
Sinergia | Kab. Magetan – Dua pelaku pembobolan mesin ATM di Indomaret Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, diketahui merupakan residivis yang telah beraksi sedikitnya tiga kali. Dari hasil pemeriksaan, keduanya sebelumnya pernah melakukan tindak serupa di sejumlah wilayah, dengan lokasi terakhir di Jawa Barat.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkap bahwa para pelaku memiliki rekam jejak panjang sebagai spesialis pembobol ATM. Mereka tak hanya berpindah lokasi dari satu daerah ke daerah lain, tetapi juga menerapkan pola yang nyaris identik: menyasar minimarket 24 jam yang memiliki mesin ATM, berlokasi sepi, dan memiliki akses masuk yang bisa dimanfaatkan. Di Magetan, mereka menjadikan gerai Indomaret di Desa Karangsono sebagai target utama setelah lebih dulu menyisir Surabaya, Gresik, dan Lamongan.
“Ini bukan kejahatan yang dilakukan secara impulsif. Mereka rencanakan matang, dari perjalanan lintas provinsi, survei lokasi, hingga teknis eksekusi. Bahkan ada hubungan keluarga di antara mereka, di mana satu tersangka adalah ayah dari pelaku yang kini masih buron,” terang Kapolres kepada wartawan, Senin (23/06/2025).
Tiga pelaku sudah ditangkap, yakni Dedi Irawan asal Palembang yang bertindak sebagai eksekutor utama, Yan Parta Wijaya dari Lahat sebagai rekan teknis yang membawa tabung gas dan oksigen, serta Riyan Aditya dari Semarang yang menjadi sopir sekaligus pengintai lokasi. Dedi Irawan juga diduga sebagai ayah kandung dari Aldi Wiranata, salah satu buron yang hingga kini masih dalam pengejaran bersama satu pelaku lain bernama Andi Lala.
Menurut Kapolres, keterlibatan ayah dan anak dalam aksi kejahatan ini bukan hanya ironi, tetapi juga menjadi perhatian serius dalam pola kriminal terorganisir. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, apalagi yang telah berulang kali melakukan tindakan serupa di berbagai wilayah.
“Kepada dua pelaku yang masih buron, terutama Aldi Wiranata dan Andi Lala, saya tegaskan: lebih baik menyerahkan diri. Datang baik-baik ke Polres Magetan. Karena cepat atau lambat, kami akan temukan kalian,” ujarnya dengan nada tegas.
Aksi pembobolan ATM yang terjadi pada 2 Juni dini hari tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp649 juta. Pelaku menggunakan alat las untuk merusak brankas ATM, memanjat tembok dengan tangga bambu, dan menjebol plafon untuk masuk ke dalam minimarket. Uang hasil kejahatan sebagian digunakan untuk membeli barang-barang konsumtif seperti jam tangan mewah, pakaian bermerek, hingga logam mulia. Beberapa dari mereka juga kedapatan menyimpan uang tunai jutaan rupiah serta menggunakan satu unit mobil untuk operasional.
Kusnanto – Sinergia