Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yakni RS (47), warga Bekasi, dan ABT (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang (10/6/2025), mengungkapkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Wibisono, Kelurahan Patihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pada Mei lalu. Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Madiun.

“Dari hasil pendalaman kami, pelaku bekerja secara parsial. Setelah melakukan pemetaan (mapping) di sekitar BNI, mereka mengamati masyarakat yang mengambil uang. Ketika korban tengah mencari kos-kosan di Jalan Wibisono, pelaku memecah kaca mobil sebelah kiri dan mengambil barang berharga milik korban,” jelas AKBP Andin.

Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai sekitar Rp. 350 juta. Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 70 juta, yang terdiri atas perhiasan emas senilai Rp. 30 juta dan uang tunai sebesar Rp. 40 juta.

“Pelaku tidak mengamati dari dalam bank, melainkan dari luar. Begitu mengetahui ada orang yang mengambil uang, mereka langsung mengikuti korban,” lanjutnya.

AKBP Andin menambahkan, pemantauan dilakukan para pelaku dari luar area bank. Setelah mengetahui target yang membawa uang dalam jumlah besar, korban dibuntuti hingga ke lokasi yang dianggap aman oleh pelaku untuk beraksi. Kapolres juga menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan empat orang pelaku, 2 di antaranya masih dalam pengejaran.

“Dua pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang). Apakah mereka otak dari aksi ini atau bukan, akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, mereka berasal dari luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Dramatis Soerang Nenek Yang Tercebur Sumur

    Evakuasi Dramatis Soerang Nenek Yang Tercebur Sumur

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Warga Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dikejutkan dengan seorang nenek tercebur sumur di belakang rumahnya. Warga dan petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun mengevakuasi Tuminem 75 tahun warga setempat. Proses evakuasi korban memakan waktu yang cukup lama dengan menggunakan alat katrol. Proses evakuasi harus berhati hati saat […]

    Bagikan
  • Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Curat Rp15 Juta, Satu Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Curat Rp15 Juta, Satu Pelaku Diamankan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area parkir depan kantor CV Javamix, Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial MS. Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga terlibat masih dalam […]

    Bagikan
  • Libur Lebaran Telaga Sarangan Sumbang Hampir Rp5 Miliar PAD, Disbudpar Magetan Optimistis Target Tercapai

    Libur Lebaran Telaga Sarangan Sumbang Hampir Rp5 Miliar PAD, Disbudpar Magetan Optimistis Target Tercapai

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Destinasi wisata andalan, Telaga Sarangan, kembali menunjukkan perannya sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan, terutama selama momentum libur Lebaran 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan mencatat, total kontribusi PAD dari kawasan wisata tersebut sejak awal tahun hingga periode libur Lebaran mencapai Rp4.996.696.611. Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan […]

    Bagikan
  • 1.491 Warga di Kabupaten Madiun Positif HIV, KPAD Fokus Pendampingan dan Edukasi

    1.491 Warga di Kabupaten Madiun Positif HIV, KPAD Fokus Pendampingan dan Edukasi

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus HIV di Kabupaten Madiun menunjukkan kondisi darurat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) per 4 Oktober 2025, tercatat 1.491 warga positif HIV, dengan 779 orang di antaranya masih hidup dan menjalani pendampingan aktif. Angka ini menegaskan bahwa HIV masih menjadi persoalan kesehatan serius di wilayah tersebut. Pengelola Program dan Keuangan […]

    Bagikan
  • Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi AE 1208 RI terperosok ke parit di Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2026). Insiden tersebut terjadi saat kendaraan ditinggal pemiliknya menunaikan ibadah salat di masjid setempat. Peristiwa bermula ketika mobil milik Sukma, warga Kecamatan Poncol, diparkir di halaman Masjid Bani Solan. […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gencarkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    Pemkab Madiun Gencarkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan dengan menitikberatkan pengendalian sejak dari hulu, khususnya di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan Rabu (21/05/2025). Purnomo Hadi menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat desa […]

    Bagikan
expand_less