DPRD dan Pemkab Ponorogo Tetapkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Kenaikan PAD Tanpa Membebani Rakyat

Image Not Found
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo menandatangani nota bersama dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Jumat (22/08/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, serta dihadiri Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Dwi Agus menegaskan, KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan pondasi utama arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah. Menurutnya, angka-angka yang disepakati harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Melalui KUA-PPAS, kita ingin memastikan pembangunan berjalan merata dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,51 triliun atau naik sekitar Rp 63 miliar dibanding APBD 2025. Peningkatan tersebut ditopang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 524 miliar.

Namun, Dwi Agus menekankan kenaikan PAD tidak boleh bertumpu pada pungutan pajak yang membebani masyarakat. Ia mendorong penggalian potensi lain seperti sektor kreatif, usaha daerah, serta sumber-sumber pendapatan alternatif.

Dorongan penguatan PAD ini menjadi penting mengingat adanya prediksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026 sekitar Rp 5 miliar. “Kondisi ini harus jadi pelecut semangat Pemkab agar lebih mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengapresiasi DPRD yang telah menuntaskan pembahasan panjang tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini adalah hasil kerja bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Proses pembahasan ini dilakukan semata-mata demi kepentingan rakyat Ponorogo,” ucapnya.

Dengan kesepakatan KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemkab berharap penyusunan APBD dapat berjalan lancar. Selain itu, kebijakan anggaran yang dirancang diharapkan mampu memperkuat layanan dasar, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Reog.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *