
Sinergia | Ponorogo – Diduga terhimpit kebutuhan ekonomi yang semakin sulit, seorang ibu rumah tangga di Ponorogo, Jawa Timur, nekat menjalankan bisnis judi togel online dengan kedok warung kopi. Tersangka, Endang Setyoningsih (50), warga Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, mengaku telah menjalankan praktik ini selama tiga bulan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu, dalam pers rilis di Mapolres Ponorogo, Senin (28/07/2026) pukul 12.00 WIB, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan warung kopi miliknya yang semakin sepi sebagai tempat transaksi. Untuk menghindari kecurigaan aparat, Endang hanya melayani pembeli yang sudah dikenal. Dari bisnis haram tersebut, pelaku bisa meraup keuntungan antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per hari.
“Pastinya itu faktor ekonomi. Selain punya usaha warung kopi, dia juga menjadi pengepul togel. Pengakuannya, hasil dari bisnis ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baru tiga bulan dia menjalankannya,” ungkap AKBP Andin Wisnu kepada sinergiamediatama.com.
Atas perbuatannya, Endang dijerat Pasal 363 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bahwa tekanan ekonomi kerap mendorong sebagian warga untuk memilih jalan pintas yang berisiko.
Ega Patria – Sinergia