Berita Terkini
Trending Tags

Tiga Pengurus KSPPS MSI Magetan Jadi Tersangka, Dana Disalahgunakan untuk Trading Saham

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 276
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
(Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus (KSPPS) (MSI) sebagai tersangka, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Melalui proses penyelidikan panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai tersangka. Ketiganya terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan ketiga tersangka diantaranya Wawan selaku direktur atau pimpinan koperasi, Hariati yang menjabat sebagai bendahara, dan Mahfud sebagai ketua yayasan.

“Jadi terkait MSI, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua sudah kami amankan, dan satu orang kabur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Menurut hasil penyelidikan, dana milik para anggota koperasi yang seharusnya dikelola sesuai prinsip syariah justru disalahgunakan untuk aktivitas trading saham oleh pihak pengurus. Tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan para nasabah.

“Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan untuk aktivitas trading. Akibatnya, para anggota koperasi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 atau 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Kasus ini mencuat sejak awal tahun 2025 setelah ribuan anggota koperasi mengadukan kesulitan mencairkan simpanan mereka yang telah jatuh tempo. Beberapa nasabah bahkan mengaku kehilangan seluruh tabungannya.

Data dari penyidik menunjukkan, jumlah pengadu mencapai lebih dari 6.000 orang dengan nilai kerugian yang bervariasi. Berdasarkan laporan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 40 miliar hingga Rp. 77 miliar. Namun angka tersebut masih harus dikonfirmasi melalui proses audit.

“Banyak korban yang mengeluh tidak bisa menarik dana mereka. Karena itu kami melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Magetan sebelumnya.

Proses audit independen yang dilakukan akuntan publik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data digital dan data pembukuan manual. Nilai simpanan yang tercatat dalam sistem digital jauh lebih besar dibandingkan catatan keuangan yang dipegang pihak koperasi.

Hasil audit inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan tiga tersangka utama. Polisi juga menduga ada praktik pemalsuan dokumen dan laporan keuangan untuk menutupi penyalahgunaan dana.

“Selisih data antara sistem dan buku manual menjadi salah satu bukti adanya manipulasi. Dari situ muncul indikasi kuat penipuan dan penggelapan,” terang Erik dalam pernyataan sebelumnya.

Hingga kini, penyidik masih memburu satu tersangka yang melarikan diri dan tengah menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung pada hasil pendalaman lanjutan.

“Kami akan segera melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yakni bendahara koperasi yang masih buron, sekaligus menelusuri ke mana aliran dana tersebut digunakan,” tegas Erik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan. Polres Magetan mengimbau agar warga memastikan legalitas, izin operasional, serta transparansi pengelolaan koperasi sebelum bergabung sebagai anggota.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 PSK di Madiun Positif HIV dan Raja Singa, Dinkes Lakukan Tracing

    2 PSK di Madiun Positif HIV dan Raja Singa, Dinkes Lakukan Tracing

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun memastikan dua pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia di wilayahnya terinfeksi penyakit menular seksual, masing-masing HIV dan sifilis (raja singa). Temuan itu diketahui usai dilakukan rapid test pada Senin (26/05/2025) malam. Pemeriksaan dilakukan setelah enam PSK dan dua pengelola warung remang-remang diamankan Satpol PP dalam […]

    Bagikan
  • Kisah Mbah Pamujo Tukang Servis Bedug Masjid di Ponorogo, Kebanjiran Pesanan Jelang Lebaran

    Kisah Mbah Pamujo Tukang Servis Bedug Masjid di Ponorogo, Kebanjiran Pesanan Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, suasana masjid dan musala biasanya semakin semarak dengan tabuhan bedug yang mengiringi lantunan takbir. Agar suaranya tetap nyaring saat malam takbiran, banyak pengurus tempat ibadah memperbaiki bedug mereka jauh-jauh hari sebelum Lebaran. Di Kabupaten Ponorogo, ada sosok lansia yang justru kebanjiran pesanan servis bedug setiap memasuki […]

    Bagikan
  • Mural 3D Bertema Tembok Cina Percantik Kawasan Jalan Ahmad Yani

    Mural 3D Bertema Tembok Cina Percantik Kawasan Jalan Ahmad Yani

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wajah kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, kini semakin artistik. Sebagian tanggul Bantaran Kali Madiun di jalan protokol tersebut tengah dipercantik dengan mural tiga dimensi (3D) yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, menjelaskan bahwa mural ini menjadi […]

    Bagikan
  • Momen Ramadhan dan Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Madiun Fluktuatif

    Momen Ramadhan dan Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Madiun Fluktuatif

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Momen Bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri, beberapa bahan pokok di pasar-pasar tradisional mengalami perubahan harga yang cukup signifikan. Seperti di Pasar Besar Madiun (PBM), harga bawang merah yang kembali naik dalam sepekan terakhir. Berdasarkan informasi dari pedagang, harga bawang merah yang semula Rp. 38.000 per kilogram kini mencapai […]

    Bagikan
  • Gelar Upacara Hari Pahlawan, Wabup Madiun Ajak Teladani Semangat Kepahlawanan Lewat Aksi Nyata

    Gelar Upacara Hari Pahlawan, Wabup Madiun Ajak Teladani Semangat Kepahlawanan Lewat Aksi Nyata

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di halaman Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Senin (10/11/2025).  Sambutan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, dibacakan oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi. Dalam amanatnya, Mensos mengajak seluruh elemen bangsa meneladani semangat dan pengorbanan para pahlawan dengan terus berbuat kebaikan dan menumbuhkan kepedulian […]

    Bagikan
  • Bupati Hari Wur Atasi Sepinya Pasar Caruban Dengan Menghadirkan Investor 

    Bupati Hari Wur Atasi Sepinya Pasar Caruban Dengan Menghadirkan Investor 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sepinya aktifitas jual beli di Pasar Caruban Baru (PCB) menggugah Bupati Madiun, Hari Wuryanto untuk melihat langsung kondisi pusat perekonomian di Caruban tersebut. Secara langsung, ia telah mendengarkan keluhan tersebut dari para pedagang perihal sepinya pembeli. Bahkan, Bupati juga meninjau kerusakan fasilitas PCB saat melakukan kunjungan beberapa hari lalu. Menurut […]

    Bagikan
expand_less