Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yakni RS (47), warga Bekasi, dan ABT (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang (10/6/2025), mengungkapkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Wibisono, Kelurahan Patihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pada Mei lalu. Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Madiun.

“Dari hasil pendalaman kami, pelaku bekerja secara parsial. Setelah melakukan pemetaan (mapping) di sekitar BNI, mereka mengamati masyarakat yang mengambil uang. Ketika korban tengah mencari kos-kosan di Jalan Wibisono, pelaku memecah kaca mobil sebelah kiri dan mengambil barang berharga milik korban,” jelas AKBP Andin.

Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai sekitar Rp. 350 juta. Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 70 juta, yang terdiri atas perhiasan emas senilai Rp. 30 juta dan uang tunai sebesar Rp. 40 juta.

“Pelaku tidak mengamati dari dalam bank, melainkan dari luar. Begitu mengetahui ada orang yang mengambil uang, mereka langsung mengikuti korban,” lanjutnya.

AKBP Andin menambahkan, pemantauan dilakukan para pelaku dari luar area bank. Setelah mengetahui target yang membawa uang dalam jumlah besar, korban dibuntuti hingga ke lokasi yang dianggap aman oleh pelaku untuk beraksi. Kapolres juga menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan empat orang pelaku, 2 di antaranya masih dalam pengejaran.

“Dua pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang). Apakah mereka otak dari aksi ini atau bukan, akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, mereka berasal dari luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan legislatif Kabupaten Magetan kembali mengemuka. Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid, menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Magetan karena menilai lembaga tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Sumadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran […]

    Bagikan
  • Video Mapping Show Meriahkan Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo

    Video Mapping Show Meriahkan Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berinovasi dalam memeriahkan gelaran tahunan Grebeg Suro. Tahun ini, untuk menghindari kesan monoton, Pemkab menghadirkan pertunjukan Video Mapping Show sebagai bagian dari pembukaan acara. Pertunjukan video mapping ini diklaim menjadi yang pertama kali digelar dalam sejarah perayaan Grebeg Suro. Tak tanggung-tanggung, tampilan visual spektakuler tersebut […]

    Bagikan
  • Jelang Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Siagakan 10 Lokomotif dan 94 Kereta, Perawatan Diperketat!

    Jelang Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Siagakan 10 Lokomotif dan 94 Kereta, Perawatan Diperketat!

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan kesiapan penuh armada sarana perkeretaapian. Sebanyak 10 unit lokomotif dan 94 unit kereta disiapkan guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan selama periode mudik dan arus balik yang berlangsung 11 Maret hingga […]

    Bagikan
  • Banjir Rendam 40 Rumah di Giri Asa

    Banjir Rendam 40 Rumah di Giri Asa

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PONOROGO – Hujan deras yang mengguyur Ponorogo, Jawa Timur, selama lebih dari satu jam, Selasa (24/12/2024) sore, mengakibatkan banjir tidak hanya menggenangi jalan raya, tetapi juga merendam 40 rumah warga di Perumahan Giri Asa, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman. Ketinggian air di kawasan tersebut bervariasi, mulai dari 30 sentimeter hingga mencapai 1 meter. Kondisi ini memaksa […]

    Bagikan
  • Jelang Kepulangan Haji Kota Madiun 2026, 1 Jemaah Sakit Dirawat di RS Jeddah

    Jelang Kepulangan Haji Kota Madiun 2026, 1 Jemaah Sakit Dirawat di RS Jeddah

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sebanyak 1 jemaah haji asal Kota Madiun yang tergabung dalam Kloter SUB-22 tengah dirawat di RS Samir Abbas di Jeddah, Arab Saudi. Jemaah bernama Yetty Trisnogati mengalami pemburukan kondisi kesehatan menjelang jadwal kepulangan ke tanah air. Sementara itu, jemaah haji lainnya dijadwalkan tiba di Kota Pendekar pada Minggu, 7 Juni […]

    Bagikan
  • Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun terus memantau proses daftar ulang peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Hingga hari ini, diketahui masih ada sejumlah siswa yang belum melakukan daftar ulang di jenjang SD dan SMP, khususnya siswa yang berdomisili di dalam Kota Madiun. Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota […]

    Bagikan
expand_less