Kang Wie Siapkan Pansus, Seluruh OPD Ponorogo Bakal Dievaluasi Kebutuhan Anggarannya
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 18
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyiapkan pembahasan khusus melalui panitia khusus (pansus) untuk membedah kebutuhan anggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan agar penyusunan APBD 2027 lebih terukur di tengah berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp142 miliar.
Dwi Agus mengatakan, pembahasan tidak cukup hanya melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD juga ingin mendengarkan secara langsung penjelasan masing-masing OPD, baik yang bertugas menghasilkan pendapatan maupun yang melaksanakan program dan kegiatan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengetahui kebutuhan riil setiap perangkat daerah. Dengan begitu, DPRD bisa mempertimbangkan program mana yang membutuhkan tambahan dukungan anggaran dan mana yang cukup berjalan dengan alokasi yang tersedia.
“Kita akan mengundang tidak hanya TAPD, tetapi juga OPD terkait. Bukan hanya OPD penghasil, tetapi juga OPD yang melaksanakan kegiatan. Kita berharap seluruh OPD ini bisa kita ajak bicara,” kata Dwi Agus usai rapat paripurna, Selasa (3/11/2026).
Politikus PKB yang akrab disapa Kang Wi itu menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara lebih fokus dengan meminta penjelasan satu per satu dari masing-masing OPD.
“Kalau memang OPD ini kegiatannya tidak perlu disupport lebih lagi, artinya cukup berjalan, nanti kita akan tanya satu per satu dari masing-masing OPD,” jelasnya.
Pembahasan tersebut menjadi perhatian DPRD setelah adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp142 miliar. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu lebih cermat dalam memetakan pendapatan dan belanja agar ruang fiskal tetap terjaga.
Sesuai jadwal sementara Badan Musyawarah (Banmus), pembahasan pansus direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu. Durasi tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan pembahasan.
Setelah pansus, DPRD akan melanjutkan tahapan menuju pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2027. Penetapannya diperkirakan berlangsung pada pertengahan November, dengan tetap memperhatikan penyelesaian agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Krz/Diez





