Selasa, 3 Nov 2026
Trending Tags

Diduga Minta Uang untuk Hapus Pemberitaan, Admin Medsos di Ponorogo Jadi Tersangka

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Ponorogo – Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan ancaman pemerasan terhadap seorang pengusaha apotek di Kecamatan Sambit. Kasus ini bermula dari unggahan pemberitaan di media sosial TikTok yang diduga disertai permintaan sejumlah uang agar konten tersebut dihapus.

NR diketahui merupakan pihak yang dikaitkan dengan media online Sinyal Ponorogo. Status tersangka ditetapkan setelah Satreskrim Polres Ponorogo melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Irwan Nugraha membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah penyidik menggelar perkara.

“Kemarin gelar (Gelar Perkara), terus langsung penetapan tersangka,” ujarnya.

Meski telah berstatus tersangka, NR hingga Selasa (3/11/2026) belum dilakukan penahanan. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Irwan juga mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan peristiwa serupa tidak hanya berasal dari satu pihak. Polisi masih menerima pengaduan dari sejumlah orang yang merasa mengalami persoalan serupa.

“Untuk korbannya ini masih banyak juga yang lapor-lapor. Lebih dari satu,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, M. Naziri, menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Konten tersebut disebarluaskan melalui akun media sosial TikTok hingga berdampak terhadap reputasi usaha dan kehidupan pribadi keluarga korban.

Dampak yang ditimbulkan bahkan disebut merembet ke lingkungan keluarga. Anak korban dikabarkan mengalami perundungan di sekolah setelah pemberitaan tersebut beredar.

Naziri menyebut kliennya, Muhammad Makmur, pemilik Apotek Sehat Makmur di Kecamatan Sambit, telah berulang kali meminta agar unggahan tersebut dihapus. Namun, permintaan itu tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan. Korban justru disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta sebagai syarat penghapusan konten.

“Dalam posisi keterpaksaan itulah kemudian klien kami harus mengeluarkan uang. Dari situ kami mengkaji adanya unsur pemerasan dan mengambil tindakan pelaporan ke Polres Ponorogo,” kata Naziri.

Tak hanya berdampak pada nama baik, pemberitaan tersebut juga diklaim memengaruhi aktivitas ekonomi usaha korban. Naziri menyampaikan, sebelum persoalan itu mencuat, Apotek Sehat Makmur mampu mencatat omzet harian sekitar Rp 12 juta hingga Rp 13 juta.

Namun, setelah konten beredar, omzet usaha tersebut diklaim mengalami penurunan sekitar 30 hingga 35 persen atau setara Rp 4 juta per hari.

“Jika diakumulasikan dalam jangka panjang, pihak korban memperkirakan potensi kerugian omzet mencapai hampir Rp 2 miliar. Dampak lainnya, lowongan pekerjaan yang dibuka usaha tersebut disebut tidak lagi mendapatkan pelamar,” paparnya.

Di sisi lain, kuasa hukum tersangka, Al-Falahu Indiantoro atau yang akrab disapa Indias, menyatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 45 menit. Ia menilai konstruksi perkara serta unsur pidana yang disangkakan masih perlu dicermati lebih mendalam.

Pihaknya juga tengah menyiapkan langkah pembelaan apabila perkara tersebut nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ancaman pemerasan, bukan pemerasan. Dan itu menurut saya harus dikaji dulu setelah saya lihat unsur-unsurnya. Pastinya nanti juga harus dikaji dan dikupas di dalam persidangan,” pungkasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun –  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kartoharjo Polres Madiun Kota menerima pengaduan laporan anak hilang pada Jum’at (26/12/2025) malam. Korban FHA meninggalkan rumah sejak Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Gadis 13 tahun itu selama ini tinggal bersama Asri Sukmajati (36) bibinya dan Sri Darwati (68) sang nenek di Jalan Mandalasari 21 […]

    Bagikan
  • Pelajar SMK Surakarta Curi Perhatian Lewat Pagelaran Wayang Kulit di Ponorogo

    Pelajar SMK Surakarta Curi Perhatian Lewat Pagelaran Wayang Kulit di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Puluhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kota Surakarta, Jawa Tengah, menggelar pagelaran wayang kulit semalam suntuk di Lapangan Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kegiatan ini digelar sebagai upaya menguri-uri budaya wayang kulit di kalangan generasi muda. Pagelaran tersebut menjadi istimewa karena seluruh pengisi acara merupakan pelajar sekolah […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 di Dua Lokasi, Ada Doorprize hingga Musik

    Polres Ponorogo Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 di Dua Lokasi, Ada Doorprize hingga Musik

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Ponorogo yang masih mencari lokasi nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 tak perlu bingung. Polres Ponorogo menyiapkan dua titik nobar gratis yang bisa dinikmati masyarakat pada Senin (20/7/2026) dini hari. Kegiatan ini digelar agar masyarakat dapat menyaksikan laga puncak Piala Dunia 2026 dengan aman, nyaman, sekaligus menjaga situasi keamanan […]

    Bagikan
  • Bazar UMKM 1001 Malam Fest Meriahkan Libur Panjang Idul Adha di PSC Kota Madiun

    Bazar UMKM 1001 Malam Fest Meriahkan Libur Panjang Idul Adha di PSC Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Suasana kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun tampak lebih semarak dengan dibukanya Bazar UMKM bertema 1001 Malam Fest Selasa (26/5/2026). Kegiatan yang digelar selama libur panjang Idul Adha menghadirkan puluhan pelaku UMKM binaan pemerintah kota dengan beragam sajian kuliner dan produk unggulan. Pembukaan bazar dilakukan langsung oleh Plt Wali […]

    Bagikan
  • Pekan Pertama Seleksi Sekda Kabupaten Madiun Sepi Peminat

    Pekan Pertama Seleksi Sekda Kabupaten Madiun Sepi Peminat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun— Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun yang dibuka sejak 13 Januari 2026 masih minim peminat. Hingga memasuki pekan pertama pendaftaran, belum satu pun pelamar yang mengirimkan berkas. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro mengatakan, pendaftaran seleksi Sekda masih dibuka hingga 28 Januari 2026. […]

    Bagikan
  • Mengulik Sejarah Masjid Kuno Kuncen dan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan

    Mengulik Sejarah Masjid Kuno Kuncen dan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Masjid Kuno Kuncen atau Masjid Nur Hidayatullah merupakan masjid bersejarah yang terletak di Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman Kota Madiun. Masjid ini memiliki sejarah panjang dalam penyebaran agama Islam di wilayah Madiun. Masjid ini didirikan pada 18 Juli 1568 oleh Pangeran Timur, yang dikenal juga dengan nama Ki Ageng Panembahan Ronggo […]

    Bagikan
expand_less