
Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota dan Wakil Walikota Madiun mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual pada Rabu (5/2/2025) di gedung GCIO Kota Madiun. Peluncuran ini juga di ikuti 38 Provinsi, 419 Kabupaten dan 93 Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MCP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK guna memantau aktivitas pencegahan korupsi di berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan sejak diluncurkan 2018, MCP telah menjadi alat utama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Namun, ia menekankan masih banyak celah yang perlu diperbaiki agar sistem ini lebih efektif.
“Sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 12 persen terjadi di tingkat provinsi. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih perlu perbaikan,” ujar Mahendra.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan bahwa komitmen dalam pencegahan korupsi yang tertuang dalam visi misi yang ke enam yaitu anti korupsi. Program pengawasan anti korupsi akan terus ditingkatkan. Termasuk upaya efisiensi anggaran yang tetap harus diawasi.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan pengawasan internal guna mencegah penyimpangan. MCP menjadi alat penting bagi Pemko dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan akuntabilitas,”ujarnya.
Diharapkan penerapan MCP yang lebih optimal dapat meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.
“Kami akan terus berbenah agar sistem pemerintahan semakin baik, bersih, dan akuntabel,” tutupnya.
Surya – Sinergia