Berita Terkini
Trending Tags

Sikapi Aksi Demo, PSHT Kubu Moerdjoko : Hormati Upaya Hukum di Pengadilan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 570
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Khoirun Nasihin, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun kubu Ketua Umum R. Moerdjoko melalui Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) angkat bicara menyikapi aksi demo dari PSHT kubu Ketua Umum M. Taufiq yang digelar di Alun-Alun Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). LHA PSHT Pusat Madiun menilai hak berpendapat diperbolehkan sesuai aturan Undang-Undang. Namun, sejumlah catatan ditemukan selama aksi demo yang mempersoalkan terkait pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) 2026 PSHT Pusat Madiun.

Khoirun Nasihin, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun mengungkapkan bahwa semua pihak perlu menghormati upaya hukum. Saat ini, PSHT Pusat Madiun tengah melayangkan upaya hukum diantaranya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Di PTUN Jakarta itu nomor perkara 321 dan di PN Bale Bandung dengan nomor perkara 292. Jadi harus menghormati upaya hukum yang saat ini tengah berjalan,” ujar Khoirun Nasihin.

Pihaknya turut menghimbau kepada seluruh warga PSHT baik di Indonesia maupun luar negeri untuk saling menjaga situasi keamanan. Menurutnya tidak perlu adanya pengerahan massa yang dapat berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami minta tetap hormati upaya hukum. Kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Jangan ada penekanan-penekanan yang justru dapat merugikan diri sendiri,” jelasnya.

Bahkan tidak hanya itu, pihaknya sangat menyayangkan aksi demontrasi di muka umum itu justru dinilai menyinggung pribadi seseorang. Apalagi dugaan terkait pencemaran nama baik.

“Sengaja menyinggung, sengaja ada delik untuk mencemarkan nama baik seseorang, maka kami akan mengambil tindakan terkait itu. Sudah banyak tersebar di media sosial, bukan hanya menyebut kelompok, tetapi sudah menyebut nama seseorang yang itu terindikasi pencemaran nama baik, itu yang akan kita tindak lanjuti,” tegas Khoirun.

Disinggung soal rencana Parluh 2026, pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika ada penolakan, maka bisa mengambil langkah hukum sesuai ketentuan. “Tidak serta merta harus membubarkan. Jangan ada yang terprovokasi yang bisa merugikan. Kami berharap Parluh 2026 PSHT Pusat Madiun berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bedah Buku Reset Indonesia di Madiun Dibubarkan, Dandhy Laksono Angkat Bicara

    Bedah Buku Reset Indonesia di Madiun Dibubarkan, Dandhy Laksono Angkat Bicara

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Acara diskusi dan bedah buku Reset Indonesia yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, dibubarkan oleh aparat pemerintah kecamatan dan kepolisian, Sabtu malam (20/12/2025). Kegiatan yang sedianya terbuka untuk umum itu dihadiri puluhan peserta. Namun, sebelum diskusi dimulai, aparat meminta panitia menghentikan acara dan membubarkan massa. Sejumlah […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Sabet Penghargaan Smart Branding Terbaik Kedua di ISNA 2025

    Kota Madiun Sabet Penghargaan Smart Branding Terbaik Kedua di ISNA 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Tangerang Selatan – Kota Madiun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Indonesia Smart Nation Awards (ISNA) 2025 yang digelar oleh PT Citi Asia Internasional (Citiasia), Kota Pecel berhasil meraih penghargaan Smart City kategori Smart Branding terbaik kedua. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dalam acara puncak yang berlangsung […]

    Bagikan
  • 8 Wartawan Diintimidasi di Ngawi, Jurnalis Hampir Dipukul Paving di SPPG Bintang Mantingan

    8 Wartawan Diintimidasi di Ngawi, Jurnalis Hampir Dipukul Paving di SPPG Bintang Mantingan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Insiden intimidasi terhadap jurnalis terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Delapan wartawan dari berbagai media mengaku diusir dan mendapat perlakuan kasar saat meliput kegiatan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kamis (04/12/2025) siang. Bahkan, seorang jurnalis dikabarkan hampir dipukul menggunakan paving dan papan kayu […]

    Bagikan
  • Dibangun Di Atas Sempadan Sungai, 13 Bangunan Dibongkar BBWS Bengawan Solo

    Dibangun Di Atas Sempadan Sungai, 13 Bangunan Dibongkar BBWS Bengawan Solo

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penertiban bangunan liar di sempadan Sungai Sat sisi barat, Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan digelar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Sebanyak 13 bangunan permanen, termasuk 2 kamar dan tempat parkir hotel serta ruko, dibongkar karena menyalahi aturan serta berdiri tanpa izin. Wahyana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SDA […]

    Bagikan
  • Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen Play Button photo_camera 2

    Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim penghujan yang terjadi sejak awal tahun menjadi tantangan berat bagi para perajin genteng tradisional di Kabupaten Magetan. Ketergantungan pada panas matahari untuk proses pengeringan membuat produksi genteng rentan terganggu ketika cuaca tiba-tiba berubah. Kondisi itu dirasakan para perajin di Desa Dukuh, Kecamatan Bendo, salah satu sentra industri genteng rumahan di […]

    Bagikan
  • Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat. Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan […]

    Bagikan
expand_less