Kamis, 15 Okt 2026
Trending Tags

1.779 PPPK Paruh Waktu Ponorogo Perpanjang Kontrak, 39 Pegawai Tak Lagi Tercatat

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Foto : istimewa

Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki masa perpanjangan kontrak untuk periode kedua. Jumlah tersebut menyusut dari 1.818 pegawai saat pengangkatan pada 2024. Sebanyak 39 pegawai tidak lagi tercatat dalam daftar perpanjangan karena berbagai alasan, mulai dari pensiun, mengundurkan diri, hingga meninggal dunia.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menjelaskan bahwa kontrak baru berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027. Perpanjangan ini menjadi kelanjutan masa kerja bagi PPPK paruh waktu yang diangkat dua tahun lalu.

“Perpanjangan periode kedua ini dimulai 1 Oktober 2026 sampai dengan 30 September 2027,” kata Zamroni, Kamis (15/10/2026).

Ia menyebut, berkurangnya jumlah pegawai disebabkan tidak semua PPPK paruh waktu melanjutkan hubungan kerja dengan Pemkab Ponorogo. Selain pegawai yang telah mencapai batas usia pensiun maupun meninggal dunia, sebagian lainnya memilih mengakhiri kontrak karena memperoleh pekerjaan di tempat lain.

Salah satu kasusnya terjadi pada pegawai yang lolos seleksi untuk bekerja di Sekolah Rakyat. Pegawai tersebut kemudian diterima sebagai PPPK penuh waktu di kementerian pusat sehingga memilih melanjutkan karier di instansi baru.

“Yang mengundurkan diri kebanyakan karena diterima bekerja di tempat lain,” jelasnya.

Di sisi administrasi, BKPSDM Ponorogo berupaya mempercepat proses perpanjangan kontrak dengan menerapkan tanda tangan elektronik (TTE). Sistem ini menggantikan mekanisme tanda tangan basah yang digunakan pada proses pengangkatan sebelumnya.

Melalui metode tersebut, penandatanganan perjanjian kerja bagi ribuan pegawai diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu singkat. BKPSDM menargetkan seluruh proses berlangsung paling lama dua hari, sekaligus dengan penyerahan dokumen perjanjian kepada masing-masing pegawai. “Dalam satu hari atau maksimal dua hari, sekitar 1.700 pegawai bisa langsung menandatangani perjanjian kerja sekaligus menerima berkasnya,” pungkas Zamroni.(Ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 KK Warga Kabupaten Madiun Ikuti Program Transmigrasi ke Kabupaten Sidrap

    1 KK Warga Kabupaten Madiun Ikuti Program Transmigrasi ke Kabupaten Sidrap

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun memfasilitasi warga Kabupaten Madiun mengikuti program transmigrasi dari Kementerian Transmigrasi RI. Seperti dalam pemberangkatan keluarga Anton Wibowo (35) warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Kebonsari di Ruang Graha Praja Mukti Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun pada Senin (15/12/2025). Yang bersangkutan menjadi transmigran dengan tujuan UPT. […]

    Bagikan
  • Pupuk Indonesia Uji Coba Fitur Baru i-Pubers, Permudah Distribusi Pupuk Subsidi

    Pupuk Indonesia Uji Coba Fitur Baru i-Pubers, Permudah Distribusi Pupuk Subsidi

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berupaya mempercepat dan memperkuat distribusi pupuk subsidi melalui pemanfaatan teknologi. Terbaru, perusahaan meluncurkan uji coba fitur baru di aplikasi i-Pubers yang memungkinkan kios pengecer memesan pupuk langsung ke distributor. “Fitur ini kami rancang untuk mempercepat proses distribusi, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat sistem yang terintegrasi dan akuntabel,” […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut Bus Arga Mas di Tol Solo–Ngawi, Sopir Bus Tewas dan Puluhan Penumpang Luka-Luka

    Kecelakaan Maut Bus Arga Mas di Tol Solo–Ngawi, Sopir Bus Tewas dan Puluhan Penumpang Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 1.872
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Solo-Ngawi Km 566+700 A, masuk Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden melibatkan sebuah bus penumpang dan truk yang berhenti di bahu jalan, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 31 penumpang mengalami luka-luka. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, […]

    Bagikan
  • Tower Tak Berijin Membandel, Satpol PP Kabupaten Madiun Minta Proyek Dihentikan

    Tower Tak Berijin Membandel, Satpol PP Kabupaten Madiun Minta Proyek Dihentikan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun resmi melayangkan surat teguran terhadap proyek tower telekomunikasi tak berijin. Lokasinya berada di area sekitar makam di Desa Betek Kecamatan Madiun. Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pembangunan […]

    Bagikan
  • Rumah Warga di Karangjati Ngawi Hangus Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

    Rumah Warga di Karangjati Ngawi Hangus Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Rumah milik Anis Murtafiah warga di Dusun Karanganyar RT 01 RW 03, Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari (18/06/2025). Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga melalui call center 113 sekitar pukul 02.30 […]

    Bagikan
  • Truk Bermuatan Tebu Terguling di Karas Magetan, Dua Orang Luka-Luka

    Truk Bermuatan Tebu Terguling di Karas Magetan, Dua Orang Luka-Luka

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah truk bermuatan tebu terguling di Jalan Raya Glodok–Kendal, tepatnya di depan SDN Jungke, Desa Jungke, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (12/06/2025). Kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan dua orang mengalami luka-luka dan sempat mengakibatkan kemacetan. Kejadian bermula saat truk bernomor polisi H 9512 AE yang dikemudikan Bagus Yuhana […]

    Bagikan
expand_less