
Sinergia | Kab. Ponorogo – Kondisi jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo yang rusak membuat wakil rakyat mengelus dada. Dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 916,11 kilometer, sebanyak 30,24 persen atau sekitar 277,03 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. DPRD Ponorogo mendesak pemerintah kabupaten agar tidak tinggal diam.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, menegaskan bahwa eksekutif wajib memiliki strategi baru untuk mengatasi persoalan kerusakan jalan. Terlebih, kerusakan tersebut tersebar di 21 kecamatan di seluruh wilayah kabupaten.
“Jalan rusak tidak hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga dikeluhkan mayoritas warga. Pemkab harus memiliki strategi efektif, termasuk penganggaran yang mencukupi agar perbaikan jalan bisa dilakukan secara tuntas dan berkualitas,” ujar Anik (11/06/2025).
Ia menambahkan, permasalahan jalan rusak tidak sekadar angka di atas kertas. Di lapangan, kondisi tersebut sering ditemui. Selain karena faktor truk over dimension over loading (ODOL), lambatnya proses perbaikan juga memperparah situasi.
Karena itu, Anik menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap truk ODOL, penambangan liar, serta percepatan perbaikan dan pemeliharaan rutin.
“Aktivitas penambangan merusak infrastruktur karena jalan terus dilintasi kendaraan pengangkut tambang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyatakan bahwa perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah akan memprioritaskan wilayah dengan tingkat lalu lintas harian (LHR) yang tinggi agar dampaknya lebih signifikan bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan tidak dilakukan secara sporadis, melainkan berdasarkan data dan kajian untuk menentukan prioritas,” ujar Kang Giri, sapaan akrab Bupati Sugiri.
Ega patria – Sinergia