Imigrasi Madiun Terbitkan 973 Paspor Calon Jemaah Haji, Target Rampung Akhir September
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 23
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun telah menyelesaikan 973 permohonan paspor calon jemaah haji (CJH) dari total 1.618 kuota jemaah di empat kabupaten/kota wilayah kerjanya. Pelayanan paspor haji tersebut ditargetkan rampung sesuai jadwal pada akhir September 2026.
Pelayanan khusus CJH ini telah dimulai sejak 19 Agustus 2026 dan menyasar calon jemaah haji dari Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Magetan. Pelayanan dilakukan secara bergiliran di masing-masing daerah serta melalui booth khusus di Kantor Imigrasi Madiun.
Berdasarkan data per 24 September 2026, Kabupaten Magetan mencatat jumlah permohonan yang telah dilayani paling banyak, yakni 385 pemohon dari kuota 700 CJH.
Selanjutnya, Kabupaten Madiun sebanyak 250 pemohon dari kuota 461 CJH, Kabupaten Ngawi 183 pemohon dari 286 kuota, serta Kota Madiun 155 pemohon dari 171 kuota CJH.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, mengatakan pelayanan paspor CJH berjalan lancar berkat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) di empat wilayah tersebut.
“Pengurusan paspor bagi calon jemaah haji di wilayah kerja Kantor Imigrasi Madiun alhamdulillah bisa berjalan lancar karena kerja sama antara instansi kami dengan Kementerian Agama,” kata Arief Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, koordinasi dilakukan sejak sebelum pelayanan dimulai, terutama untuk memastikan calon jemaah memahami persyaratan administrasi paspor yang harus dipenuhi.
“Targetnya sesuai jadwal, insyaallah semua pelayanan paspor bagi calon jemaah haji di wilayah kami selesai 30 September 2026,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi CJH yang belum melakukan pengurusan paspor, Imigrasi Madiun juga menyiapkan mekanisme pelayanan bagi pemohon susulan.
Arief mengatakan calon jemaah yang masuk dalam kategori susulan akan dikoordinasikan oleh Kemenag dengan pihak Imigrasi. Selanjutnya, Imigrasi akan menyediakan booth khusus untuk melayani mereka.
Arief menegaskan masing-masing kabupaten/kota mendapatkan layanan jemput bola sebanyak tiga kali pada tahap awal.
“Alhamdulillah bisa mengakomodir yang lansia-lansia. Kemudian sisanya kami berikan booth khusus di Kantor Imigrasi Madiun full untuk pelayanan CJH,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Madiun, Bisri Mustofa, menyebut proses pengurusan paspor CJH Kabupaten Madiun masih berjalan. Dari kuota 461 orang, sebagian calon jemaah diketahui sudah memiliki paspor, termasuk sejumlah jemaah cadangan yang sebelumnya belum berangkat.
Bisri menyebut masih dilakukan verifikasi terhadap data CJH. Jumlah tersebut masih memungkinkan berubah karena terdapat calon jemaah yang menunda keberangkatan maupun meminta keberangkatan bersamaan dengan mahram.
“Ini masih verifikasi, nanti bisa jadi ada susulan lagi. Karena ada yang menunda, ada yang ingin bareng dengan mahramnya,” kata Bisri.
Setelah paspor selesai, proses administrasi akan dilanjutkan dengan Bio Visa sebagai bagian dari persiapan keberangkatan jemaah haji.
Bisri mengatakan proses Bio Visa nantinya dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan pendampingan petugas Kemenag.
Dengan capaian 973 permohonan yang telah diselesaikan hingga 24 September 2026, Imigrasi Madiun masih mengejar penyelesaian layanan paspor bagi seluruh CJH di wilayah kerjanya sebelum batas waktu pelayanan yang ditetapkan pada 30 September 2026.(Tov).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Buyung





