Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Usulkan 3 Raperda Inisiatif 2026, Fokus Perlindungan Tenaga Kependidikan dan Banpol

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 157
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Paripurna Nota Penjelasan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun. Foto : Kriswanto

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tahap I tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna pada Jumat (27/02/2026) dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya serta dihadiri Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Nota Penjelasan 3 Raperda Inisiatif DPRD ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono dihadapan anggota Legislatif, jajaran Forkopimda hingga OPD Pemkot Madiun.

3 Raperda Inisiatif DPRD diantaranya Raperda tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Raperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengungkapkan bahwa Raperda Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bergerak dari resiko yang harus dihadapi dalam dunia pendidikan saat ini. Pendidik dan Tenaga Kependidikan bertanggung jawab dalam mencerdaskan peserta didik. Namun, beberapa resiko yang dihadapi seperti hukum, keselamatan dan kesehatan kerja hingga hak atas kekayaan intelektual.

“Memang salah satunya pertimbangannya itu ya. Ini sudah kami analisis melalui kajian. Apalagi kita kan belum punya Perda itu. Makanya ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Armaya.

Sejumlah kasus yang melibatkan tenaga kependidikan maupun pendidik di beberapa daerah menjadi salah satu pertimbangan untuk usulan Raperda Inisiatif tersebut. Mulai dari intimidasi, kekerasan hingga diskriminasi perlu disikapi serius.

“Tenaga Pendidik itu kan sangat rentan sekali ya. Seperti bullying dan sebagainya. Makanya ini kita berinisiatif untuk membuat Raperda Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” imbuhnya.

Image Not Found
Rapat Paripurna Nota Penjelasan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun. Foto : Kriswanto

Sementara itu, terkait Raperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Armaya menegaskan hal itu untuk memberikan payung hukum yang jelas terhadap pemangku kebijakan. Selain itu, juga menyesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat.

“Kalau bantuan keuangan partai politik itu mengalir saja. Disesuaikan dengan aturan yang sudah ada. Kalau untuk Transtibumlinmas juga untuk memberikan kepastian hukum bagi Satpol PP dalam mengambil tindakan. Agar tidak tumpang tindih dengan APH (Aparat Penegah Hukum- red),” kata Armaya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi atas usulan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun tersebut. Pemkot Madiun akan membentuk tim guna melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Legislatif nantinya.

“Kami menghormati, menghargai 3 Raperda Inisiatif yang diusulkan. Pasti DPRD sudah melakukan kajian sebelumnya. Sehingga nanti tentunya Pemerintah Kota menyiapkan tim harmonisasi pembahasan Perda untuk membahas usulan dari DPRD ini bisa terealisasi,” pungkas Bagus.

3 Raperda Inisiatif DPRD ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara tim Legislatif dan Eksekutif. Raperda inisiatif ini menjadi salah satu fungsi DPRD yakni legislasi yakni Pembentukan Peraturan Daerah. Perda Inisiatif merupakan produk hukum DPRD dalam wujud sinergi bersama Eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Pamer Akta Cerai Usai Sidang di Pengadilan Agama Mencuat di Magetan

    Tren Pamer Akta Cerai Usai Sidang di Pengadilan Agama Mencuat di Magetan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Muncul ke permukaan publik, fenomena perceraian di Kabupaten Magetan menjadi perhatian. Selain jumlah perkara yang cukup tinggi, kini muncul tren baru di kalangan perempuan yang baru saja bercerai. Beberapa di antaranya tampak berpose di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Magetan sambil memamerkan akta cerai. Mereka tampak bangga status baru […]

    Bagikan
  • Banjir di Daop 4 Belum Surut, KAI Daop 7 Madiun Batalkan Perjalanan KA Gajayana Tambahan Malang-Gambir

    Banjir di Daop 4 Belum Surut, KAI Daop 7 Madiun Batalkan Perjalanan KA Gajayana Tambahan Malang-Gambir

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun membatalkan perjalanan Kereta Api Gajayana Tambahan relasi Malang–Gambir pulang-pergi (PP) pada Selasa (20/1/2026). Pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan operasional akibat genangan air yang melanda wilayah Daop 4 Semarang pada Sabtu (17/1) hingga Minggu (18/1) lalu. Genangan air […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu Barang Haram dari 26 Perkara Narkotika

    Kejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu Barang Haram dari 26 Perkara Narkotika

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengeksekusi pemusnahan ribuan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor kejaksaan, Kamis (27/11/2025). Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut dilibatkan dalam prosesi pemusnahan. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sementara perangkat elektronik dihancurkan secara […]

    Bagikan
  • Razia Truk ODOL di Ponorogo, Sopir Tinggalkan Kendaraan karena Takut Ditilang

    Razia Truk ODOL di Ponorogo, Sopir Tinggalkan Kendaraan karena Takut Ditilang

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polsek, dan Koramil menggelar razia terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Razia ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya truk tambang yang melintas dengan muatan berlebih dan berpotensi merusak jalan. […]

    Bagikan
  • Lepas Anggota Baru, Danrem 081/DSJ : Rangkul Semua Elemen Masyarakat!

    Lepas Anggota Baru, Danrem 081/DSJ : Rangkul Semua Elemen Masyarakat!

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto melepas anggota baru untuk masuk ke berbagai satuan di jajarannya, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (19/03/2025). Mayoritas mereka akan menjabat sebagai Babinsa. Danrem pun memerintahkan agar segera dapat menyesuaikan dengan tugas barunya. “Banyak sekali nanti kamu […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Ajak Pilar Sosial Perkuat Sinergi Atasi Kemiskinan

    Bupati Madiun Ajak Pilar Sosial Perkuat Sinergi Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka kemiskinan. Lewat Dinas Sosial, Pemkab menggelar Dialog Penguatan Kapasitas dan Sinergitas Pilar Sosial bersama Bupati dan Wakil Bupati Madiun di Pendopo Muda Graha. Acara ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan visi-misi kepemimpinan periode 2025–2030, khususnya dalam menciptakan kesejahteraan dan harmonisasi […]

    Bagikan
expand_less