Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kabupaten Madiun Lelang 2 Motor Rampasan Perkara Inkracht, Penawaran Dibuka 11 Agustus

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 121
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
2 Unit kendaraan barang bukti yang dilelang oleh Kejari Kabupaten Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun membuka lelang dua unit kendaraan bermotor yang telah berstatus sebagai barang rampasan negara setelah perkara pidananya berkekuatan hukum tetap (inkracht). Lelang digelar secara terbuka untuk masyarakat melalui sistem daring di situs Lelang.go.id, dengan pelaksanaan penawaran pada 11 Agustus 2026.

Dua kendaraan yang akan dilelang yakni satu unit Yamaha Mio Gear dan satu unit Suzuki Satria FU. Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 2 Agustus 2026 dan seluruh proses lelang dilaksanakan secara elektronik melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kabupaten Madiun, Bagas Andy Setiyawan, mengatakan lelang tersebut merupakan bagian dari program lelang serentak barang rampasan negara yang diselenggarakan Kejaksaan Agung.

“Untuk Kabupaten Madiun kami berpartisipasi dengan dua barang rampasan negara berupa dua unit sepeda motor. Penetapan pelaksanaan lelangnya dijadwalkan pada 11 Agustus,” ujarnya Kamis (6/8/2026).

Menurut Bagas, masyarakat yang berminat dapat melihat langsung kondisi fisik kedua kendaraan tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun sebelum mengikuti proses penawaran.

Ia menjelaskan, syarat utama mengikuti lelang adalah memiliki akun pada portal resmi Lelang.go.id yang telah terverifikasi. Setelah proses registrasi selesai, peserta dapat mengikuti penawaran secara daring dan real time sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Peserta harus memiliki akun lelang yang sudah terverifikasi. Setelah itu bisa mengikuti proses penawaran secara online dan memantau perkembangan penawaran melalui website lelang,” jelasnya.

Lelang barang rampasan negara merupakan mekanisme penyelesaian aset hasil tindak pidana yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Kantongi Ciri Pelaku Pembobolan Kantor Pemkab Magetan, Terekam CCTV Beraksi Seorang Diri

    Polisi Kantongi Ciri Pelaku Pembobolan Kantor Pemkab Magetan, Terekam CCTV Beraksi Seorang Diri

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyidikan kasus pencurian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus berlanjut. Polisi kini mengantongi sejumlah petunjuk penting, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok pelaku saat beraksi membobol ruang kantor dan mencuri sejumlah perangkat elektronik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga beraksi seorang diri pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. […]

    Bagikan
  • BPBD Sosialisasikan Mitigasi Bencana bagi Pelajar di Ponorogo

    BPBD Sosialisasikan Mitigasi Bencana bagi Pelajar di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersama BPBD Ponorogo menggelar simulasi kebencanaan di SMKN 2 Ponorogo pada Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan siswa dan tenaga pendidik dalam menghadapi bencana alam, terutama banjir, gempa bumi, dan kebakaran. Simulasi dimulai dengan skenario gempa bumi. Saat sirine berbunyi, para siswa dan guru […]

    Bagikan
  • Lutung Liar Berkeliaran di Siman Ponorogo, Polisi Imbau Warga Tak Lakukan Perburuan

    Lutung Liar Berkeliaran di Siman Ponorogo, Polisi Imbau Warga Tak Lakukan Perburuan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, digegerkan dengan kemunculan seekor lutung liar yang berkeliaran di dekat area permukiman. Satwa berwarna hitam dengan tubuh besar itu sudah terlihat sejak lima hari terakhir dan sempat berpindah-pindah lokasi di sekitar area Dam Gendol. Informasi kemunculan lutung tersebut pertama kali tersebar melalui rekaman video […]

    Bagikan
  • Banjir di Daop 4 Belum Surut, KAI Daop 7 Madiun Batalkan Perjalanan KA Gajayana Tambahan Malang-Gambir

    Banjir di Daop 4 Belum Surut, KAI Daop 7 Madiun Batalkan Perjalanan KA Gajayana Tambahan Malang-Gambir

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun membatalkan perjalanan Kereta Api Gajayana Tambahan relasi Malang–Gambir pulang-pergi (PP) pada Selasa (20/1/2026). Pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan operasional akibat genangan air yang melanda wilayah Daop 4 Semarang pada Sabtu (17/1) hingga Minggu (18/1) lalu. Genangan air […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Sosialisasi SAKIP Jelang Penilaian Kinerja OPD Tahun 2025

    Pemkab Madiun Sosialisasi SAKIP Jelang Penilaian Kinerja OPD Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia |  Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam rangka meningkatkan efektivitas penilaian kinerja organisasi perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di ruang IT Pusat Pemerintahan Caruban Selasa (25/02/2025). Dalam sambutannya, Wakil Bupati Madiun menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi utama dalam mempercepat reformasi […]

    Bagikan
  • Per 15 Januari, HET LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18 Ribu

    Per 15 Januari, HET LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18 Ribu

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengguna LPG 3 Kilogram (Kg) harus merogoh kocek lebih dalam. Hal itu lantaran harga eceran tertinggi (HET) gas LPG kemasan tabung 3 Kg naik terhitung per 15 Januari 2025. Adapun kenaikan dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung. Kebijakan itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur […]

    Bagikan
expand_less