Berita Terkini
Trending Tags

Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 379
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi. Foto : Tim Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menunjukkan respon cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Widodaren berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi, Sabtu (31/1/2026).

Kasus curanmor pertama terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi. Saat kejadian, korban sedang tertidur ketika mendengar ketukan pintu dan suara motor menyala. Ketika keluar rumah, ia menemukan motor Yamaha Mio Soul AE 2274 LR yang terparkir di halaman telah hilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial IR berhasil ditangkap di Jalan Raya Madiun–Ponorogo. Dalam pemeriksaan, IR mengaku mencuri motor tersebut dan membuang pelat nomor di Jembatan Klitik, Kecamatan Geneng.

Saat petugas melakukan pengecekan barang bukti, IR sempat melawan dan berupaya melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain STNK, fotokopi BPKB, satu unit Yamaha Mio Soul hijau, serta kunci almari yang digunakan pelaku untuk menyalakan motor.

Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus kedua terjadi pada hari yang sama pukul 11.47 WIB di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Korban baru pulang dari Puskesmas dan memarkir motor Honda Vario 125 AE 3176 JW di teras rumah tanpa mencabut kunci.

Kesempatan itu dimanfaatkan GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Pelaku yang berjalan kaki mencari motor dengan kunci tertinggal langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo. Hasilnya, pada Sabtu (31/1/2026) pukul 02.30 WIB, pelaku ditangkap di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta saat hendak melakukan transaksi COD motor hasil curian.

Image Not Found
Barang bukti 3 seoeda motor yang berhasil disita polres ngawi. Foto : Tim Sinergia

Barang bukti yang disita berupa satu unit Honda Vario 125 warna hitam, dua buah pelat nomor AE 3176 JW, sepasang sepatu hitam, dan hoodie putih. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa daerah lain, termasuk Ponorogo, Blora, Pacitan, dan Klaten.

Atas perbuatannya, GSK dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi kerja cepat jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel serta sinergi dengan Polres Ponorogo. Kami akan terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman agar kasus serupa dapat dicegah,” tambahnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenggelam di Sungai Bengawan Madiun, Remaja Ngawi Ditemukan Mengapung di Bendungan Bojonegoro

    Tenggelam di Sungai Bengawan Madiun, Remaja Ngawi Ditemukan Mengapung di Bendungan Bojonegoro

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Bojonegoro – Pencarian terhadap RA (14) asal Ngawi yang tenggelam di aliran Sungai Bengawan Madiun berujug duka. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengambang di Bendungan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (14/4/2025) sore. Seorang pekerja proyek bendungan melihat benda mencurigakan mengambang di permukaan air. Setelah didekati, ternyata itu adalah jasad manusia. Tim SAR gabungan […]

    Bagikan
  • Madiun Satu Arah, Ajang Euforia Musik Rock dan Kebersamaan

    Madiun Satu Arah, Ajang Euforia Musik Rock dan Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menggelar tapi penuh kebersamaan. Itulah yang tergambar dalam gelaran Madiun Satu Arah yang tersaji pada Minggu (28/09/2025) di Lapangan Pancasila Kelurahan Nglames Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun. Berbagai penampilan cadas ditunjukan para band rock mental dari berbagai daerah, seperti Madiun, Malang, Bali, Magelang, Purwokerto hingga Pasuruhan. Meski dengan suasana musik yang […]

    Bagikan
  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 17 Perkara Pidana

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 17 Perkara Pidana

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan berbagai barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jaksa penuntut umum selaku eksekutor putusan pengadilan. Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, mengatakan pemusnahan itu merupakan kewajiban institusi kejaksaan dalam menindaklanjuti amar putusan […]

    Bagikan
  • Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa figur Sekda yang dibutuhkan daerah adalah sosok yang berintegritas dan mumpuni dalam memimpin birokrasi. “Untuk seleksi Sekda, sudah ada tiga pendaftar, tapi syaratnya harus ada empat pendaftar. Makanya pendaftarannya diperpanjang lagi. Sekda yang […]

    Bagikan
  • Dinsos Kab. Madiun Bekali Operator Desa Soal Tata Kelola Data DTKS Lewat Aplikasi SIKS-NG

    Dinsos Kab. Madiun Bekali Operator Desa Soal Tata Kelola Data DTKS Lewat Aplikasi SIKS-NG

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Upaya memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun. Salah satunya melalui kegiatan Review Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun di Hotel Setia Budi, Kota Madiun, Rabu (27/08/2025). Acara tersebut diikuti operator SIKS-NG dari 206 desa dan kelurahan se-Kabupaten […]

    Bagikan
  • Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemda Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kota Madiun

    Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemda Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kota Madiun

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), petugas gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Daerah melakukan patroli di wilayah Kota Madiun pada Minggu (31/08/2025) malam. Patroli dilakukan di sejumlah objek vital seperti Mako Kepolisian, Gedung DPRD Kota Madiun hingga titik kerumunan masyarakat. Patroli ini bagian dari deteksi dini untuk mencegah hal-hal […]

    Bagikan
expand_less