
Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun dipastikan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp. 5,98 miliar pada 2025 akan turun menjadi Rp. 1,46 miliar.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih, menjelaskan bahwa penyusutan tersebut terjadi akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Penyusutan ini karena adanya pengurangan TKD dari pusat ke daerah tahun depan,” kata Retno saat dihubungi, Selasa (4/11/2025).
Penurunan anggaran ini berimbas langsung pada jumlah penerima bantuan. Jika tahun ini Pemkab Madiun mampu menangani sekitar 200 unit RTLH, maka pada 2026 jumlahnya dipastikan menyusut tajam menjadi hanya 63 unit. “Penurunan itu sudah kami sesuaikan dalam sistem perencanaan daerah karena mengikuti kemampuan keuangan,” ujarnya.
Meski begitu, Dinas Perkim berupaya menjaga keberlanjutan program melalui skema pembiayaan alternatif. Selain tetap mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi, pihaknya juga menggandeng sektor swasta lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Kami juga mendorong dana desa agar bisa digunakan untuk memperbaiki minimal dua unit RTLH setiap tahun di masing-masing desa,” tambah Retno.
Data Dinas Perkim menunjukkan, hingga kini masih ada sekitar 7.837 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Madiun yang belum tertangani. Wilayah dengan jumlah RTLH tertinggi berada di Kecamatan Pilangkenceng dan Saradan.
Sepanjang 2025, Pemkab Madiun telah merehabilitasi 355 unit RTLH. Dari jumlah itu, sebanyak 57 unit didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara 277 unit lainnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan dana desa.
Penurunan anggaran ini memperlihatkan tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Madiun.(Tov/Krs)