculan saat gelaran Musyawarah Cabang (Muscab) beberapa hari ke depan.  Apakah ini sinyal kuat gerbong Mbah Tarom sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun bakalan undur diri atau pensiun? Setidaknya […]

    Bagikan
expand_less