Berita Terkini
Trending Tags

Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 344
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi. Foto : Tim Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menunjukkan respon cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Widodaren berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi, Sabtu (31/1/2026).

Kasus curanmor pertama terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi. Saat kejadian, korban sedang tertidur ketika mendengar ketukan pintu dan suara motor menyala. Ketika keluar rumah, ia menemukan motor Yamaha Mio Soul AE 2274 LR yang terparkir di halaman telah hilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial IR berhasil ditangkap di Jalan Raya Madiun–Ponorogo. Dalam pemeriksaan, IR mengaku mencuri motor tersebut dan membuang pelat nomor di Jembatan Klitik, Kecamatan Geneng.

Saat petugas melakukan pengecekan barang bukti, IR sempat melawan dan berupaya melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain STNK, fotokopi BPKB, satu unit Yamaha Mio Soul hijau, serta kunci almari yang digunakan pelaku untuk menyalakan motor.

Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus kedua terjadi pada hari yang sama pukul 11.47 WIB di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Korban baru pulang dari Puskesmas dan memarkir motor Honda Vario 125 AE 3176 JW di teras rumah tanpa mencabut kunci.

Kesempatan itu dimanfaatkan GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Pelaku yang berjalan kaki mencari motor dengan kunci tertinggal langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo. Hasilnya, pada Sabtu (31/1/2026) pukul 02.30 WIB, pelaku ditangkap di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta saat hendak melakukan transaksi COD motor hasil curian.

Image Not Found
Barang bukti 3 seoeda motor yang berhasil disita polres ngawi. Foto : Tim Sinergia

Barang bukti yang disita berupa satu unit Honda Vario 125 warna hitam, dua buah pelat nomor AE 3176 JW, sepasang sepatu hitam, dan hoodie putih. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa daerah lain, termasuk Ponorogo, Blora, Pacitan, dan Klaten.

Atas perbuatannya, GSK dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi kerja cepat jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel serta sinergi dengan Polres Ponorogo. Kami akan terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman agar kasus serupa dapat dicegah,” tambahnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keberadaan KB-TK Islam Masyitoh di Jalan Alun-Alun Barat Kota Madiun kian diujung tanduk. Di tengah ancaman eksekusi lahan, pihak Yayasan Dewi Masyitoh ternyata sempat menawarkan untuk pengelolaan sekolah kepada PCNU Kota Madiun. Namun tidak ada kesepakatan kedua pihak yang terjadi. Ketua Komite KB-TK Islam Masyitoh, Yunita Aliya Wijayani, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • 93 PNS Dilantik, BKPSDM Temukan Sejumlah Pelanggaran, Bupati Tekankan Integritas

    93 PNS Dilantik, BKPSDM Temukan Sejumlah Pelanggaran, Bupati Tekankan Integritas

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi melantik dan mengambil sumpah janji 93 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026. Prosesi tersebut digelar di Pendopo Muda Graha, Kamis (9/4/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Madiun untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam birokrasi. Kepala Badan Kepegawaian dan […]

    Bagikan
  • Was – Was , Warga Pomahan Minta Sukar Jalani Pengobatan Sebelum Kembali

    Was – Was , Warga Pomahan Minta Sukar Jalani Pengobatan Sebelum Kembali

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, masih diliputi rasa was-was pasca peristiwa tragis pembunuhan pasangan suami istri Kaseno dan Sarilah oleh anak kandungnya sendiri, Sukar. Pantauan Kamis (25/09/2025), warga terus berdatangan untuk takziah ke rumah duka. Meski suasana duka masih terasa, kecemasan masyarakat belum mereda. Mereka khawatir Sukar yang diduga […]

    Bagikan
  • Residivis Pembobol Counter HP di Ponorogo Ditangkap Polisi

    Residivis Pembobol Counter HP di Ponorogo Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang spesialis pembobol counter handphone di Ponorogo akhirnya ditangkap polisi setelah menjual barang hasil curiannya ke Jawa Tengah. Pelaku diketahui bernama Suyanto, warga Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Ia kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti membobol sebuah counter HP di Kecamatan Balong dan menggasak 14 unit handphone milik korban. Kasatreskrim […]

    Bagikan
  • Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kembangkan Digitalisasi dan Produk Air Minum Yoiki

    Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kembangkan Digitalisasi dan Produk Air Minum Yoiki

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun terus berbenah dengan menghadirkan berbagai inovasi, mulai dari digitalisasi layanan hingga memperluas pemasaran produk air minum dalam kemasan (AMDK) merek Yoiki. Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Irmansyah Novianto, mengatakan sejumlah program strategis akan dijalankan secara masif untuk memperkuat […]

    Bagikan
  • Mobil Pick Up Bermuatan Pipa PVC Hangus Terbakar di Tol Ngawi

    Mobil Pick Up Bermuatan Pipa PVC Hangus Terbakar di Tol Ngawi

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Insiden kebakaran menimpa sebuah mobil pikap pengangkut pipa PVC dan lem di ruas Tol Ngawi, tepatnya KM 558+900 A, wilayah Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kendaraan itu hangus terbakar hingga muatannya tak tersisa. Pengemudi pick up, Atep Jaka (21) asal Bandung, bersama seorang penumpang […]

    Bagikan
expand_less