Berita Terkini
Trending Tags

1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Maidi Tekankan Kinerja Pelayanan Publik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 51
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wali Kota Madiun, Maidi saat penyerahan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Rusunawa Hayam Wuruk, Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Hal itu terkait kinerja dan profesionalitas pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Rusunawa Hayam Wuruk pada Selasa (16/12/2025).

Penyerahan SK kepada  1.405 PPPK Paruh Waktu ini menjadi komitmen Pemkot Madiun dalam meningkatkan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan aparatur pemerintah. Dalam arahannya, Maidi mengatakan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

“SK ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kinerja. Jaga etika, bekerja dengan baik. Ini amanah yang harus dijalankan sesuai aturan,” tegas Maidi.

Lebih lanjut, Wali Kota Madiun mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu untuk tidak macam-macam dalam bekerja. Pihaknya tidak segan untuk mengevaluasi seluruh ASN dan mengambil sanksi tegas jika kinerjanya tidak sesuai ketentuan.

“Jangan banyak hutang, mabuk atau judol. Bisa saya berhentikan kalau sampai melanggar. Jadi jalankan amanah yang sudah diberikan ini sebaik-baiknya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Maidi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin mengatakan PPPK Paruh Waktu paling rendah mendapatkan gaji Rp. 2,6 juta. Disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. “Ini kontraknya 1 tahun ya. Jadi nanti ada evaluasi untuk kinerjanya. Dengan pengangkatan ini berarti sudah tidak ada pegawai non-ASN,” ujarnya.

Haris menambahkan kebutuhan pegawai di lingkup Pemkot Madiun terus dilakukan penyesuaian. Khususnya untuk formasi guru maupun kesehatan. “Kan ada yang pensiun. Jadi untuk formasi guru dan sebagainya masih diperlukan. Kalau teknis dan operasional kelihatannya sudah mencukupi,” imbuh Haris.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemkot Madiun berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya pencarian Karyono, korban tenggelam di Waduk Bendo Membuahkan Hasil.

    Upaya pencarian Karyono, korban tenggelam di Waduk Bendo Membuahkan Hasil.

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PONOROGO – Upaya pencarian Karyono, korban tenggelam di Waduk Bendo, Ponorogo membuahkan hasil. Korban, ditemukan pada hari keempat pencarian, Selasa (24/12/2024). Koordinator Pos SAR Trenggalek, Nanang Pujo Prasetyo mengatakan, korban yang merupakan warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, ditemukan dalam kondisi meninggal. Titik lokasi penemuan jenazah, berada sekitar 72 meter ke arah selatan, dari lokasi […]

    Bagikan
  • Niat Laporkan WNI Karena Ditipu, WNA Asal Irak Dideportasi

    Niat Laporkan WNI Karena Ditipu, WNA Asal Irak Dideportasi

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang warga negara asing (WNA) asal Irak, Husam Hasan Mustofa harus menelanpilpahit saat hendak mencari keadilan. Bukannya mendapat perlindungan hukum setelah mengaku ditipu rekan bisnisnya, dirinya justru ditangkap petugas Imigrasi Ponorogo karena menyalahgunakan izin tinggal dan kini menanti proses deportasi ke negara asalnya. Pria berusia 43 tahun tersebut ditangkap usai […]

    Bagikan
  • Bus Mila Tabrak Truk Tronton di Tol Ngawi–Kertosono, Begini Penjelasan PT JNK

    Bus Mila Tabrak Truk Tronton di Tol Ngawi–Kertosono, Begini Penjelasan PT JNK

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Mila dan truk tronton terjadi di KM 594/B Ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono, Jawa Timur, pada Sabtu (31/1/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan sekitar 20 orang menjadi korban luka, baik ringan maupun berat. Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.11 WIB saat kedua kendaraan melaju dari arah […]

    Bagikan
  • Usai Kebakaran, Loket Pendaftaran Pasien RSUD Caruban Sementara Dipindah ke Ruang Bougenville

    Usai Kebakaran, Loket Pendaftaran Pasien RSUD Caruban Sementara Dipindah ke Ruang Bougenville

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Manajemen RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, memindahkan sementara layanan loket pendaftaran pasien ke Ruang Bougenville setelah kebakaran yang terjadi di ruang pendaftaran sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan tanpa gangguan. Direktur RSUD Caruban, drg Farid Amirudin, mengatakan pemindahan layanan pendaftaran dilakukan agar proses administrasi pasien baru tetap […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Perkuat Transparansi, Wali Kota Maidi Gandeng BPK dan BPKP Periksa Keuangan Daerah

    Pemkot Madiun Perkuat Transparansi, Wali Kota Maidi Gandeng BPK dan BPKP Periksa Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang terbuka dan akuntabel. Wali Kota Madiun, Maidi, berencana melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan daerah. Langkah ini, menurut Maidi, menjadi bukti nyata pelaksanaan visi dan misi pemerintahannya […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Dalami Dugaan Korupsi Pokir DPRD, 100 Saksi Sudah Diperiksa

    Kejari Magetan Dalami Dugaan Korupsi Pokir DPRD, 100 Saksi Sudah Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus memperdalam penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2021–2023. Sejak proses penyelidikan dimulai, sekitar 100 orang dari berbagai unsur telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sejak November 2025. Mereka terdiri atas mantan anggota DPRD Magetan periode 2019–2024, […]

    Bagikan
expand_less