Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi. Foto : Tim Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menunjukkan respon cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Widodaren berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi, Sabtu (31/1/2026).

Kasus curanmor pertama terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi. Saat kejadian, korban sedang tertidur ketika mendengar ketukan pintu dan suara motor menyala. Ketika keluar rumah, ia menemukan motor Yamaha Mio Soul AE 2274 LR yang terparkir di halaman telah hilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial IR berhasil ditangkap di Jalan Raya Madiun–Ponorogo. Dalam pemeriksaan, IR mengaku mencuri motor tersebut dan membuang pelat nomor di Jembatan Klitik, Kecamatan Geneng.

Saat petugas melakukan pengecekan barang bukti, IR sempat melawan dan berupaya melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain STNK, fotokopi BPKB, satu unit Yamaha Mio Soul hijau, serta kunci almari yang digunakan pelaku untuk menyalakan motor.

Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus kedua terjadi pada hari yang sama pukul 11.47 WIB di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Korban baru pulang dari Puskesmas dan memarkir motor Honda Vario 125 AE 3176 JW di teras rumah tanpa mencabut kunci.

Kesempatan itu dimanfaatkan GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Pelaku yang berjalan kaki mencari motor dengan kunci tertinggal langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo. Hasilnya, pada Sabtu (31/1/2026) pukul 02.30 WIB, pelaku ditangkap di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta saat hendak melakukan transaksi COD motor hasil curian.

Image Not Found
Barang bukti 3 seoeda motor yang berhasil disita polres ngawi. Foto : Tim Sinergia

Barang bukti yang disita berupa satu unit Honda Vario 125 warna hitam, dua buah pelat nomor AE 3176 JW, sepasang sepatu hitam, dan hoodie putih. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa daerah lain, termasuk Ponorogo, Blora, Pacitan, dan Klaten.

Atas perbuatannya, GSK dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi kerja cepat jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel serta sinergi dengan Polres Ponorogo. Kami akan terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman agar kasus serupa dapat dicegah,” tambahnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontingen Barongsai Kota Madiun Sabet Empat Emas di Kejurnas 2025 Bali

    Kontingen Barongsai Kota Madiun Sabet Empat Emas di Kejurnas 2025 Bali

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Atlet-atlet barongsai Kota Madiun menunjukkan taringnya di kancah nasional. Pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Barongsai 2025 yang digelar di Bali, 22–24 November, tim Kota Madiun berhasil mengamankan empat medali emas dari enam kategori lomba yang diikuti. Sebanyak 10 atlet diturunkan dalam ajang tersebut. Sejumlah nama tampil menonjol dengan capaian yang memukau, […]

    Bagikan
  • Ekonomi Kota Madiun Tumbuh 6,35 Persen pada Triwulan II 2025

    Ekonomi Kota Madiun Tumbuh 6,35 Persen pada Triwulan II 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pertumbuhan ekonomi Kota Madiun menunjukkan tren positif pada triwulan II tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat, ekonomi daerah setempat tumbuh sebesar 6,35 persen secara year on year (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2025 yang tercatat 5,87 persen. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Azis, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda Play Button

    Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD menyepakati perubahan status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Madiun dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (29/1/2025). Selain perubahan status badan hukum, rapat paripurna juga menyetujui Rancangan […]

    Bagikan
  • Dorong Kemandirian, Pemkab Madiun Salurkan Modal Usaha bagi 130 Penerima PKH Graduasi

    Dorong Kemandirian, Pemkab Madiun Salurkan Modal Usaha bagi 130 Penerima PKH Graduasi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan sosial modal usaha dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi kepada 130 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha, Senin (24/11/2025). Bupati Hari Wuryanto […]

    Bagikan
  • Diterjang Banjir Pondasi Jembatan Wates Terkikis hingga Sayap Jembatan Ambles

    Diterjang Banjir Pondasi Jembatan Wates Terkikis hingga Sayap Jembatan Ambles

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Sebuah jembatan  di Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo menambah daftar jumlah jembatan rusak akibat terjangan banjir di musim hujan yang terjadi beberapa bulan terakhir. Tingginya debit air sungai Klitik mengakibatkan sayap Jembatan Wates bagian selatan ambles sekitar 10 meter.  Pantauan dilapangan pondasi jembatan terkikis hingga menyebabkan keretakan pada pilar penyangga jembatan. […]

    Bagikan
  • Puluhan Warga Geruduk Warung Esek-Esek Di Lahan KAI, 13 PSK Positif HIV

    Puluhan Warga Geruduk Warung Esek-Esek Di Lahan KAI, 13 PSK Positif HIV

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, Ponorogo, Senin (5/5/2025) menggeruduk sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi ilegal. Aksi itu dipicu temuan 13 pekerja seks komersial (PSK) positif HIV dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan setempat. Setidaknya 13 warung di lahan PT. KAI di sepanjang Jalan Raya Siman-Jetis menjadi sasaran […]

    Bagikan
expand_less