Kirab Boyong Batu Jambangan di Madiun, Warga Desa Kuwu Selamatkan Warisan Leluhur dari Area Pabrik
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 49
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun– Langkah ratusan warga Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, mengiringi perpindahan sebuah batu kuno pada Kamis (3/7/2026), bukan sekadar prosesi adat. Di balik kirab itu tersimpan ikhtiar masyarakat menjaga jejak sejarah agar tidak hilang di tengah derasnya pembangunan industri.
Batu yang diarak tersebut dikenal sebagai Batu Jambangan, sebuah peninggalan purbakala berupa wadah atau bak air dari batu andesit yang diyakini berasal dari masa kerajaan-kerajaan kuno di Jawa. Dahulu, batu semacam ini digunakan sebagai tempat air suci (tirta) untuk ritual keagamaan maupun bersuci.
Kirab boyong Batu Jambangan melibatkan perangkat desa, BPD, LPMD, RT/RW, petani, pelaku UMKM, lembaga adat, Karang Taruna, hingga seluruh organisasi pencak silat yang ada. Mereka berjalan kaki dari Kantor Desa Kuwu menuju lokasi batu yang berada di kawasan proyek pembangunan pabrik mainan PT. Wahlung Indonesia.
Dari lokasi tersebut, Batu Jambangan kemudian dipindahkan ke kawasan Punden Brang Kidul yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya desa. Pemindahan dilakukan agar benda bersejarah itu tetap terlindungi sekaligus dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.
Penjabat Kepala Desa Kuwu, Fajar Lumaksono, mengatakan keputusan memindahkan Batu Jambangan muncul setelah lokasi asalnya masuk dalam area pembangunan pabrik. Menurutnya, pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat ingin memastikan peninggalan leluhur itu tetap terjaga.

“Ini adalah Batu Jambangan, batu bersejarah milik Desa Kuwu. Karena ke depan kawasan ini akan dibangun pabrik, pemerintah desa memboyong batu tersebut ke kompleks Makam Brang Kidul supaya tetap terjaga dan bisa di leluri seluruh masyarakat Desa Kuwu,” ujarnya.
Fajar menuturkan, sejak dirinya menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa, Batu Jambangan berada di tengah lahan milik warga. Di kalangan masyarakat, batu tersebut juga menyimpan cerita turun-temurun yang dipercaya berkaitan dengan hasil panen.
Menurut cerita para sesepuh desa, kemunculan Batu Jambangan dipercaya menjadi pertanda musim pertanian yang baik. Sebaliknya, ketika batu itu tidak tampak, hasil panen diyakini tidak sebaik biasanya.
“Selama ini bisa dibilang menjadi tolok ukur pertanian yang ada di Desa Kuwu,” katanya.
Selain alasan pembangunan kawasan industri, pemindahan ke Punden Brang Kidul juga dipilih karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang diyakini tidak akan mengalami perubahan fungsi di masa mendatang.
“Kalau di Makam Brang Kidul ini sudah menjadi situs cagar budaya, sehingga ke depannya pasti tidak akan diubah-ubah lagi,” jelas Fajar.
Prosesi kirab sengaja melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai simbol bahwa Batu Jambangan bukan hanya milik pemerintah desa, melainkan menjadi warisan bersama seluruh warga masyarakat Desa Kuwu.

“Karena Batu Jambangan ini adalah batu bersejarah milik semua warga masyarakat Desa Kuwu. Jadi pemerintah desa, BPD, seluruh lembaga, tokoh masyarakat, dan warga bergotong royong ikut memboyong Batu Jambangan ke Makam Brang Kidul,” ungkapnya.
Ke depan, Pemerintah Desa Kuwu juga membuka peluang menjadikan momen boyong Batu Jambangan sebagai tradisi tahunan. Bentuknya bukan lagi pemindahan, melainkan kegiatan pelestarian seperti pembersihan situs maupun penggantian kain mori sebagai bentuk penghormatan terhadap peninggalan leluhur.
Bagi masyarakat Desa Kuwu, kirab tersebut bukan sekadar memindahkan sebongkah batu. Prosesi itu menjadi penanda bahwa pembangunan dan pelestarian sejarah dapat berjalan berdampingan, selama warisan para pendahulu tetap ditempatkan sebagai bagian penting dari identitas desa. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





