Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Magetan Percepat Penyusunan RDTR, Enam Kecamatan Belum Terintegrasi OSS

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 45
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan mempercepat penyusunan RDTR untuk mendukung kepastian investasi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan kepastian pemanfaatan lahan sekaligus mempermudah perizinan investasi. Dari total 18 kecamatan, enam wilayah telah memiliki RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sementara enam kecamatan lainnya tengah mendapatkan bantuan teknis penyusunan dokumen dari pemerintah pusat.

Ketersediaan RDTR dinilai penting untuk memastikan rencana usaha dan pembangunan sesuai dengan peruntukan ruang. Melalui dokumen tersebut, calon investor maupun pelaku usaha dapat mengetahui kesesuaian lokasi dengan jenis kegiatan yang akan dijalankan sebelum memulai pembangunan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan, Sumarhadi Prasetyo, menjelaskan enam wilayah yang telah memiliki RDTR terintegrasi OSS meliputi Kecamatan Perkotaan Magetan, Perkotaan Sukomoro, Plaosan, Barat, Kartoharjo, dan Karangrejo.

Sementara itu, enam kecamatan lainnya memperoleh bantuan teknis penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Proses penyusunan dokumen tersebut telah memasuki tahapan Focus Group Discussion (FGD).

Keenam wilayah itu adalah Kecamatan Poncol, Parang, Lembeyan, Kawedanan, Takeran, dan Ngariboyo.

“Jadi, kalau Perda RTRW itu bicaranya kawasan, di RDTR ini mengatur peruntukan lahan hingga per persil dan alas hak,” ujar Sumarhadi.

Ia menjelaskan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memberikan arahan pemanfaatan ruang dalam cakupan yang lebih luas, sedangkan RDTR memuat pengaturan yang lebih terperinci. Integrasi RDTR dengan OSS diharapkan dapat menyederhanakan proses pemeriksaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu aspek penting dalam perizinan usaha.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, kesesuaian pemanfaatan ruang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. Dengan tersedianya RDTR terintegrasi, proses penerbitan KKPR dapat dilakukan melalui mekanisme konfirmasi berdasarkan rencana tata ruang yang telah terdigitalisasi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumarhadi menyebut, keberadaan RDTR juga membantu memperjelas tahapan perizinan bagi pelaku usaha berdasarkan karakteristik dan skala kegiatan yang direncanakan.

Di tengah upaya menarik investasi, Pemkab Magetan menegaskan pemanfaatan ruang tetap harus memperhatikan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Dalam perencanaan yang disampaikan DPUPR, luas LP2B yang diusulkan mencapai 23.016,51 hektar dari total kawasan pertanian pangan sekitar 32.000 hektare.

Sumarhadi menjelaskan, selisih antara luas kawasan pertanian pangan dan lahan yang ditetapkan sebagai LP2B menjadi salah satu pertimbangan dalam perencanaan pemanfaatan ruang. Namun, selisih tersebut tidak serta-merta dapat dialihfungsikan karena penggunaannya tetap harus mengikuti ketentuan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian yang berlaku.

“Nanti proses pembangunan kabupaten dari sisi pemanfaatan atau perizinan itu mengacu pada rencana detail tata ruang. Selisih dari kawasan pertanian pangan dan LP2B nanti yang bisa dialihfungsikan untuk mengakomodasi investasi atau pengembangan kabupaten,” jelasnya.

Pengaturan tersebut menjadi penting agar pengembangan kawasan usaha, industri, maupun kegiatan ekonomi lainnya tidak mengabaikan keberlanjutan sektor pertanian. Kepastian mengenai lokasi yang dapat dikembangkan juga diharapkan mampu mengurangi potensi konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Benny Adrian, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan investasi sebesar Rp. 710 miliar pada 2026.

Hingga triwulan II 2026, realisasi investasi yang dihimpun mencapai Rp. 413 miliar. Angka tersebut setara dengan sekitar 58,2 persen dari target tahunan. Pemkab Magetan masih berupaya mendorong penambahan investasi hingga akhir tahun.

Menurut Benny, keberadaan RDTR yang dapat diakses masyarakat akan membantu investor dan pelaku usaha mengidentifikasi kesesuaian lokasi dengan rencana kegiatan bisnisnya. Informasi tersebut juga dapat menjadi pertimbangan awal sebelum pelaku usaha mengurus perizinan dan mengeluarkan modal untuk pembangunan.

“Intinya mempermudah investor dan pelaku usaha untuk melihat cocoknya usaha apa dan mengantongi perizinan dasar, terutama tata ruang. Jadi, jangan sampai bangun dulu baru lihat tata ruangnya,” kata Benny.

Dengan demikian, penyelesaian RDTR di wilayah yang belum memiliki dokumen tersebut menjadi salah satu pekerjaan penting Pemkab Magetan. Selain mendukung kemudahan investasi, dokumen ini diharapkan memberikan kepastian pemanfaatan ruang bagi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lahan pertanian.

Keberhasilan upaya tersebut akan bergantung pada penyelesaian dokumen, integrasinya dengan sistem OSS, serta konsistensi penerapan ketentuan tata ruang dalam setiap rencana pembangunan di Kabupaten Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karnaval Unik di Magetan, Puluhan Mesin Penggiling Padi Dihias Nuansa Kemerdekaan

    Karnaval Unik di Magetan, Puluhan Mesin Penggiling Padi Dihias Nuansa Kemerdekaan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemandangan tak biasa mewarnai perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Bangsri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Puluhan mesin penggiling padi keliling atau huler disulap menjadi kendaraan karnaval dan diarak menyusuri jalan desa. Sedikitnya 40 unit huler keliling ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mesin-mesin yang sehari-hari digunakan untuk menggiling […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Asal Ngawi Wafat Saat Akan Wukuf di Arafah, Diduga Sesak Napas dan Gula Darah Tinggi

    Jemaah Haji Asal Ngawi Wafat Saat Akan Wukuf di Arafah, Diduga Sesak Napas dan Gula Darah Tinggi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Ngawi, Sugiharto Isman Satromiharjo (59), meninggal dunia saat akan menjalani ibadah wukuf di Arafah, Kamis (05/06/2025). Almarhum diduga mengalami sesak napas parah disertai lonjakan kadar gula darah. Sugiharto merupakan warga Perumahan Griya Rahayu, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, dan tergabung dalam […]

    Bagikan
  • Hendak Menyalip Truk Pertamina,  Pengendara Sepeda Motor Tertabrak, 1 Korban MD

    Hendak Menyalip Truk Pertamina,  Pengendara Sepeda Motor Tertabrak, 1 Korban MD

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan nasional Madiun – Surabaya Selasa petang (28/1/2025),tepatnya di Kelurahan Nglames Kecamatan/Kabupaten Madiun. Pengendara sepeda motor beserta tiga anak yang dibonceng tertabrak Truk Pertamina. Akibatnya 3 korban luka luka dan 1 orang meninggal dunia di lokasi kejadian.  Kecelakaan bermula saat Sepeda Motor Honda Beat bernopol […]

    Bagikan
  • Panen Raya Jagung di 18 Provinsi, Irwasum Polri: Menuju Swasembada Pangan 2026

    Panen Raya Jagung di 18 Provinsi, Irwasum Polri: Menuju Swasembada Pangan 2026

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Panen raya jagung tahap I serentak digelar di 18 provinsi dipusatkan di kawasan Hutan Saradan, tepatnya di Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Acara ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo Rabu (26/2/2025). Komjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa panen tahap pertama ini mencakup […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Berbagi Santunan di Panti Asuhan Muhammadiyah, Pererat Silaturahmi dan Motivasi Anak Asuh

    Polres Madiun Kota Berbagi Santunan di Panti Asuhan Muhammadiyah, Pererat Silaturahmi dan Motivasi Anak Asuh

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Panti Asuhan Muhammadiyah Kota Madiun di Jalan Aloon-Aloon Utara No.26, Pangongangan, Kecamatan Manguharjo pada Rabu (25/02/2026). Polres Madiun Kota bersama perwakilan awak media menggelar kegiatan pemberian santunan dan sembako yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama anak-anak panti dan para pengurus. Kegiatan tersebut menjadi momentum […]

    Bagikan
  • Geledah Balai Kota Madiun, KPK Periksa Ruang Kerja Wali Kota Nonaktif Maidi Play Button

    Geledah Balai Kota Madiun, KPK Periksa Ruang Kerja Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Kali ini, giliran Balai Kota Madiun yang menjadi sasaran penggeledahan oleh lembaga antirasuah itu pada Kamis (29/01/2026). Tim penyidik KPK tiba di Balai Kota sekira pukul 09.30 WIB dengan 8 mobil Toyota Innova. Dalam penggeledahan ini, […]

    Bagikan
expand_less