
Sinergia | Kab. Madiun – Komite SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, akhirnya buka suara menanggapi keluhan sejumlah orang tua siswa terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dikenakan kepada wali murid. Ketua Komite, Atik Prihartatik, menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam penarikan dana yang dimaksud.
Menurut Atik, sumbangan yang diminta bersifat sukarela dan digunakan untuk mendukung pembiayaan guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), serta pembangunan fasilitas keagamaan seperti masjid di lingkungan sekolah.
“Tidak ada patokan nominal. Sumbangan ini murni sukarela. Bahkan siswa yatim atau wali murid yang tidak mampu pun dibebaskan dari kewajiban ini,” kata Atik saat dikonfirmasi, Selasa (03/06/2025).
Isu muncul setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya tarif iuran yang disebut memberatkan, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta tergantung jenjang kelas. Mereka juga menyebut adanya intimidasi terhadap siswa yang belum melunasi iuran, berupa ancaman tidak diberikan nomor ujian untuk Ulangan Akhir Semester (UAS).
Menanggapi hal ini, Atik membantah adanya tekanan atau intimidasi dari pihak sekolah. Ia menduga, persoalan tersebut timbul akibat kesalahpahaman dalam komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid.
“Kami sudah klarifikasi ke sekolah, dan dipastikan semua siswa tetap mengikuti ujian. Tidak ada intimidasi ataupun penahanan nomor ujian,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penentuan kebutuhan anggaran disusun oleh pihak sekolah, sementara komite hanya menyampaikan dan menfasilitasi kesepakatan dengan wali murid. Karena sifatnya sumbangan, komite pun tidak mengeluarkan kuitansi pembayaran.
“Ini murni kesepakatan bersama. Kami hanya memfasilitasi. Sejak tahun ajaran 2023, skema ini sudah berjalan dan sejauh ini tidak ada kendala besar. Namun ke depan, kami berharap komunikasi antara pihak sekolah, komite, dan wali murid bisa lebih baik,” tambah Atik.
Ia juga menekankan bahwa dana yang dihimpun diprioritaskan untuk kepentingan langsung siswa, seperti honor tenaga pendidik yang tidak tercover dana BOS dan pembangunan masjid karena musala yang ada saat ini sudah tidak layak pakai.
“Kami sadar, transparansi dan komunikasi menjadi kunci agar tidak terjadi miskomunikasi seperti ini lagi. Harapannya, semua pihak bisa saling mendukung demi kelancaran proses belajar-mengajar,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 2 Mejayan, Teofilus Bani Dwi Sulestiyanta, secara terpisah juga membantah tudingan intimidasi terhadap siswa.
“Tidak ada perlakuan diskriminatif atau syarat khusus bagi siswa untuk mengikuti ujian. Semua berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Teofilus.
Tova Pradana – Sinergia