Senin, 9 Nov 2026
Trending Tags

Pemprov Jatim Minta Berkas Dilengkapi, Penetapan Ketua DPRD Magetan Molor

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penetapan Ketua DPRD Magetan masih menunggu kelengkapan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengembalikan berkas usulan penetapan Ketua DPRD Magetan definitif kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Pengembalian tersebut dilakukan karena masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi sebelum proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan dapat dilanjutkan.

Kondisi ini membuat proses penetapan pimpinan legislatif di Kabupaten Magetan kembali mengalami penundaan. Padahal, DPRD Magetan dalam waktu dekat akan memasuki tahapan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, membenarkan bahwa surat balasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah diterima pada Kamis (30/7/2026). Namun, surat tersebut bukan berisi persetujuan atau SK pengangkatan Ketua DPRD definitif, melainkan permintaan agar dokumen usulan dilengkapi.

“Betul, surat telah dibalas kemarin, tetapi isinya permintaan untuk dilengkapi. Artinya ada syarat yang kurang untuk dipenuhi,” ujar Yok.

Ia belum bersedia mengungkap secara rinci dokumen administrasi yang dinilai belum memenuhi persyaratan. Meski demikian, Sekretariat DPRD bersama pihak terkait segera melakukan penyempurnaan berkas agar proses di tingkat Pemerintah Provinsi dapat kembali berjalan.

“Kita lengkapi dan segera kirimkan ulang,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Magetan telah menyampaikan surat usulan pergantian Ketua DPRD kepada Gubernur Jawa Timur pada 15 Juli 2026. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat paripurna DPRD Magetan yang menetapkan Riyin Nur Asiyah sebagai calon Ketua DPRD definitif menggantikan pimpinan sebelumnya.

Dengan adanya permintaan pelengkapan administrasi tersebut, penerbitan SK pengesahan Ketua DPRD Magetan dipastikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Akibatnya, jabatan ketua definitif masih belum dapat diisi hingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meski demikian, Yok memastikan roda kelembagaan DPRD tetap berjalan normal. Agenda pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus tetap dapat dilaksanakan karena mekanisme persidangan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kegiatan DPRD tetap berjalan seperti biasa. Selama ketua definitif belum ditetapkan, rapat-rapat tetap dipimpin oleh Plt Ketua DPRD,” jelasnya.

Kini, percepatan penetapan Ketua DPRD Magetan sepenuhnya bergantung pada penyelesaian kelengkapan administrasi yang diminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah dokumen dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, usulan tersebut akan kembali diproses hingga Gubernur Jawa Timur menerbitkan SK pengesahan Ketua DPRD Magetan definitif. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan 150 Mahasiswa UIN, DPRD Ponorogo Bahas Penguatan Fiskal Daerah Tanpa Memberatkan Rakyat

    Terima Kunjungan 150 Mahasiswa UIN, DPRD Ponorogo Bahas Penguatan Fiskal Daerah Tanpa Memberatkan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 150 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo melakukan kunjungan studi legislatif ke DPRD Ponorogo pada Senin (27/10). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memahami secara langsung peran dan fungsi lembaga legislatif dalam kerangka pemerintahan daerah, khususnya pada aspek ekonomi dan penyusunan kebijakan fiskal. Rombongan mahasiswa […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Segera Panggil RSI Siti Aisyah Terkait Konflik Sosial dengan Warga

    DPRD Kota Madiun Segera Panggil RSI Siti Aisyah Terkait Konflik Sosial dengan Warga

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun bakal memanggil manajemen RSI Siti Aisyah Kota Madiun menyusul polemik pembangunan gedung baru 7 lantai yang dikeluhkan warga. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat usai uji publik Raperda inisiatif tahap I tahun 2026 tentang bantuan keuangan […]

    Bagikan
  • Jembatan Perintis Garuda Pertama di Korem 081/DSJ Rampung, Buka Akses Warga Desa Bendosewu Blitar

    Jembatan Perintis Garuda Pertama di Korem 081/DSJ Rampung, Buka Akses Warga Desa Bendosewu Blitar

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Setelah melalui proses pengerjaan penuh tantangan selama 13 hari, Jembatan Perintis Garuda di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, akhirnya rampung. Jembatan ini menjadi yang pertama selesai di wilayah Korem 081/DSJ. Di bawah terik matahari dan medan yang tidak mudah, prajurit TNI bersama masyarakat setempat bahu-membahu mengerahkan tenaga dan pikiran. Kerja […]

    Bagikan
  • Tambang di Magetan, Izin Dari Provinsi Jateng, Operasi di Jatim

    Tambang di Magetan, Izin Dari Provinsi Jateng, Operasi di Jatim

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Aktivitas Tambang Parang Magetan Tuai Protes Warga Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang seluas lebih dari 10 hektar di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, mendadak menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan pertambangan yang dijalankan oleh CV Putra Anugerah tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari Provinsi Jawa Timur, meski telah beroperasi di wilayah Magetan. Kondisi […]

    Bagikan
  • BPBD Kota Madiun Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Pelatihan Water Rescue bagi 75 Personel

    BPBD Kota Madiun Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Pelatihan Water Rescue bagi 75 Personel

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui pelatihan water rescue bagi personel Tim Reaksi Cepat (TRC) serta relawana. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 Juli 2026, di kawasan Embung Pilangbango ini diikuti sekitar 75 peserta. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program kerja […]

    Bagikan
  • Jubir PN Madiun: Dugaan Motif Balas Dendam Tak Relevan Jika Tak Terbukti di Persidangan

    Jubir PN Madiun: Dugaan Motif Balas Dendam Tak Relevan Jika Tak Terbukti di Persidangan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dugaan adanya motif balas dendam yang mencuat dalam sidang perkara kepemilikan satwa dilindungi landak jawa dengan terdakwa Darwanto tidak otomatis memiliki nilai hukum. Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun menyatakan hanya akan mempertimbangkan fakta yang terbukti di persidangan, bukan narasi di luar dakwaan. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung […]

    Bagikan
expand_less