Berita Terkini
Trending Tags

Ayah Korban Penganiayaan Takut Melapor, Ini Kata Praktisi Hukum

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 98
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasus penganiayaan terhadap pelajar SMP di Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus penganiayaan terhadap BA (14), pelajar SMP di Magetan, memasuki fase baru. Hal itu setelah muncul kabar bahwa ayah korban, Sutrisno (40), merasa takut untuk membuat laporan resmi ke polisi. Padahal, video penganiayaan yang dialami anaknya telah beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan warganet.

Korban dipukuli, diikat, hingga bagian kepalanya diinjak oleh seorang warga yang menuduhnya hendak mencuri velg truk. Aksi main hakim sendiri ini menuai kecaman luas dari berbagai pihak.

Praktisi hukum sekaligus Direktur LPK Nusantara, Gunadi, menegaskan bahwa siapa saja yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak berhak membuat laporan ke polisi.

“Untuk pengaduan seperti ini tidak harus menunggu persetujuan orang tuanya. Yang penting proses penyidikan bisa berjalan karena aturan perlindungan anak memang membolehkan siapa pun melapor,” jelasnya, Rabu (03/12/2025).

Ia menambahkan, masyarakat, aktivis, maupun pengacara dapat langsung membuat laporan apabila menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban di bawah umur.

Kritik senada datang dari Beni Ardi, aktivis LSM Magetan Center. Ia menilai tindakan pemukulan yang dilakukan warga tidak dapat dibenarkan meskipun korban diduga melakukan pencurian.

“Kalau ada warga yang menangkap pelaku pencurian secara langsung, langkah yang benar adalah segera menyerahkan ke aparat. Kita hidup di negara hukum,” tutur Beni.

Ia menekankan bahwa posisinya bukan untuk membenarkan tindakan pencurian, melainkan menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tetap merupakan tindak pidana.

Beni juga menyoroti tren meningkatnya kasus pencurian kecil yang melibatkan pelajar SMP. Menurutnya, persoalan ini harus disikapi serius oleh Dinas Pendidikan.

“Fenomena anak SMP yang terlibat pencurian perlu mendapat perhatian tegas. Dinas bisa rutin memberikan penyuluhan hukum sederhana bekerja sama dengan polsek,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari pengamatan timnya, sebagian siswa melakukan tindakan nekat karena terdesak kebutuhan kuota internet untuk sekolah dan aktivitas digital, sementara sebagian orang tua belum memahami tekanan tersebut.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menilik Monumen Reog dari 518 Knalpot Brong

    Menilik Monumen Reog dari 518 Knalpot Brong

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo memanfaatkan 518 knalpot brong hasil sitaan menjadi sebuah karya seni berbentuk monumen reog. Monumen yang diberi nama Ponorogo Zero Knalpot Brong ini terletak di simpang empat Mlilir, pintu masuk Ponorogo dari sisi utara yang berbatasan dengan Kabupaten Madiun. Peresmian monumen dilakukan Senin (13/1/2025) oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton […]

    Bagikan
  • Forkopimda Magetan Sepakat Perketat Pengawasan Tambang, DPRD dan Polres Tekankan Ketegasan Penegakan Hukum

    Forkopimda Magetan Sepakat Perketat Pengawasan Tambang, DPRD dan Polres Tekankan Ketegasan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral terkait mitigasi aktivitas tambang di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025). Agenda tersebut menjadi langkah strategis pasca peristiwa longsor di area tambang yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, membuka rapat dengan […]

    Bagikan
  • Banyak SPPG Belum Kantongi SLHS, Mitra Krajan Ajukan Dokumen ke Dinas Kesehatan Madiun

    Banyak SPPG Belum Kantongi SLHS, Mitra Krajan Ajukan Dokumen ke Dinas Kesehatan Madiun

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Yayasan Miftahul Ulum melalui mitra Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Krajan satu dari puluhan SPPG di Kabupaten Madiun yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menyikapi hal itu, pihaknya telah mengajukan dokumen persyaratan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun sejak dua pekan lalu. Agus Supriyanto, perwakilan mitra SPPG Krajan, mengatakan […]

    Bagikan
  • Dispendukcapil Ponorogo Jemput Bola, Ribuan Disabilitas dan ODGJ Kini Bisa Rekam e-KTP

    Dispendukcapil Ponorogo Jemput Bola, Ribuan Disabilitas dan ODGJ Kini Bisa Rekam e-KTP

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ribuan warga Ponorogo yang mengalami disabilitas fisik, mental, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), selama ini belum memiliki dokumen kependudukan. Padahal, tanpa identitas resmi mereka kesulitan mengakses layanan publik, termasuk bantuan sosial. Menjawab persoalan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo turun langsung ke lapangan dengan program jemput bola. Petugas […]

    Bagikan
  • Atap TK Dharma Wanita Geneng 2 Ambruk, Murid Sementara Belajar dari Rumah

    Atap TK Dharma Wanita Geneng 2 Ambruk, Murid Sementara Belajar dari Rumah

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Atap bangunan Taman Kanak-kanak (TK) Dharma Wanita Geneng 2 di Dusun Karangasem 2, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi ambruk pada Kamis (25/09/2025) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sebanyak 30 murid harus dialihkan belajar dari rumah. Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat wilayah Geneng diguyur hujan […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK), Jumat (29/08/2025). Langkah hukum ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 20 orang saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara […]

    Bagikan
expand_less