Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Tiga Pengurus KSPPS MSI Magetan Jadi Tersangka, Dana Disalahgunakan untuk Trading Saham

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 391
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
(Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus (KSPPS) (MSI) sebagai tersangka, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Melalui proses penyelidikan panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai tersangka. Ketiganya terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan ketiga tersangka diantaranya Wawan selaku direktur atau pimpinan koperasi, Hariati yang menjabat sebagai bendahara, dan Mahfud sebagai ketua yayasan.

“Jadi terkait MSI, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua sudah kami amankan, dan satu orang kabur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Menurut hasil penyelidikan, dana milik para anggota koperasi yang seharusnya dikelola sesuai prinsip syariah justru disalahgunakan untuk aktivitas trading saham oleh pihak pengurus. Tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan para nasabah.

“Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan untuk aktivitas trading. Akibatnya, para anggota koperasi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 atau 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Kasus ini mencuat sejak awal tahun 2025 setelah ribuan anggota koperasi mengadukan kesulitan mencairkan simpanan mereka yang telah jatuh tempo. Beberapa nasabah bahkan mengaku kehilangan seluruh tabungannya.

Data dari penyidik menunjukkan, jumlah pengadu mencapai lebih dari 6.000 orang dengan nilai kerugian yang bervariasi. Berdasarkan laporan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 40 miliar hingga Rp. 77 miliar. Namun angka tersebut masih harus dikonfirmasi melalui proses audit.

“Banyak korban yang mengeluh tidak bisa menarik dana mereka. Karena itu kami melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Magetan sebelumnya.

Proses audit independen yang dilakukan akuntan publik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data digital dan data pembukuan manual. Nilai simpanan yang tercatat dalam sistem digital jauh lebih besar dibandingkan catatan keuangan yang dipegang pihak koperasi.

Hasil audit inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan tiga tersangka utama. Polisi juga menduga ada praktik pemalsuan dokumen dan laporan keuangan untuk menutupi penyalahgunaan dana.

“Selisih data antara sistem dan buku manual menjadi salah satu bukti adanya manipulasi. Dari situ muncul indikasi kuat penipuan dan penggelapan,” terang Erik dalam pernyataan sebelumnya.

Hingga kini, penyidik masih memburu satu tersangka yang melarikan diri dan tengah menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung pada hasil pendalaman lanjutan.

“Kami akan segera melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yakni bendahara koperasi yang masih buron, sekaligus menelusuri ke mana aliran dana tersebut digunakan,” tegas Erik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan. Polres Magetan mengimbau agar warga memastikan legalitas, izin operasional, serta transparansi pengelolaan koperasi sebelum bergabung sebagai anggota.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 102.281 Wisatawan Ramaikan Libur Nataru di Destinasi Wisata Ngawi

    102.281 Wisatawan Ramaikan Libur Nataru di Destinasi Wisata Ngawi

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Tingkat kunjungan wisatawan ke sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Ngawi mengalami peningkatan signifikan selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah wisatawan yang berkunjung meningkat hingga 24 ribu lebih. Menurut catatan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Ngawi, jumlah pengunjung destinasi wisata selama liburan […]

    Bagikan
  • Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebahagiaan tengah dirasakan Siti Robiah (91), warga Dusun Jatisari, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Di usia senjanya, ia akhirnya mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji setelah menunggu selama enam tahun sejak mendaftar pada 2020. Nenek yang akrab disapa Mbah Robiah tersebut tercatat sebagai calon jemaah haji tertua asal Ponorogo tahun 2026. Ia dijadwalkan […]

    Bagikan
  • Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menghadirkan wahana wisata yang bisa memanjakan wisatawan di kawasan Pahlawan Religi Center (PSC).  Kali ini, Wali Kota Madiun, Maidi menjajal wahana perahu Kano di bawah miniatur Menara Eiffel pada Selasa (30/12/2025). Perahu kano ini pun siap menyambut di pergantian tahun baru. “Saya uji coba sendiri perahu kano […]

    Bagikan
  • Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut. Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Serahkan Aset PSU Seluas 1.468 Meter Persegi ke Pemkot, Pengembang Diimbau Segera Penuhi Kewajiban

    Kejari Kota Madiun Serahkan Aset PSU Seluas 1.468 Meter Persegi ke Pemkot, Pengembang Diimbau Segera Penuhi Kewajiban

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari kepada Pemerintah Kota Madiun. Aset itu berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 1.468 meter persegi yang diserahkan Komaidi Kajari Kota Madiun kepada Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Balai Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Kekeringan Dua Bulan, Warga Pulung Ponorogo Dapat Bantuan Air Bersih dari Khofifah

    Kekeringan Dua Bulan, Warga Pulung Ponorogo Dapat Bantuan Air Bersih dari Khofifah

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Dusun Dungus, Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, yang terdampak kekeringan mendapat bantuan air bersih dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu sore (19/9/2026). Selain air bersih, Khofifah turut menyerahkan 200 jeriken dan 50 unit tandon air untuk membantu […]

    Bagikan
expand_less