Berita Terkini
Trending Tags

Sikapi Aksi Demo, PSHT Kubu Moerdjoko : Hormati Upaya Hukum di Pengadilan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 725
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Khoirun Nasihin, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun kubu Ketua Umum R. Moerdjoko melalui Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) angkat bicara menyikapi aksi demo dari PSHT kubu Ketua Umum M. Taufiq yang digelar di Alun-Alun Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). LHA PSHT Pusat Madiun menilai hak berpendapat diperbolehkan sesuai aturan Undang-Undang. Namun, sejumlah catatan ditemukan selama aksi demo yang mempersoalkan terkait pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) 2026 PSHT Pusat Madiun.

Khoirun Nasihin, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun mengungkapkan bahwa semua pihak perlu menghormati upaya hukum. Saat ini, PSHT Pusat Madiun tengah melayangkan upaya hukum diantaranya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Di PTUN Jakarta itu nomor perkara 321 dan di PN Bale Bandung dengan nomor perkara 292. Jadi harus menghormati upaya hukum yang saat ini tengah berjalan,” ujar Khoirun Nasihin.

Pihaknya turut menghimbau kepada seluruh warga PSHT baik di Indonesia maupun luar negeri untuk saling menjaga situasi keamanan. Menurutnya tidak perlu adanya pengerahan massa yang dapat berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami minta tetap hormati upaya hukum. Kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Jangan ada penekanan-penekanan yang justru dapat merugikan diri sendiri,” jelasnya.

Bahkan tidak hanya itu, pihaknya sangat menyayangkan aksi demontrasi di muka umum itu justru dinilai menyinggung pribadi seseorang. Apalagi dugaan terkait pencemaran nama baik.

“Sengaja menyinggung, sengaja ada delik untuk mencemarkan nama baik seseorang, maka kami akan mengambil tindakan terkait itu. Sudah banyak tersebar di media sosial, bukan hanya menyebut kelompok, tetapi sudah menyebut nama seseorang yang itu terindikasi pencemaran nama baik, itu yang akan kita tindak lanjuti,” tegas Khoirun.

Disinggung soal rencana Parluh 2026, pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika ada penolakan, maka bisa mengambil langkah hukum sesuai ketentuan. “Tidak serta merta harus membubarkan. Jangan ada yang terprovokasi yang bisa merugikan. Kami berharap Parluh 2026 PSHT Pusat Madiun berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tower Tak Berijin Membandel, Satpol PP Kabupaten Madiun Minta Proyek Dihentikan

    Tower Tak Berijin Membandel, Satpol PP Kabupaten Madiun Minta Proyek Dihentikan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun resmi melayangkan surat teguran terhadap proyek tower telekomunikasi tak berijin. Lokasinya berada di area sekitar makam di Desa Betek Kecamatan Madiun. Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pembangunan […]

    Bagikan
  • Jamaah Calon Haji Asal Indonesia Laksanakan Wisata Religi di Makkah

    Jamaah Calon Haji Asal Indonesia Laksanakan Wisata Religi di Makkah

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Makkah, Arab Saudi | Sinergia  — Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah, para jamaah calon haji asal Indonesia melanjutkan perjalanan spiritual mereka dengan melakukan wisata religi ke sejumlah lokasi bersejarah di Makkah, Senin (20/05/2025). Destinasi pertama yang dikunjungi adalah Jabal Tsur, gunung yang dikenal sebagai tempat persembunyian Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar Ash-Shiddiq saat hijrah […]

    Bagikan
  • Harga Tomat Jatuh ke Rp 2.000 per Kg, Gubernur Jatim Instruksikan Pemda Serap Hasil Panen Petani

    Harga Tomat Jatuh ke Rp 2.000 per Kg, Gubernur Jatim Instruksikan Pemda Serap Hasil Panen Petani

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Harga tomat di Jawa Timur terus anjlok sejak Agustus 2025. Dari sebelumnya Rp. 6.000–7.000 per kilogram, kini petani hanya bisa menjual Rp. 2.000 per kilogram. Situasi ini membuat petani merugi, lantaran harga pokok penjualan tak sebanding dengan biaya produksi. Deflasi akibat overproduksi tomat tercatat di 14 kabupaten/kota di Jawa Timur, […]

    Bagikan
  • Hendak Kabur, Polres Magetan Ringkus Tersangka Penggelapan Motor di Pelabuhan Tanjung Perak

    Hendak Kabur, Polres Magetan Ringkus Tersangka Penggelapan Motor di Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka yang hendak melarikan diri ke luar Pulau Jawa. Pelaku ER warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dibekuk petugas saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Rabu (07/05/2025) malam. Kasi Humas Polres […]

    Bagikan
  • Maknyus, Pempek “Wong Kitoe” Asli Palembang Hadir di Bumi Reog

    Maknyus, Pempek “Wong Kitoe” Asli Palembang Hadir di Bumi Reog

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pecinta kuliner khas nusantara kini tak perlu jauh-jauh melancong ke Sumatera Selatan untuk mencicipi pempek asli Palembang. Di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso Gang 1, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, terdapat sebuah usaha rumahan yang menawarkan pempek otentik dengan cita rasa khas Wong Kito. Usaha ini digagas […]

    Bagikan
  • Wabah PMK Kembali Serang Magetan, Peternak Terpaksa Jual Murah Sapi

    Wabah PMK Kembali Serang Magetan, Peternak Terpaksa Jual Murah Sapi

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Desa Bogoarum, Kecamatan Plaosan, menjadi pusat perhatian setelah tiga ekor sapi dilaporkan mati sejak awal September 2025. Kondisi ini membuat lebih dari separuh populasi sapi di desa tersebut terinfeksi. Para peternak pun tak punya banyak pilihan selain menjual […]

    Bagikan
expand_less