Berita Terkini
Trending Tags

1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Maidi Tekankan Kinerja Pelayanan Publik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wali Kota Madiun, Maidi saat penyerahan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Rusunawa Hayam Wuruk, Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Hal itu terkait kinerja dan profesionalitas pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Rusunawa Hayam Wuruk pada Selasa (16/12/2025).

Penyerahan SK kepada  1.405 PPPK Paruh Waktu ini menjadi komitmen Pemkot Madiun dalam meningkatkan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan aparatur pemerintah. Dalam arahannya, Maidi mengatakan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

“SK ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kinerja. Jaga etika, bekerja dengan baik. Ini amanah yang harus dijalankan sesuai aturan,” tegas Maidi.

Lebih lanjut, Wali Kota Madiun mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu untuk tidak macam-macam dalam bekerja. Pihaknya tidak segan untuk mengevaluasi seluruh ASN dan mengambil sanksi tegas jika kinerjanya tidak sesuai ketentuan.

“Jangan banyak hutang, mabuk atau judol. Bisa saya berhentikan kalau sampai melanggar. Jadi jalankan amanah yang sudah diberikan ini sebaik-baiknya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Maidi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin mengatakan PPPK Paruh Waktu paling rendah mendapatkan gaji Rp. 2,6 juta. Disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. “Ini kontraknya 1 tahun ya. Jadi nanti ada evaluasi untuk kinerjanya. Dengan pengangkatan ini berarti sudah tidak ada pegawai non-ASN,” ujarnya.

Haris menambahkan kebutuhan pegawai di lingkup Pemkot Madiun terus dilakukan penyesuaian. Khususnya untuk formasi guru maupun kesehatan. “Kan ada yang pensiun. Jadi untuk formasi guru dan sebagainya masih diperlukan. Kalau teknis dan operasional kelihatannya sudah mencukupi,” imbuh Haris.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemkot Madiun berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Pompa Air Dibekuk Polisi Usai Dijebak COD, Sempat Diamuk Warga

    Pencuri Pompa Air Dibekuk Polisi Usai Dijebak COD, Sempat Diamuk Warga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi pencurian mesin pompa air yang meresahkan petani di wilayah Kabupaten Magetan akhirnya terungkap. Seorang pelaku berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kartoharjo setelah dijebak melalui transaksi cash on delivery (COD) atau bayar di tempat, Selasa (14/4/2026) malam. Penangkapan berlangsung di pinggir jalan raya Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, sekitar […]

    Bagikan
  • Geledah Rumah di Jalan Setiyaki Kota Madiun, KPK Sita Mobil Pajero dan Mercy Play Button

    Geledah Rumah di Jalan Setiyaki Kota Madiun, KPK Sita Mobil Pajero dan Mercy

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah di Jalan Setiyaki Nomor 26 Kelurahan Oro Oro Ombo Kota Madiun pada Selasa (27/01/2026) malam. Penggeledahan diduga masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dari informasi yang […]

    Bagikan
  • DPRD Madiun Tolak WFH dalam SE Hemat Energi, Usul ASN Wajib Bersepeda hingga Jalan Kaki

    DPRD Madiun Tolak WFH dalam SE Hemat Energi, Usul ASN Wajib Bersepeda hingga Jalan Kaki

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ketua DPRD Kabupaten Madiun memberikan tanggapan tegas terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang gerakan hemat energi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (6/4/2026). Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Fery mendorong agar Bupati Madiun segera merealisasikan SE tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan hemat energi tidak […]

    Bagikan
  • Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan legislatif Kabupaten Magetan kembali mengemuka. Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid, menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Magetan karena menilai lembaga tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Sumadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran […]

    Bagikan
  • Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan SPPG

    Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan SPPG

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun memastikan akan mengambil langkah usai peristiwa dugaan keracunan makanan yang menimpa belasan siswa SDN 1 Demangan pada Kamis (15/4/2026) lalu. Evaluasi akan dilakukan menyeluruh kepada Satua Pelayanan Pemenuhan Gizi ,(SPPG) di Kota Madiun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga di seluruh titik pelaksanaan program. […]

    Bagikan
  • Petani Muda Magetan Inovasi Alat Semprot, Buktikan Bertani Bisa Keren dan Menguntungkan

    Petani Muda Magetan Inovasi Alat Semprot, Buktikan Bertani Bisa Keren dan Menguntungkan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di saat banyak anak muda bermimpi bekerja di kota besar dengan penghasilan tinggi, dua pemuda asal Desa Becok, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, justru memilih jalan berbeda. Mereka menekuni dunia pertanian dan membuktikan bahwa bertani juga bisa keren, modern, dan menjanjikan. Adalah Yusril Anwar (24), lulusan salah satu universitas di Ponorogo, dan […]

    Bagikan
expand_less