Berita Terkini
Trending Tags

DPRD dan Pemkab Ponorogo Tetapkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Kenaikan PAD Tanpa Membebani Rakyat

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • visibility 122
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo menandatangani nota bersama dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Jumat (22/08/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, serta dihadiri Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Dwi Agus menegaskan, KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan pondasi utama arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah. Menurutnya, angka-angka yang disepakati harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Melalui KUA-PPAS, kita ingin memastikan pembangunan berjalan merata dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,51 triliun atau naik sekitar Rp 63 miliar dibanding APBD 2025. Peningkatan tersebut ditopang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 524 miliar.

Namun, Dwi Agus menekankan kenaikan PAD tidak boleh bertumpu pada pungutan pajak yang membebani masyarakat. Ia mendorong penggalian potensi lain seperti sektor kreatif, usaha daerah, serta sumber-sumber pendapatan alternatif.

Dorongan penguatan PAD ini menjadi penting mengingat adanya prediksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026 sekitar Rp 5 miliar. “Kondisi ini harus jadi pelecut semangat Pemkab agar lebih mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengapresiasi DPRD yang telah menuntaskan pembahasan panjang tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini adalah hasil kerja bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Proses pembahasan ini dilakukan semata-mata demi kepentingan rakyat Ponorogo,” ucapnya.

Dengan kesepakatan KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemkab berharap penyusunan APBD dapat berjalan lancar. Selain itu, kebijakan anggaran yang dirancang diharapkan mampu memperkuat layanan dasar, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Reog.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemkab Madiun Genjot Ijin Sektor Perumahan dan Industri

    LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemkab Madiun Genjot Ijin Sektor Perumahan dan Industri

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun, DPRD Kabupaten Madiun kembali menggelar agenda sidang paripurna. Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 memaparkan, pada pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dapat direalisasikan sebesar Rp2,17 triliun, atau tercapai 102,87 persen dari target Rp2,11 triliun. Kemudian belanja daerah di tahun yang sama terealisasi 93,34 […]

    Bagikan
  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
  • 38 SPPG Telah Berdiri, Pemkab Madiun Tekankan SOP ketat Pada Mitra

    38 SPPG Telah Berdiri, Pemkab Madiun Tekankan SOP ketat Pada Mitra

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, tercatat sudah ada 38 SPPG berdiri di Kabupaten Madiun, sementara kebutuhan ideal mencapai sekitar 53 hingga 54 unit. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda grand launching SPPG Anak Sejahtera Wonoasri yang dikelola […]

    Bagikan
  • Fogging di SDN 02 Madiun Lor, 1 Guru dan 2 Murid Terjangkit DBD

    Fogging di SDN 02 Madiun Lor, 1 Guru dan 2 Murid Terjangkit DBD

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan Kota Madiun serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun melakukan fogging atau pengasapan di lingkungan SDN 02 Madiun Lor pada Kamis (05/06/2025) sebagai langkah antisipasi perkembangbiakan nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD). Kepala SDN 02 Madiun Lor, Yuli Sugianingsih, menjelaskan bahwa fogging dilakukan setelah ditemukannya kasus DBD di […]

    Bagikan
  • Polsek Taman Amankan Ratusan Liter Miras Arjo

    Polsek Taman Amankan Ratusan Liter Miras Arjo

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polsek Taman Polres Madiun Kota melakukan operasi cipta kondisi menjelang bulan puasa tahun 2025 ini. Hasilnya, Polsek Taman menggerebek rumah G.W.A (24) Jalan Swolobumi RT. 8 RW 3 Kelurahan Demangan yang memperjualbelikan minuman keras atau miras pada Jum’at (31/01/2025). Operasi ini atensi dari Kapolres Madiun Kota dalam rangka menyambut bulan […]

    Bagikan
  • Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

    Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepala Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Tony Ahmadi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis malam (12/3/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tanah dan pasir yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyidik mengantongi minimal dua […]

    Bagikan
expand_less