Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Kecepatan di Tol Ngawi–Kertosono
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
- visibility 34
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab.Madiun – Belasan kendaraan terjaring operasi penindakan pelanggaran batas kecepatan di Jalan Tol Ngawi–Kertosono, tepatnya di KM 597 perbatasan Kecamatan Sukowidi, Kabupaten Magetan, dengan Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025). Operasi digelar oleh Satlantas PJR Jatim VI bersama Denpom Madiun dan petugas Jasa Marga PT JNK.
Panit PJR Jatim VI, Iptu Yudhi, menjelaskan bahwa operasi ini digencarkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tol yang dikenal memiliki kontur jalan lurus dan rawan titik lelah pengemudi. “Tujuan kami dari PJR dan Jasa Marga adalah mengurangi kecelakaan di wilayah Ngawi–Kertosono. Harapannya operasi ini membuat pengendara lebih disiplin,” ujarnya.
Sebelum titik pemeriksaan, petugas memasang kamera pengawas tersembunyi yang merekam kecepatan kendaraan saat melintas. Setibanya di rest area KM 597, kendaraan yang terekam melebihi batas kecepatan langsung dihentikan untuk diperiksa.
Dari ratusan kendaraan yang melintas dari arah Solo menuju Surabaya, sekitar 15 kendaraan tercatat melaju di atas ambang kecepatan. Meski begitu, para pelanggar tidak dikenai sanksi tilang dan hanya mendapat teguran dalam rangka operasi keselamatan jelang Nataru. Sesuai regulasi, batas kecepatan di ruas tol tersebut yakni 60 km/jam untuk kecepatan minimum dan 100 km/jam sebagai batas maksimum.
Manajer Jasa Marga Tol Operator ( JMTO) PT JNK, Noer Tjahyo, mengimbau agar pengguna tol meningkatkan kewaspadaan, terutama memasuki musim hujan. Ia menekankan pentingnya memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi. “Penyebab kecelakaan tertinggi adalah kecepatan yang tidak terkontrol. Apalagi saat hujan, pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan pengemudi fit,” kata Noer.
Operasi serupa disebut akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan arus mudik Natal dan Tahun Baru. (Tov/Krs).
- Penulis: Tova Pradana


