Berita Terkini
Trending Tags

Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 343
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi. Foto : Tim Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menunjukkan respon cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Widodaren berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi, Sabtu (31/1/2026).

Kasus curanmor pertama terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi. Saat kejadian, korban sedang tertidur ketika mendengar ketukan pintu dan suara motor menyala. Ketika keluar rumah, ia menemukan motor Yamaha Mio Soul AE 2274 LR yang terparkir di halaman telah hilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial IR berhasil ditangkap di Jalan Raya Madiun–Ponorogo. Dalam pemeriksaan, IR mengaku mencuri motor tersebut dan membuang pelat nomor di Jembatan Klitik, Kecamatan Geneng.

Saat petugas melakukan pengecekan barang bukti, IR sempat melawan dan berupaya melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain STNK, fotokopi BPKB, satu unit Yamaha Mio Soul hijau, serta kunci almari yang digunakan pelaku untuk menyalakan motor.

Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus kedua terjadi pada hari yang sama pukul 11.47 WIB di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Korban baru pulang dari Puskesmas dan memarkir motor Honda Vario 125 AE 3176 JW di teras rumah tanpa mencabut kunci.

Kesempatan itu dimanfaatkan GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Pelaku yang berjalan kaki mencari motor dengan kunci tertinggal langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo. Hasilnya, pada Sabtu (31/1/2026) pukul 02.30 WIB, pelaku ditangkap di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta saat hendak melakukan transaksi COD motor hasil curian.

Image Not Found
Barang bukti 3 seoeda motor yang berhasil disita polres ngawi. Foto : Tim Sinergia

Barang bukti yang disita berupa satu unit Honda Vario 125 warna hitam, dua buah pelat nomor AE 3176 JW, sepasang sepatu hitam, dan hoodie putih. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa daerah lain, termasuk Ponorogo, Blora, Pacitan, dan Klaten.

Atas perbuatannya, GSK dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi kerja cepat jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel serta sinergi dengan Polres Ponorogo. Kami akan terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman agar kasus serupa dapat dicegah,” tambahnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Material Bongkaran SDN Tiron Diduga Dijual, Pemkab Madiun Turunkan Tim photo_camera 4

    Material Bongkaran SDN Tiron Diduga Dijual, Pemkab Madiun Turunkan Tim

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun, — Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan akan menurunkan tim ke Desa Tiron, Kecamatan Madiun, untuk menindaklanjuti dugaan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 03 yang berstatus aset hibah pemerintah daerah. Langkah tersebut diambil setelah muncul informasi bahwa material bekas bangunan sekolah dasar itu diduga diperjualbelikan […]

    Bagikan
  • Gerbong Mutasi Lebih Besar, Maidi : OPD Tak Optimal Dievaluasi

    Gerbong Mutasi Lebih Besar, Maidi : OPD Tak Optimal Dievaluasi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi baru saja melakukan mutasi terhadap 5 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Rabu (07/05/2025). Bahkan, 2 Kepala Dinas masuk “kotak” di posisi Staf Ahli. Rupanya, gerbong mutasi tidak ada berhenti disini saja. Maidi mengungkapkan bahwa perubahan struktur atau “gerbong” pemerintahan akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini, […]

    Bagikan
  • Kasus PSU diusut Kejari, Puluhan Pengembang Buru-Buru Urus Alih Aset ke Pemkot Madiun

    Kasus PSU diusut Kejari, Puluhan Pengembang Buru-Buru Urus Alih Aset ke Pemkot Madiun

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia – Kota Madiun | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kini tengah mengusut perkara penyalahgunaan prasarana, sarana, utilitas umum (PSU) perumahan. Rupanya hal itu berdampak luas bagi para pengembang perumahan di Kota Madiun.  Bahkan satu per satu pengembang perumahan mulai mengurus penyerahan aset PSU ke Pemkot Madiun. Sesuai data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman […]

    Bagikan
  • Ironis ! Operasi Pekat Ciduk 9 PSK, 4 Diantaranya Positif HIV

    Ironis ! Operasi Pekat Ciduk 9 PSK, 4 Diantaranya Positif HIV

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah warung remang-remang Kecamatan Jiwan, Jumat malam (03/10/2025). Dari hasil operasi, sembilan pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Anjurkan Warga Meminimalisir Sampah Dibuang ke TPA

    Pemkab Madiun Anjurkan Warga Meminimalisir Sampah Dibuang ke TPA

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berupaya menggandeng berbagai pihak untuk mengatasi masalah sampah yang terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu Mejayan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama berbagai pihak dari bermacam sektor dalam acara dialog interaktif dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional HPSN Kamis (27/2/2025). Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Madiun, […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Sabet Penghargaan JDIH Award Jatim 2026, Ketua DPRD Armaya : Tahun Depan Target 3 Besar

    DPRD Kota Madiun Sabet Penghargaan JDIH Award Jatim 2026, Ketua DPRD Armaya : Tahun Depan Target 3 Besar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), bertepatan pada Hari Kebangktian Nasional (Harkitnas) Rabu (20/5/2026). Salah penerima penghargaan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun. Bertajuk JDIH Awards Jatim 2026, apresiasi ini wujud pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Penghargaan […]

    Bagikan
expand_less