Aksi Wheelie di Depan Pendopo Magetan Viral, Polisi Tindak Pelaku
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 54
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Aksi ugal-ugalan sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Pendopo Surya Graha yang juga merupakan rumah dinas Bupati Magetan, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dua pemuda terlihat secara bergantian mengendarai sepeda motor sambil mengangkat roda depan atau wheelie di jalan raya.
Aksi tersebut terjadi pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Selain melakukan wheelie, sepeda motor yang digunakan terdengar mengeluarkan suara knalpot bising. Sementara seorang rekan mereka terlihat merekam aksi tersebut menggunakan telepon seluler.
Rekaman aksi itu kemudian tersebar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat. Polisi pun bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi salah seorang pengendara yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Pelaku diketahui berinisial AAN Yulianto, 16 tahun, warga Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Pelaku diketahui sudah tidak bersekolah.
Petugas Satlantas Polres Magetan kemudian memanggil dan membawa pelaku bersama sepeda motornya ke kantor Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Magetan. Pelaku datang didampingi orang tuanya untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pembinaan.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnain mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan semata-mata untuk bersenang-senang dan mencari sensasi agar videonya menjadi viral.
“Motifnya hanya untuk senang-senangan saja, sehingga dia direkam oleh temannya dan diviralkan,” kata Safiq.
Polisi memberikan teguran sekaligus pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Penindakan juga dilakukan terhadap sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kendaraan untuk sementara diamankan oleh petugas dan diwajibkan dikembalikan ke kondisi standar agar memenuhi ketentuan sebelum kembali digunakan di jalan raya.
Safiq menegaskan, aksi wheelie maupun perilaku berkendara secara ugal-ugalan di jalan umum bukan sekadar persoalan mencari sensasi. Manuver tersebut berpotensi menyebabkan pengendara kehilangan kendali dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Jangan melakukan ugal-ugalan di jalan raya karena hal tersebut bisa membahayakan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain,” ujarnya.
Setelah mendapatkan pengarahan dari petugas, pelaku bersama orang tuanya diperbolehkan pulang. Polisi berharap pembinaan tersebut menjadi pelajaran agar pelaku maupun pengguna jalan lainnya tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat melakukan aksi berbahaya demi konten atau popularitas di media sosial.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara usia muda, untuk menggunakan kendaraan sesuai peruntukan dan mematuhi aturan lalu lintas. Aksi yang terlihat menghibur dalam rekaman singkat di media sosial dapat berujung pada kecelakaan serius ketika dilakukan di ruang publik. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez



