Rabu, 28 Okt 2026
Trending Tags

TKD Ngawi Turun Rp. 28 Miliar, RAPBD 2027 Fokus Efisiensi dan Belanja Produktif

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ngawi membahas RAPBD 2027 di tengah penurunan alokasi TKD. (28/10/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp28 miliar memaksa Pemerintah Kabupaten Ngawi menyesuaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Efisiensi belanja operasional menjadi pilihan untuk menjaga prioritas pembangunan tanpa menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, Rabu (28/10/2026), dengan agenda penyampaian nota pengantar RAPBD 2027 dan pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam rancangan terbaru, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,002 triliun, turun dari asumsi awal sekitar Rp. 2,030 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp. 2,045 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp. 42,77 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Turunnya TKD itu sekitar Rp. 28 miliar. Tidak ada peningkatan asumsi pendapatan, misalnya PAD harus kita target berapa. Tapi disesuaikan belanjanya. Barang dan jasa kita kurangi,” ujar Dwi Rianto Jatmiko.

Menurut dia, efisiensi difokuskan pada belanja operasional yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Anggaran diarahkan untuk mendukung belanja modal dan program produktif, seperti infrastruktur menuju sentra pertanian serta pembangunan fasilitas olahraga yang berpotensi menggerakkan ekonomi lokal.

Image Not Found
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan nota pengantar RAPBD 2027.

Di sisi lain, Pemkab Ngawi mengakui penurunan belanja pegawai belum dapat dilakukan secara signifikan. Karena itu, penataan belanja barang dan jasa menjadi salah satu langkah untuk menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menegaskan, pembahasan RAPBD harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta efektivitas setiap program yang dianggarkan.

“DPRD tentu akan mencermati secara menyeluruh rancangan APBD 2027 ini, mulai dari proyeksi pendapatan, alokasi belanja, hingga penggunaan SiLPA untuk menutup selisih anggaran. Setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di tengah penurunan TKD, belanja daerah perlu diprioritaskan untuk pelayanan publik dan pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Struktur R-APBD 2027 mencakup PAD sebesar Rp. 452,37 miliar dan pendapatan transfer Rp. 1,549 triliun. Adapun belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp. 1,619 triliun, belanja modal Rp. 166,12 miliar, belanja tidak terduga Rp. 7,84 miliar, serta belanja transfer Rp. 251,71 miliar.

Pemkab Ngawi memproyeksikan SiLPA Rp. 42,77 miliar untuk menutup selisih pendapatan dan belanja. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan asumsi dalam beberapa tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp. 20 miliar.

Di tengah berkurangnya transfer pusat, pemerintah daerah juga berupaya mengoptimalkan PAD melalui pajak dan retribusi, pengembangan sumber pendapatan, serta pengelolaan aset daerah. Namun, upaya tersebut tetap harus mempertimbangkan daya beli masyarakat agar tidak menambah beban warga.

DPRD selanjutnya memiliki peran dalam menguji asumsi anggaran, mengevaluasi prioritas program, serta memastikan alokasi belanja sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah. Pembahasan RAPBD diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Ngawi. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyaluran PKH Tahap Pertama Sentuh 27 Ribu Lebih KPM

    Penyaluran PKH Tahap Pertama Sentuh 27 Ribu Lebih KPM

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 telah menyentuh 27.295 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Magetan. Bantuan sosial ini langsung dikirimkan oleh Kementerian Sosial ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan kategori yang ditetapkan. Kabid Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Magetan, Dwi Cahyo Ariwibowo, menerangkan bahwa nilai […]

    Bagikan
  • Bahana Bersahaja di Bulakrejo, Ketika Pelayanan Publik Benar-Benar Turun ke Desa photo_camera 5

    Bahana Bersahaja di Bulakrejo, Ketika Pelayanan Publik Benar-Benar Turun ke Desa

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Udara pagi menyapa rombongan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi saat melangkah menyusuri jalan Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo pada Rabu (11/02/2026). Bersama Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Madiun, Bupati tilik para lansia. Tidak sekedar menyapa, namun juga bersenda gurau dengan para lansia sekaligus menyerahkan bantuan. […]

    Bagikan
  • Penetapan Riyin Nur Asiyah sebagai Ketua DPRD Magetan Tertunda, DPRD Minta PKB Lengkapi Administrasi

    Penetapan Riyin Nur Asiyah sebagai Ketua DPRD Magetan Tertunda, DPRD Minta PKB Lengkapi Administrasi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan belum dapat dituntaskan. Meski Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah menunjuk Riyin Nur Asiyah sebagai pengganti Suratno, penetapan Riyin sebagai Ketua DPRD Magetan definitif terpaksa ditunda karena masih terdapat kekurangan administrasi dalam berkas usulan yang diajukan. Penundaan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Magetan yang […]

    Bagikan
  • Jembatan Dukuh Sanan Ponorogo Ambrol Saat Dilewati Mobil Box, Sopir dan Kernet Selamat

    Jembatan Dukuh Sanan Ponorogo Ambrol Saat Dilewati Mobil Box, Sopir dan Kernet Selamat

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah jembatan di Dukuh Sanan, Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, ambrol saat dilintasi mobil box pengangkut minuman kemasan.pada rabu (21/10/2026) Peristiwa tersebut menyebabkan kendaraan terjebak di atas jembatan yang rusak. Beruntung, sopir dan kernet yang berada di dalam kendaraan selamat tanpa mengalami kejadian fatal. Jembatan tersebut memiliki lebar sekitar 2,5 […]

    Bagikan
  • UMKM Rempah Rimpang Turut Semarakkan Madiun Menari Meriah Bawakan Beksan Parisuko

    UMKM Rempah Rimpang Turut Semarakkan Madiun Menari Meriah Bawakan Beksan Parisuko

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Gelaran Madiun Menari yang diadakan oleh Pemerintah Kota Madiun, Sabtu malam (29/8/2026), sukses memukau sekaligus menghibur ribuan masyarakat Kota Madiun dan warga luar daerah yang berkunjung ke Kota Pendekar. Mengusung semangat kebersamaan melalui seni dan budaya, acara tersebut melibatkan 5.000 peserta. Di antara ribuan penari tersebut, terdapat perwakilan pelaku UMKM […]

    Bagikan
  • Kasus Penganiayaan Ketua PCNU Magetan Resmi Dilaporkan ke Polisi meski Kades Kebonagung Sudah Meminta Maaf

    Kasus Penganiayaan Ketua PCNU Magetan Resmi Dilaporkan ke Polisi meski Kades Kebonagung Sudah Meminta Maaf

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Madiun resmi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Laporan tersebut masuk pada Minggu (07/12/2025) melalui LBH PCNU Magetan yang mendapat kuasa langsung dari korban. Kasus yang sebelumnya memicu keprihatinan kalangan Nahdliyin ini kini memasuki tahap penyelidikan. Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan adanya […]

    Bagikan
expand_less