Berita Terkini
Trending Tags

Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 313
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi. Foto : Tim Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menunjukkan respon cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Widodaren berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi, Sabtu (31/1/2026).

Kasus curanmor pertama terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi. Saat kejadian, korban sedang tertidur ketika mendengar ketukan pintu dan suara motor menyala. Ketika keluar rumah, ia menemukan motor Yamaha Mio Soul AE 2274 LR yang terparkir di halaman telah hilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial IR berhasil ditangkap di Jalan Raya Madiun–Ponorogo. Dalam pemeriksaan, IR mengaku mencuri motor tersebut dan membuang pelat nomor di Jembatan Klitik, Kecamatan Geneng.

Saat petugas melakukan pengecekan barang bukti, IR sempat melawan dan berupaya melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain STNK, fotokopi BPKB, satu unit Yamaha Mio Soul hijau, serta kunci almari yang digunakan pelaku untuk menyalakan motor.

Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus kedua terjadi pada hari yang sama pukul 11.47 WIB di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Korban baru pulang dari Puskesmas dan memarkir motor Honda Vario 125 AE 3176 JW di teras rumah tanpa mencabut kunci.

Kesempatan itu dimanfaatkan GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Pelaku yang berjalan kaki mencari motor dengan kunci tertinggal langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo. Hasilnya, pada Sabtu (31/1/2026) pukul 02.30 WIB, pelaku ditangkap di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta saat hendak melakukan transaksi COD motor hasil curian.

Image Not Found
Barang bukti 3 seoeda motor yang berhasil disita polres ngawi. Foto : Tim Sinergia

Barang bukti yang disita berupa satu unit Honda Vario 125 warna hitam, dua buah pelat nomor AE 3176 JW, sepasang sepatu hitam, dan hoodie putih. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa daerah lain, termasuk Ponorogo, Blora, Pacitan, dan Klaten.

Atas perbuatannya, GSK dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi kerja cepat jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel serta sinergi dengan Polres Ponorogo. Kami akan terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman agar kasus serupa dapat dicegah,” tambahnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

    THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penutupan dimulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwowidagdo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi mengenai aturan tersebut. Satpol PP akan […]

    Bagikan
  • Harga Bumbu Dapur Naik 50 Persen di Kota Madiun Jelang Ramadhan, Disdag Bakal Lakukan Operasi Pasar

    Harga Bumbu Dapur Naik 50 Persen di Kota Madiun Jelang Ramadhan, Disdag Bakal Lakukan Operasi Pasar

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Harga sejumlah bumbu dapur di Kota Madiun mengalami kenaikan signifikan menjelang Ramadhan tahun ini. Kenaikan tertinggi terjadi pada komoditas cabai rawit yang melonjak hingga 50 persen dari harga normal. Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun di Pasar Besar Madiun, harga cabai rawit saat ini menembus Rp 85 ribu […]

    Bagikan
  • 20 Orang Tersesat di Lereng Tengah Hutan, 2 Diantaranya Sempat Terkena Reruntuhan Batu

    20 Orang Tersesat di Lereng Tengah Hutan, 2 Diantaranya Sempat Terkena Reruntuhan Batu

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 20 orang dari komunitas hiking Thunak Thunuk Madiun terjebak di Lereng Tengah Hutan, Perbatasan Desa Kepel dengan Desa Kuwiran Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun pada Minggu petang (19/1/2025). Beruntungnya, saat ini puluhan pendaki telah dievakuasi dan dikumpulkan di sebuah tempat ibadah GKJW untuk terus ditenangkan. Ketua Komunitas hiking Thunak Thunuk, […]

    Bagikan
  • Logistik PSU untuk 4 TPS di Magetan Siap Didistribusikan 

    Logistik PSU untuk 4 TPS di Magetan Siap Didistribusikan 

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan bahwa empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan siap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (22/3/2025). Keempat TPS yang telah ditinjau pada Jumat (21/3/2025) pukul 16.00 WIB meliputi TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 […]

    Bagikan
  • Jambore B2SA, DKPP Kota Madiun Tanamkan Pola Makan Sehat dan Anti Boros Pangan pada Siswa

    Jambore B2SA, DKPP Kota Madiun Tanamkan Pola Makan Sehat dan Anti Boros Pangan pada Siswa

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menumbuhkan kesadaran pola makan sehat dan bijak dalam mengonsumsi pangan sejak usia remaja dinilai sangat penting. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun menggelar Jambore Makan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) serta Stop Boros Pangan. Kegiatan edukatif tersebut berlangsung di Hotel Aston Madiun dan diikuti oleh siswa-siswi perwakilan […]

    Bagikan
  • DPRD Madiun Tolak WFH dalam SE Hemat Energi, Usul ASN Wajib Bersepeda hingga Jalan Kaki

    DPRD Madiun Tolak WFH dalam SE Hemat Energi, Usul ASN Wajib Bersepeda hingga Jalan Kaki

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ketua DPRD Kabupaten Madiun memberikan tanggapan tegas terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang gerakan hemat energi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (6/4/2026). Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Fery mendorong agar Bupati Madiun segera merealisasikan SE tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan hemat energi tidak […]

    Bagikan
expand_less