Berita Terkini
Trending Tags

Kirab Boyong Batu Jambangan di Madiun, Warga Desa Kuwu Selamatkan Warisan Leluhur dari Area Pabrik

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • visibility 228
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemerintah Desa Kuwu menggelar ritual kirab boyong batu jambangan dari kawasa proyek menuju punden makam brang kidul. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun– Langkah ratusan warga Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, mengiringi perpindahan sebuah batu kuno pada Kamis (3/7/2026), bukan sekadar prosesi adat. Di balik kirab itu tersimpan ikhtiar masyarakat menjaga jejak sejarah agar tidak hilang di tengah derasnya pembangunan industri.

Batu yang diarak tersebut dikenal sebagai Batu Jambangan, sebuah peninggalan purbakala berupa wadah atau bak air dari batu andesit yang diyakini berasal dari masa kerajaan-kerajaan kuno di Jawa. Dahulu, batu semacam ini digunakan sebagai tempat air suci (tirta) untuk ritual keagamaan maupun bersuci.

Kirab boyong Batu Jambangan melibatkan perangkat desa, BPD, LPMD, RT/RW, petani, pelaku UMKM, lembaga adat, Karang Taruna, hingga seluruh organisasi pencak silat yang ada. Mereka berjalan kaki dari Kantor Desa Kuwu menuju lokasi batu yang berada di kawasan proyek pembangunan pabrik mainan PT. Wahlung Indonesia.

Dari lokasi tersebut, Batu Jambangan kemudian dipindahkan ke kawasan Punden Brang Kidul yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya desa. Pemindahan dilakukan agar benda bersejarah itu tetap terlindungi sekaligus dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.

Penjabat Kepala Desa Kuwu, Fajar Lumaksono, mengatakan keputusan memindahkan Batu Jambangan muncul setelah lokasi asalnya masuk dalam area pembangunan pabrik. Menurutnya, pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat ingin memastikan peninggalan leluhur itu tetap terjaga.

Image Not Found
Batu Jambangan dipindah ke Punden Brang Kidul. Foto : Tova-Sinergia

“Ini adalah Batu Jambangan, batu bersejarah milik Desa Kuwu. Karena ke depan kawasan ini akan dibangun pabrik, pemerintah desa memboyong batu tersebut ke kompleks Makam Brang Kidul supaya tetap terjaga dan bisa di leluri seluruh masyarakat Desa Kuwu,” ujarnya.

Fajar menuturkan, sejak dirinya menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa, Batu Jambangan berada di tengah lahan milik warga. Di kalangan masyarakat, batu tersebut juga menyimpan cerita turun-temurun yang dipercaya berkaitan dengan hasil panen.

Menurut cerita para sesepuh desa, kemunculan Batu Jambangan dipercaya menjadi pertanda musim pertanian yang baik. Sebaliknya, ketika batu itu tidak tampak, hasil panen diyakini tidak sebaik biasanya.

“Selama ini bisa dibilang menjadi tolok ukur pertanian yang ada di Desa Kuwu,” katanya.

Selain alasan pembangunan kawasan industri, pemindahan ke Punden Brang Kidul juga dipilih karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang diyakini tidak akan mengalami perubahan fungsi di masa mendatang.

“Kalau di Makam Brang Kidul ini sudah menjadi situs cagar budaya, sehingga ke depannya pasti tidak akan diubah-ubah lagi,” jelas Fajar.

Prosesi kirab sengaja melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai simbol bahwa Batu Jambangan bukan hanya milik pemerintah desa, melainkan menjadi warisan bersama seluruh warga masyarakat Desa Kuwu.

Image Not Found
Warga Desa Kuwu kirab boyong Batu Jambangan bersejarah. Foto : Tova-Sinergia

“Karena Batu Jambangan ini adalah batu bersejarah milik semua warga masyarakat Desa Kuwu. Jadi pemerintah desa, BPD, seluruh lembaga, tokoh masyarakat, dan warga bergotong royong ikut memboyong Batu Jambangan ke Makam Brang Kidul,” ungkapnya.

Ke depan, Pemerintah Desa Kuwu juga membuka peluang menjadikan momen boyong Batu Jambangan sebagai tradisi tahunan. Bentuknya bukan lagi pemindahan, melainkan kegiatan pelestarian seperti pembersihan situs maupun penggantian kain mori sebagai bentuk penghormatan terhadap peninggalan leluhur.

Bagi masyarakat Desa Kuwu, kirab tersebut bukan sekadar memindahkan sebongkah batu. Prosesi itu menjadi penanda bahwa pembangunan dan pelestarian sejarah dapat berjalan berdampingan, selama warisan para pendahulu tetap ditempatkan sebagai bagian penting dari identitas desa. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Apresiasi WTP ke-13 Pemkab Madiun, Minta OPD Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

    DPRD Apresiasi WTP ke-13 Pemkab Madiun, Minta OPD Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Meski memberikan apresiasi atas capaian tersebut, DPRD Kabupaten Madiun mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terlena. […]

    Bagikan
  • DKPP Kota Madiun Sediakan 80 Dosis Vaksin Rabies untuk Kucing Liar

    DKPP Kota Madiun Sediakan 80 Dosis Vaksin Rabies untuk Kucing Liar

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Madiun menyiapkan sebanyak 80 dosis vaksin rabies dalam rangka memperingati Hari Anti Rabies Sedunia. Vaksinasi ini difokuskan pada kucing liar yang sehat di sejumlah titik keramaian, seperti pasar tradisional maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagi empat tim, di mana […]

    Bagikan
  • Perkara Laporan Palsu Kembali Terjadi di Magetan, Ternyata Uang Gaji Habis untuk Trading

    Perkara Laporan Palsu Kembali Terjadi di Magetan, Ternyata Uang Gaji Habis untuk Trading

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang pria berinisial AS (26), warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, harus berurusan dengan aparat Polsek Maospati setelah laporan kehilangan sepeda motor yang ia sampaikan ternyata palsu. AS sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian motor dan uang gaji di sekitar Puskesmas Maospati pada 10 Desember 2025 lalu. Namun penyelidikan polisi mengungkap bahwa cerita […]

    Bagikan
  • Petani Magetan Menjerit, Tanaman Padi Diserang Hama Potong Leher

    Petani Magetan Menjerit, Tanaman Padi Diserang Hama Potong Leher

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Nestapa melanda petani di Kabupaten Magetan. Musim tanam kedua tahun ini bukan membawa panen, melainkan duka mendalam. Ribuan hektare sawah di sejumlah kecamatan gagal panen akibat serangan hama potong leher yang tak terbendung. Seperti di Desa Pragak, Kecamatan Parang, derita itu nyata. Tanaman padi yang semula tumbuh subur mendadak layu dan kosong […]

    Bagikan
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Ponorogo Gelar Rakor TIMPORA 2025

    Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Ponorogo Gelar Rakor TIMPORA 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Ponorogo Tahun 2025, Rabu (28/05/2025), bertempat di Hotel Maesa Ponorogo. Kegiatan ini mengusung tema “Perkuat Koordinasi Bidang Pengawasan Keberadaan serta Kegiatan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Ponorogo.” Rakor TIMPORA Ponorogo 2025 dihadiri berbagai […]

    Bagikan
  • Tersangka Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi Peragakan 40 Adegan

    Tersangka Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi Peragakan 40 Adegan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi melakukan rekontruksi terhadap kasus pembunuhan terhadap Darwati (78) pemilik rumah kos di Desa Beran Kecamatan-Kabupaten Ngawi. Dalam kasus ini, tim penyidik menetapkan Suroto (56) sebagai tersangka. Diketahui, kasus ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan 15 Oktober 2024 lalu. Dalam rekontruksi ini, tersangka memperagakan sekitar 40 adegan. Peragaan mulai tersangka […]

    Bagikan
expand_less