
Sinergia | Jakarta – Keberhasilan Kota Madiun dalam menurunkan angka stunting mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Sekretariat Negara di Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Rabu (12/11/2025), Kota Madiun menerima reward Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp. 7,1 miliar.
Kota Madiun menjadi salah satu dari tiga daerah dengan perolehan DIF terbesar tahun ini, bersama Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Tangerang yang juga menerima lebih dari Rp 7 miliar. Sementara itu, 47 daerah lainnya mendapat insentif bervariasi antara Rp 5 hingga Rp 6 miliar.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) bersama seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebut, angka stunting di Kota Madiun terus menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun.
“Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka stunting kita turun menjadi 11,8 persen, atau sekitar 391 anak. Tahun sebelumnya masih di angka 12,8 persen. Ini capaian luar biasa hasil kerja bersama,” ujar Maidi.
Namun, Maidi menegaskan bahwa data lapangan di tingkat posyandu menunjukkan angka yang lebih rendah, yakni hanya 4,5 persen. Data tersebut dinilai lebih akurat karena menggunakan sistem by name by address, berbeda dengan survei nasional yang bersifat sampling.
“Survei pusat tidak berdasarkan administrasi. Kadang anak yang bukan warga Kota Madiun tapi kebetulan ada di sini saat survei, ikut terhitung. Tapi secara riil, angka stunting kita jauh lebih rendah,” jelasnya.
Berbagai langkah konkret terus dilakukan Pemkot Madiun dalam menekan angka stunting, mulai dari pencegahan sejak usia remaja hingga pendampingan pasca melahirkan. Remaja perempuan mendapat pemeriksaan kesehatan dan tablet tambah darah (TTD) secara rutin untuk menjaga kesuburan. Calon pengantin juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum menikah.
Sementara bagi ibu hamil dan balita, pemerintah memberikan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) setiap hari selama tiga bulan untuk memastikan asupan gizi yang cukup.“Yang sudah terlanjur stunting tetap kita perhatikan. Kita beri tambahan gizi, kita cek kondisi kesehatannya, dan terus kita dampingi. Untuk pencegahan, semua kita tangani dari awal secara menyeluruh,” tutup Maidi. (Sur/Krs)