Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yakni RS (47), warga Bekasi, dan ABT (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang (10/6/2025), mengungkapkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Wibisono, Kelurahan Patihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pada Mei lalu. Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Madiun.

“Dari hasil pendalaman kami, pelaku bekerja secara parsial. Setelah melakukan pemetaan (mapping) di sekitar BNI, mereka mengamati masyarakat yang mengambil uang. Ketika korban tengah mencari kos-kosan di Jalan Wibisono, pelaku memecah kaca mobil sebelah kiri dan mengambil barang berharga milik korban,” jelas AKBP Andin.

Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai sekitar Rp. 350 juta. Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 70 juta, yang terdiri atas perhiasan emas senilai Rp. 30 juta dan uang tunai sebesar Rp. 40 juta.

“Pelaku tidak mengamati dari dalam bank, melainkan dari luar. Begitu mengetahui ada orang yang mengambil uang, mereka langsung mengikuti korban,” lanjutnya.

AKBP Andin menambahkan, pemantauan dilakukan para pelaku dari luar area bank. Setelah mengetahui target yang membawa uang dalam jumlah besar, korban dibuntuti hingga ke lokasi yang dianggap aman oleh pelaku untuk beraksi. Kapolres juga menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan empat orang pelaku, 2 di antaranya masih dalam pengejaran.

“Dua pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang). Apakah mereka otak dari aksi ini atau bukan, akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, mereka berasal dari luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada, Magetan Diterjang Tujuh Bencana Akibat Hujan Deras

    Waspada, Magetan Diterjang Tujuh Bencana Akibat Hujan Deras

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan sepanjang Senin (10/11/2025) memicu rentetan bencana alam di berbagai kecamatan. Dalam kurun waktu kurang dari sehari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan mencatat sedikitnya tujuh peristiwa, mulai dari tanah longsor, banjir luapan, hingga rumah warga yang roboh. Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun […]

    Bagikan
  • Duduk Di Tanah, Bupati Madiun Bersama 16 Bupati, 9 Walikota Se Indonesia Menjalani Lemhanas

    Duduk Di Tanah, Bupati Madiun Bersama 16 Bupati, 9 Walikota Se Indonesia Menjalani Lemhanas

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia| Jakarta – Bupati Madiun Hari Wuryanto masuk daftar undangan 25 kepala daerah yang lolos seleksi menjadi peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025. Kegiatan KPPD diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhanas ) dimulai sejak tanggal 5 November lalu. Pun hari ini Hari Wur sudah menjalani kegiatan bersama 9 Walikota dan 16 […]

    Bagikan
  • Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur. Sidang kedua perkara […]

    Bagikan
  • TNI-Polri Perketat Patroli Gabungan di Magetan, Jaga Kondusifitas Wilayah

    TNI-Polri Perketat Patroli Gabungan di Magetan, Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Situasi nasional yang belakangan diwarnai aksi massa membuat aparat keamanan di Kabupaten Magetan meningkatkan kewaspadaan. Polres Magetan bersama Kodim 0804/Magetan menggelar patroli gabungan pada Minggu (31/8/2025) untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Patroli dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari pusat keramaian, fasilitas vital, kawasan pemukiman, hingga jalur utama lalu lintas. […]

    Bagikan
  • Enam Ribu Santri Ponpes Darul Huda Mayak Dipulangkan Dengan 70 Bus

    Enam Ribu Santri Ponpes Darul Huda Mayak Dipulangkan Dengan 70 Bus

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sekitar enam ribu santri dan santriwati Pondok Pesantren Darul Huda Mayak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipulangkan ke daerah asal masing-masing pada Sabtu (7/3/2026). Proses pemulangan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan puluhan armada bus. Sejak pagi hari, para santri tampak bersiap meninggalkan kompleks pondok. Mereka mengemas pakaian serta buku ke dalam tas […]

    Bagikan
  • Selama Ramadhan, Pelayanan PDAM Tirta Dharma Purabaya Madiun Tetap Maksimal

    Selama Ramadhan, Pelayanan PDAM Tirta Dharma Purabaya Madiun Tetap Maksimal

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun tetap menerapkan layanan prima. Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Imansyah Novianto, mengatakan, jajarannya sudah siap mengantisipasi lonjakan penggunaan air selama Ramadhan. Tim dari Direktorat Teknik telah melakukan berbagai pembenahan dan pemeliharaan di beberapa titik […]

    Bagikan
expand_less