Berita Terkini
Trending Tags

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum 7 Fraksi soal 5 Raperda 

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 46 menit yang lalu
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalan rangka pembahasan 5 Raperda non APBD. (30/9/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. Lima regulasi tersebut mencakup pemerintahan desa, perlindungan lahan pertanian, dana cadangan Pilkada 2029, penataan organisasi perangkat daerah (SOTK), serta penyertaan modal BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (30/9/2026).

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan kelima Raperda tersebut diharapkan segera diselesaikan agar dapat menjadi dasar hukum sekaligus mendukung pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Madiun.

“Kami berharap lima raperda yang kita usulkan ini betul-betul segera bisa kita selesaikan supaya bisa segera bermanfaat,” kata Hari.

Dalam Raperda Desa, Pemkab Madiun menekankan penguatan posisi desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan. Regulasi tersebut diarahkan memberikan kepastian hukum sekaligus ruang bagi desa mengembangkan potensi, kearifan lokal, dan program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah fraksi sebelumnya menyoroti pengawasan Dana Desa, penataan perangkat desa, validasi data kemiskinan, digitalisasi desa, hingga pemberdayaan UMKM dan BUMDes.

Untuk Raperda perubahan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pemerintah menegaskan perlindungan lahan pertanian harus tetap berjalan beriringan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Hari menyebut penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Madiun telah memperoleh persetujuan dari Kementerian ATR/BPN. Dari komposisi yang dibahas, 87 persen ditetapkan sebagai LBS, sedangkan 13 persen telah mendapatkan persetujuan untuk kebutuhan lainnya dan kini menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Timur.

Image Not Found
Lima Raperda dibahas mencakup desa, pertanian, Pilkada, SOTK, dan BPR. Foto : Tova-Sinergia

“Untuk LBS, lahan baku sawah kita sudah ditentukan 87 dan 13 sudah mendapatkan persetujuan, tinggal rekomendasi dari Ibu Gubernur,” katanya.

Raperda ketiga berkaitan dengan pembentukan dana cadangan untuk membiayai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2029. Raperda berikutnya menyangkut perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Raperda kelima mengatur penyertaan modal Pemkab Madiun kepada BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan persoalan batas usia calon kepala desa menjadi salah satu materi yang akan dibahas secara serius.

Menurutnya, DPRD ingin mendorong produktivitas dan kaderisasi di tingkat desa. Namun, ketentuan tersebut tetap harus disesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Yang menjadi krusial itu soal usia. Kalau sudah usia 55 atau 60 mencalonkan kepala desa, kasihan pemerintah desanya. Kami ingin memberikan tempat kepada anak-anak muda,” ujar Fery.

Fery mengatakan DPRD pada prinsipnya sepakat dengan upaya perampingan organisasi karena jumlah ASN di lingkungan Pemkab Madiun terbatas. Namun, menurut dia, kajian penataan perangkat daerah masih dapat dilakukan lebih luas.

“Kalau kaitan SOTK, ASN di Kabupaten Madiun itu minim sekali. Makanya kami juga sepakat untuk perampingan,” tutup Fery. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Keracunan MBG di Ngawi, SPPG Kawu Belum Kantongi Sertifikat Laik Higieni

    Dugaan Keracunan MBG di Ngawi, SPPG Kawu Belum Kantongi Sertifikat Laik Higieni

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus dugaan keracunan makanan kembali menimpa puluhan siswa SD dan SMP di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, setelah mereka menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (26/11/2025). Insiden tersebut memicu perhatian publik, terutama terkait standar kelayakan fasilitas yang menyiapkan ribuan porsi makanan bagi peserta didik. Fokus mengarah pada Satuan Pelayanan […]

    Bagikan
  • Penggiat Lingkungan di Madiun Olah Sampah Plastik Menjadi Ecobrick

    Penggiat Lingkungan di Madiun Olah Sampah Plastik Menjadi Ecobrick

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sampah plastik masih menjadi persoalan lingkungan yang belum tuntas di berbagai daerah, termasuk di Kota Madiun. Namun, sejumlah warga tetap menunjukkan kepedulian tinggi terhadap isu ini. Salah satunya datang dari komunitas penggiat lingkungan yang berada di Jalan Mayjend Sungkono, Gang Bulu 1, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun. Titik Roesmiati, salah […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Tegaskan Komitmen Dukung Investasi, Siap Pasang Badan Urus Perizinan

    Pemkab Madiun Tegaskan Komitmen Dukung Investasi, Siap Pasang Badan Urus Perizinan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergi | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung investasi dengan siap “pasang badan” dalam urusan perizinan. Hal ini ditegaskan dalam Forum Investasi yang digelar pada Kamis (08/05/2025) di Pendopo Muda Graha. Dalam forum tersebut, berbagai benang kusut perizinan diurai untuk menemukan solusi konkret. Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyatakan […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Masih Tanggung Utang Iuran JKN Rp6 Miliar, Dampak Aturan Berlaku Surut dan Tekanan Fiskal

    Pemkab Magetan Masih Tanggung Utang Iuran JKN Rp6 Miliar, Dampak Aturan Berlaku Surut dan Tekanan Fiskal

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih memiliki kewajiban membayar tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp6 miliar. Kewajiban tersebut menjadi salah satu konsekuensi tekanan fiskal yang dihadapi daerah setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) […]

    Bagikan
  • Harga Bahan Impor Melonjak, Industri Kulit Magetan Kian Tertekan

    Harga Bahan Impor Melonjak, Industri Kulit Magetan Kian Tertekan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pelaku industri penyamakan kulit di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tengah menghadapi tekanan berat seiring kenaikan harga bahan baku impor. Situasi ini terjadi saat kondisi pasar masih cenderung lesu, sehingga memperberat beban produksi yang terus meningkat. Lonjakan harga terutama terjadi pada bahan pembantu, seperti krom, zat pewarna, dan pelembut kulit, yang naik […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Luapan Air di Ngariboyo, Pemkab Magetan Evaluasi Sistem Drainase

    Hujan Deras Picu Luapan Air di Ngariboyo, Pemkab Magetan Evaluasi Sistem Drainase

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Selasa (3/3/2026) petang, menyebabkan air meluap hingga menutup badan jalan. Arus yang cukup deras membuat sejumlah pengendara sepeda motor terpaksa berhenti, bahkan beberapa di antaranya terseret aliran air saat mencoba melintas. Tak hanya mengganggu arus lalu lintas, luapan air juga berdampak pada […]

    Bagikan
expand_less