Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Ponorogo Matangkan Aturan Pemilihan Wakil Bupati Jika Bupati Sudah Definitif

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ponorogo, Mahfud Arifin. Foto : Istimewa

Sinergia | Ponorogo – DPRD Ponorogo mulai menyiapkan perangkat aturan sebagai antisipasi apabila jabatan Wakil Bupati Ponorogo nantinya kosong. Persiapan tersebut dilakukan melalui penyusunan rancangan tata tertib (tatib) pemilihan wakil bupati untuk sisa masa jabatan 2021–2026, sehingga proses pengisian jabatan dapat segera dilaksanakan ketika seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ponorogo, Mahfud Arifin, mengatakan penyusunan tata tertib mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan pelaksanaan pengisian jabatan wakil kepala daerah apabila terjadi kekosongan.

Menurut Mahfud, mekanisme itu baru akan berjalan apabila Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko diberhentikan secara tetap. Dalam kondisi tersebut, Wakil Bupati Lisdyarita akan dilantik sebagai bupati definitif. Apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan, maka proses pemilihan wakil bupati dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapan pengisian jabatan diawali dengan pengajuan nama calon oleh partai politik pengusung pasangan kepala daerah pada Pilkada Ponorogo 2020 kepada bupati. Dari seluruh usulan tersebut akan dipilih dua kandidat yang selanjutnya disampaikan kepada DPRD Ponorogo untuk mengikuti pemilihan melalui rapat paripurna.

“Seluruh partai pengusung berhak mengusulkan ke Bupati, nanti diseleksi 2 nama baru diajukan ke DPRD untuk selanjutnya dipilih,” kata Mahfud, Kamis (23/7/2026).

Di sisi lain, Bapemperda juga mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari seluruh fraksi sebagai bahan penyempurnaan rancangan tata tertib. Masukan tersebut diharapkan mampu memperjelas setiap tahapan pemilihan sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila tata tertib telah disahkan, DPRD akan membentuk panitia pemilihan yang bertugas memverifikasi persyaratan administrasi calon, menyusun jadwal tahapan, hingga mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara dalam rapat paripurna. Meski demikian, seluruh proses tersebut masih menunggu adanya kepastian hukum mengenai status kepala daerah.

“Ini masih sebatas persiapan. Kami menyusun tata tertib agar ketika seluruh syarat hukum terpenuhi, DPRD sudah siap menjalankan tahapan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah 4 Tahun Hilang Saat Istirahat Sekolah, Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun

    Bocah 4 Tahun Hilang Saat Istirahat Sekolah, Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Madiun. Bocah bernama Arya Najmut Sakieb Hamdiyya ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Bengawan Madiun, tepatnya di Desa Banget Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi pada Jumat (08/08/2025), setelah dilaporkan hilang sehari sebelumnya. Lokasi penemuan jasad korban berjarak sekitar lima kilometer dari […]

    Bagikan
  • Satpol PP Ponorogo Bongkar dan Sita Gerobak PKL di Jalan Suromenggolo

    Satpol PP Ponorogo Bongkar dan Sita Gerobak PKL di Jalan Suromenggolo

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Suromenggolo Bangunsari Kecamatan Ponorogo. Pasalnya, sejumlah PKL masih membandel dengan meninggalkan gerobak mereka. Tidak hanya itu, petugas juga menertibkan bangunan semi permanen milik PKL di sepanjang Jalan Suromenggolo. Penertiban ini dilakukan berdasarkan keputusan Dinas […]

    Bagikan
  • Rumah Terbakar, Nenek 90 Tahun Tewas Terpanggang

    Rumah Terbakar, Nenek 90 Tahun Tewas Terpanggang

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kebakaran rumah terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi pada jumat 24 januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Rumah yang ditempati Paniyem ludes dan rata dengan tanah. Naas, nenek 90 tahun itu tidak berhasil menyelamatkan diri. “Api sudah membesar. Tadi warga sudah berusaha memadamkan api. Tapi api malah makin […]

    Bagikan
  • Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Tambah Kuota Elpiji 3 Kg di Ponorogo

    Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Tambah Kuota Elpiji 3 Kg di Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan elpiji bersubsidi di masyarakat terus mengalami peningkatan. Untuk menjaga ketersediaan serta stabilitas pasokan, PT Pertamina menambah kuota elpiji 3 kilogram di Kabupaten Ponorogo hingga puluhan ribu tabung. Penambahan ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan elpiji lebih banyak dibandingkan […]

    Bagikan
  • Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah terhenti sejak Maret 2025, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan di Kabupaten Magetan akhirnya kembali berjalan. Mulai November 2025, warga di sejumlah wilayah dapat kembali mengurus berbagai dokumen tanpa harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan. Disdukcapil Magetan memastikan bahwa dari 18 kecamatan, 10 diantaranya kembali […]

    Bagikan
  • Hilang Usai Sholat Subuh, Suparto Ditemukan di Tebing Sungai Sedalam 15 Meter

    Hilang Usai Sholat Subuh, Suparto Ditemukan di Tebing Sungai Sedalam 15 Meter

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suparto, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dilaporkan hilang sejak pagi setelah menunaikan salat subuh Minggu (30/03/2025). Setelah dilakukan pencarian oleh warga, pria berusia 67 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di tebing sungai dengan kedalaman sekitar 15 meter sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut kesaksian warga, Suparto […]

    Bagikan
expand_less