Bupati Nanik Mutasi Massal 185 Pejabat di Pemkab Magetan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 94
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali melakukan perombakan besar di tubuh birokrasi. Melalui Keputusan Bupati Magetan Nomor 800.1.3.3/21/CAP/403.203/2026, sebanyak 185 pejabat administrator dan pengawas resmi dimutasi dan dilantik pada Jumat (30/01/2026). Jumlah ini menjadi salah satu rotasi pejabat terbesar dalam satu tahun terakhir.
Pelaksanaan mutasi berlangsung di Pendopo Surya Graha dan menyasar seluruh level birokrasi mulai pejabat eselon III, eselon IV, camat, lurah, kepala bidang, hingga jabatan teknis di berbagai UPTD.
Langkah massal ini pun dibaca sebagai sinyal kuat penegakan disiplin sekaligus konsolidasi internal di bawah kepemimpinan Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti.
Bupati Nanik menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhambat hanya karena banyaknya kekosongan jabatan akibat pensiun atau mutasi sebelumnya.
“Mesin pemerintahan tidak boleh melambat. Tidak boleh ada satu pun pelayanan masyarakat yang tertunda,” ujar Nanik dalam sambutannya.

Ia menambahkan, jabatan bukan perlindungan bagi aparatur yang lamban atau pasif. Rotasi kali ini, menurutnya, merupakan penataan untuk memastikan ASN bekerja cepat, akurat, dan berintegritas.
“Ini bukan kompromi politik. Ini kebutuhan organisasi,” tegasnya, menepis spekulasi publik terkait motif mutasi di tengah isu OTT.
Jumlah besar mutasi menunjukkan adanya penataan menyeluruh terhadap struktur birokrasi daerah.
Mutasi massal yang dilakukan bersamaan dengan meningkatnya isu OTT di tingkat daerah membuat publik menaruh perhatian lebih. Sejumlah kalangan menilai langkah Bupati Nanik sebagai bentuk “peringatan dini” kepada ASN agar tidak bermain-main dengan kewenangan.
Bupati secara terbuka meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, mempercepat layanan, dan menjaga integritas.
“Jadilah solusi, jangan menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.
Mutasi 185 pejabat ini menjadi langkah awal konsolidasi pemerintahan Nanik–Suyatni dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan publik. Penataan dilakukan serentak, cermat, dan berjenjang berdasarkan hasil penilaian kinerja serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara.
Dengan tekanan publik terhadap isu integritas ASN yang semakin kuat, langkah ini sekaligus menjadi batu uji komitmen reformasi birokrasi di Magetan.(Kus/Krs).
- Penulis: Kusnanto
