
Sinergia | Magetan – Polemik rencana pengadaan mobil dinas yang sempat memicu aksi mahasiswa di depan DPRD Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025), akhirnya mendapat jawaban dari pemerintah daerah.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Prihasmoro, memastikan bahwa pos anggaran untuk kendaraan dinas senilai hampir Rp. 10 miliar sudah tidak lagi digunakan untuk pembelian mobil baru. Dana tersebut dialihkan ke sektor infrastruktur yang dinilai lebih mendesak.
“Awalnya memang ada alokasi sekitar Rp9,79 miliar untuk kendaraan dinas, tapi sudah kami coret. Dana itu sekarang dialihkan untuk pembangunan,” ujar Suyatni saat ditemui, Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan, rencana pengadaan mobil operasional OPD, mobil towing, hingga mobil pemadam kebakaran batal direalisasikan tahun ini. Sebagai gantinya, anggaran diprioritaskan untuk empat bidang:
• Pekerjaan Umum (PU): perbaikan jalan dan pemukiman,
• Perumahan dan permukiman: trotoar dan lingkungan warga,
• Pendidikan: rehabilitasi ruang kelas,
• Pertanian: pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT).
“Tidak hanya Rp9,79 miliar, kami tambah melalui PAK hingga minimal Rp15 miliar agar sektor infrastruktur lebih maksimal,” jelasnya.
Suyatni menegaskan langkah ini sejalan dengan aspirasi masyarakat maupun mahasiswa. “Sejak awal, Bupati sudah meminta agar pengadaan kendaraan dihentikan dan dialihkan. Hanya saja, keputusan resminya akan dibawa ke pengesahan RAPBD Perubahan di akhir September,” katanya.
Dengan perubahan itu, ia berharap tidak ada lagi keresahan terkait isu mobil dinas. “Intinya, dana yang sebelumnya untuk kendaraan sudah dipastikan dialihkan ke kebutuhan publik,” pungkasnya.
Kusnanto – Sinergia