Berita Terkini
Trending Tags

Tiga Pengurus KSPPS MSI Magetan Jadi Tersangka, Dana Disalahgunakan untuk Trading Saham

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 296
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
(Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus (KSPPS) (MSI) sebagai tersangka, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Melalui proses penyelidikan panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai tersangka. Ketiganya terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan ketiga tersangka diantaranya Wawan selaku direktur atau pimpinan koperasi, Hariati yang menjabat sebagai bendahara, dan Mahfud sebagai ketua yayasan.

“Jadi terkait MSI, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua sudah kami amankan, dan satu orang kabur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Menurut hasil penyelidikan, dana milik para anggota koperasi yang seharusnya dikelola sesuai prinsip syariah justru disalahgunakan untuk aktivitas trading saham oleh pihak pengurus. Tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan para nasabah.

“Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan untuk aktivitas trading. Akibatnya, para anggota koperasi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 atau 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Kasus ini mencuat sejak awal tahun 2025 setelah ribuan anggota koperasi mengadukan kesulitan mencairkan simpanan mereka yang telah jatuh tempo. Beberapa nasabah bahkan mengaku kehilangan seluruh tabungannya.

Data dari penyidik menunjukkan, jumlah pengadu mencapai lebih dari 6.000 orang dengan nilai kerugian yang bervariasi. Berdasarkan laporan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 40 miliar hingga Rp. 77 miliar. Namun angka tersebut masih harus dikonfirmasi melalui proses audit.

“Banyak korban yang mengeluh tidak bisa menarik dana mereka. Karena itu kami melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Magetan sebelumnya.

Proses audit independen yang dilakukan akuntan publik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data digital dan data pembukuan manual. Nilai simpanan yang tercatat dalam sistem digital jauh lebih besar dibandingkan catatan keuangan yang dipegang pihak koperasi.

Hasil audit inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan tiga tersangka utama. Polisi juga menduga ada praktik pemalsuan dokumen dan laporan keuangan untuk menutupi penyalahgunaan dana.

“Selisih data antara sistem dan buku manual menjadi salah satu bukti adanya manipulasi. Dari situ muncul indikasi kuat penipuan dan penggelapan,” terang Erik dalam pernyataan sebelumnya.

Hingga kini, penyidik masih memburu satu tersangka yang melarikan diri dan tengah menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung pada hasil pendalaman lanjutan.

“Kami akan segera melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yakni bendahara koperasi yang masih buron, sekaligus menelusuri ke mana aliran dana tersebut digunakan,” tegas Erik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan. Polres Magetan mengimbau agar warga memastikan legalitas, izin operasional, serta transparansi pengelolaan koperasi sebelum bergabung sebagai anggota.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harkitnas 2025, Ratusan Pesilat 14 Perguruan Guyub Rukun Simbol Kebangkitan Dan Kerukunan

    Harkitnas 2025, Ratusan Pesilat 14 Perguruan Guyub Rukun Simbol Kebangkitan Dan Kerukunan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Selasa (20/05/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan cara yang tak biasa. Sebanyak 14 perguruan silat di wilayah itu dilibatkan langsung dalam upacara. Tak sekadar hadir, para pesilat juga mendapat kejutan istimewa. Bupati Madiun Hari Wuryanto […]

    Bagikan
  • Lansia di Ponorogo Diserang Tawon Vespa, Warga Panggil Damkar

    Lansia di Ponorogo Diserang Tawon Vespa, Warga Panggil Damkar

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang lansia di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, mengalami luka serius setelah diserang tawon vespa saat membersihkan halaman rumahnya. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) segera bertindak dengan mengevakuasi sarang tawon guna mencegah jatuhnya korban lain. Peristiwa ini berawal pada Senin (17/5/2025) pagi saat Mesinem (73), tengah membersihkan tumpukan kayu di belakang […]

    Bagikan
  • Diduga Ada Pungutan Berkedok Uang Keamanan di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Minta Pemkab Bertindak

    Diduga Ada Pungutan Berkedok Uang Keamanan di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Minta Pemkab Bertindak

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok uang keamanan mencuat di lingkungan Pasar Sayur Magetan. Sejumlah pedagang mengaku diminta menyetorkan uang secara rutin setiap bulan kepada oknum petugas pasar tanpa disertai karcis atau bukti pembayaran resmi sebagaimana mekanisme retribusi yang berlaku. Praktik yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu kini menjadi perhatian […]

    Bagikan
  • IRCC KAI Daop 7 Madiun Ramaikan Harlah IPARI, Gowes Bersama Forkopimda Jadi Magnet Warga

    IRCC KAI Daop 7 Madiun Ramaikan Harlah IPARI, Gowes Bersama Forkopimda Jadi Magnet Warga

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Suasana kebersamaan dan semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-3 Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) di Kabupaten Madiun, Minggu (24/5/2026). Dalam momentum tersebut, komunitas sepeda PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Indonesia Railways Cycling Community (IRCC), turut ambil bagian melalui kegiatan Recovery Ride dan […]

    Bagikan
  • Disembunyikan di Kaki, Penyelundupan HP ke Lapas Madiun Berhasil Digagalkan

    Disembunyikan di Kaki, Penyelundupan HP ke Lapas Madiun Berhasil Digagalkan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa empat unit telepon genggam dan empat charger yang dibawa oleh dua orang pengunjung, Kamis (12/2/2026). Barang terlarang tersebut disembunyikan dengan modus ditempel menggunakan lakban pada bagian kaki dan ditutupi celana panjang. Hal itu guna mengelabui petugas saat […]

    Bagikan
  • Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun mengawal pelaksanaan program Selamat Asri (Selasa Jumat Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang disinkronkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor 11 Tahun 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

    Bagikan
expand_less