Berita Terkini
Trending Tags

Tiga Pengurus KSPPS MSI Magetan Jadi Tersangka, Dana Disalahgunakan untuk Trading Saham

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 107
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
(Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus (KSPPS) (MSI) sebagai tersangka, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Melalui proses penyelidikan panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai tersangka. Ketiganya terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan ketiga tersangka diantaranya Wawan selaku direktur atau pimpinan koperasi, Hariati yang menjabat sebagai bendahara, dan Mahfud sebagai ketua yayasan.

“Jadi terkait MSI, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua sudah kami amankan, dan satu orang kabur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Menurut hasil penyelidikan, dana milik para anggota koperasi yang seharusnya dikelola sesuai prinsip syariah justru disalahgunakan untuk aktivitas trading saham oleh pihak pengurus. Tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan para nasabah.

“Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan untuk aktivitas trading. Akibatnya, para anggota koperasi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 atau 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Kasus ini mencuat sejak awal tahun 2025 setelah ribuan anggota koperasi mengadukan kesulitan mencairkan simpanan mereka yang telah jatuh tempo. Beberapa nasabah bahkan mengaku kehilangan seluruh tabungannya.

Data dari penyidik menunjukkan, jumlah pengadu mencapai lebih dari 6.000 orang dengan nilai kerugian yang bervariasi. Berdasarkan laporan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 40 miliar hingga Rp. 77 miliar. Namun angka tersebut masih harus dikonfirmasi melalui proses audit.

“Banyak korban yang mengeluh tidak bisa menarik dana mereka. Karena itu kami melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Magetan sebelumnya.

Proses audit independen yang dilakukan akuntan publik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data digital dan data pembukuan manual. Nilai simpanan yang tercatat dalam sistem digital jauh lebih besar dibandingkan catatan keuangan yang dipegang pihak koperasi.

Hasil audit inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan tiga tersangka utama. Polisi juga menduga ada praktik pemalsuan dokumen dan laporan keuangan untuk menutupi penyalahgunaan dana.

“Selisih data antara sistem dan buku manual menjadi salah satu bukti adanya manipulasi. Dari situ muncul indikasi kuat penipuan dan penggelapan,” terang Erik dalam pernyataan sebelumnya.

Hingga kini, penyidik masih memburu satu tersangka yang melarikan diri dan tengah menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung pada hasil pendalaman lanjutan.

“Kami akan segera melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yakni bendahara koperasi yang masih buron, sekaligus menelusuri ke mana aliran dana tersebut digunakan,” tegas Erik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan. Polres Magetan mengimbau agar warga memastikan legalitas, izin operasional, serta transparansi pengelolaan koperasi sebelum bergabung sebagai anggota.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saling Berbagi, Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Madiun Berbagi Takjil Ke Masyarakat

    Saling Berbagi, Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Madiun Berbagi Takjil Ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bulan suci Ramadhan menjadi momen untuk saling berbagi kebaikan. Seperti yang dilakukan oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Madiun di Jalan Agus Salim Kota Madiun pada Kamis (20/3/2025) ini. Mereka berbagi takjil gratis kepada warga dan pengguna jalan yang melintas. Meski memiliki kekurangan pada fisiknya, namun semangat menebar kebaikan di bulan […]

    Bagikan
  • Dua Kecelakaan Beruntun di Tol Ngawi, Puluhan Penumpang Luka-Luka

    Dua Kecelakaan Beruntun di Tol Ngawi, Puluhan Penumpang Luka-Luka

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Solo–Ngawi, Selasa (08/07/2025) dini hari. Insiden tersebut melibatkan dua bus pariwisata dan dua truk besar, yang mengakibatkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, menjelaskan bahwa kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 00.15 WIB […]

    Bagikan
  • Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebahagiaan tengah dirasakan Siti Robiah (91), warga Dusun Jatisari, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Di usia senjanya, ia akhirnya mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji setelah menunggu selama enam tahun sejak mendaftar pada 2020. Nenek yang akrab disapa Mbah Robiah tersebut tercatat sebagai calon jemaah haji tertua asal Ponorogo tahun 2026. Ia dijadwalkan […]

    Bagikan
  • Posisi Hilal Minus 1 Derajat, Awal Ramadan 1447 H Belum Terlihat di Ponorogo

    Posisi Hilal Minus 1 Derajat, Awal Ramadan 1447 H Belum Terlihat di Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Kabupaten Ponorogo menggelar rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah, Selasa (17/2/2026). Pemantauan hilal dilaksanakan di Balai Rukyah Ibnu Syatir, Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al-Islam Joresan, Kecamatan Mlarak. Sejak pukul 16.00 WIB, petugas Kemenag bersama sejumlah pihak terkait telah bersiaga di lokasi yang berada […]

    Bagikan
  • Laka Lantas Pikap dan Motor di Madiun, Satu Orang Terluka

    Laka Lantas Pikap dan Motor di Madiun, Satu Orang Terluka

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya masuk Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jumat malam (21/3/2025). Insiden ini melibatkan mobil pikap bermuatan paket dan sebuah sepeda motor. Mohammad Rendi, pengemudi mobil pikap, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat dirinya melaju dari arah utara ke arah Ponorogo. Saat […]

    Bagikan
  • Mengintip Tradisi Yu Sheng pada Perayaan Imlek Aston Madiun Hotel.

    Mengintip Tradisi Yu Sheng pada Perayaan Imlek Aston Madiun Hotel.

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 menghadirkan nuansa berbeda di Aston Madiun Hotel & Conference Center. Perayaan meriah bertajuk “Wisdom & Prosperity”  di H&E Restaurant, Selasa (28/01/2025) menjadi momentum spesial untuk berkumpul dan merayakan kebersamaan dengan penuh suka cita. Menariknya, dalam perayaan kali ini, Aston Madiun Hotel menghadirkan Tradisi Yu Sheng. […]

    Bagikan
expand_less